Dirinya berharap, paket kebijakan ekonomi ke-14 tersebut bisa menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong potensi e-commerce. Di mana saat ini masih terlihat adanya kesenjangan, ketidakmerataan dan ketimpangan secara horizontal antar daerah, terkait penggunaan internet.
Baca juga: e-Commerce Diminta Sinergi dengan Perbankan Salurkan Kredit
Namun kata dia, meski industri e-commerce di Indonesia sudah sangat besar perkembangannya, akan tetapi jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya di Asean seperti Vietnam, industri e-commerce Indonesia masih kalah jauh. Padahal potensi di Indonesia sangatlah besar sejalan dengan jumlah penduduknya.
“Jadi kalau kita tidak mencoba mengelaborasikan sendiri nanti kita bisa ketinggalan. Oleh karena itu, kita mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang ke-14 untuk bisa mempercepat, bisa mengkapitalisasi ini dan kita menginginkan juga untuk relaksasi perpajakannya,” ucapnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More
Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More