OJK
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan percepatan digitalisasi dalam fungsi pengawasan dan perizinan terintegrasi berbasis teknologi informasi.
Saat ini, OJK memiliki 10 area prioritas dalam rangka optimalisasi pengawasan sistem tata kelola, kepatuhan, dan pelaporan berbasis teknologi atau dikenal dengan supervisory technology (Suptech) dan regulatory technology (Regtech).
Salah satu fokus OJK dari sisi Regtech adalah membangun platform electronic know your customer (e-KYC) atau pengenalan pelanggan secara elektronik atau digital yang melibatkan sistem tanpa melibatkan kontak fisik.
Deputi Komisioner OJK Institut dan Keuangan Digital, Imansyah mengatakan melalui data-data yang terkumpul melalui e-KYC dapat digunakan untuk pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Kalau kita bicara teknologi, dengan e-KYC kita punya juga data KTP misalnya maka bisa kita manfaatkan sumber-sumber data itu supaya tidak perlu lagi uji KYC secara fisik dalam konteks APPT (Anti Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme),” ujarnya Kamis, 31 Maret 2022.
Selain itu, platform e-KYC juga dapat mengaklerasi keuangan digital. Namun, tantangannya adalah tidak semua lembaga jasa keuangan dapat membangun platform e-KYC sendiri dikarenakan kemampuan teknologi informasi yang terbatas. Oleh karena itu perlu adanya kolaborasi antar IJK.
“Beberapa perusahaan P2P juga sudah menggunakan atau berkolaborasi dengan berberapa plstform e-KYC,” ungkap Imansyah.
Selain e-KYC, prioritas regtech OJK yang lain di antaranya, e-regulatory compliance, fraud detection, e-risk management, dan e-reporting. sisi Suptech lima area prioritas OJK yaitu data analitycs, text report mining, customer support technology, blockchain e-license dan e-reporting. (*) Dicky F. Maulana
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More