Dirinya berharap, paket kebijakan ekonomi ke-14 tersebut bisa menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong potensi e-commerce. Di mana saat ini masih terlihat adanya kesenjangan, ketidakmerataan dan ketimpangan secara horizontal antar daerah, terkait penggunaan internet.
Baca juga: e-Commerce Diminta Sinergi dengan Perbankan Salurkan Kredit
Namun kata dia, meski industri e-commerce di Indonesia sudah sangat besar perkembangannya, akan tetapi jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya di Asean seperti Vietnam, industri e-commerce Indonesia masih kalah jauh. Padahal potensi di Indonesia sangatlah besar sejalan dengan jumlah penduduknya.
“Jadi kalau kita tidak mencoba mengelaborasikan sendiri nanti kita bisa ketinggalan. Oleh karena itu, kita mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang ke-14 untuk bisa mempercepat, bisa mengkapitalisasi ini dan kita menginginkan juga untuk relaksasi perpajakannya,” ucapnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More
Poin Penting: Biaya haji 2026 terancam naik signifikan akibat kenaikan harga avtur, asuransi, dan tekanan… Read More
Poin Penting Ancaman siber makin kompleks dan canggih (APT, AI, eksploitasi mobile), berdampak pada operasional,… Read More
Poin Penting SIPF belum memiliki payung hukum kuat, karena belum diatur dalam undang-undang meski risiko… Read More
Poin Penting Konflik Timteng memicu risiko gangguan infrastruktur digital global, termasuk data center dan jaringan… Read More
Poin Penting Kebocoran data masih terjadi karena penggunaan banyak tools keamanan yang tidak terintegrasi (silo),… Read More