Dulu Sulit, Kini Pegawai Honorer PUPR Dimudahkan untuk KPR Subsidi

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggelar akad perdana KPR Subsidi bagi Pegawai Honorer di lingkungan Kementerian PUPR. Hal ini bisa terlaksana setelah Bank BTN dan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama penyediaan fasilitas pengelolaan pembayaran gaji dan tunjangan kinerja serta layanan kredit dan pembiayaan consumer kepada pegawai pada bulan Oktober 2020 lalu.

“Selama ini pegawai honorer kesulitan mengakses pembiayaan perumahan, kami harap dengan kerja sama kali ini, BTN bisa membantu pegawai honorer memiliki rumah impian dengan skema Fasilitas Lunak Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT),” ujar Direktur Consumer & Commercial Lending Bank BTN, Hirwandi Gafar dalam keterangannya, Rabu, 23 Juni 2021.

Hirwandi mengungkapkan, dari kerja sama yang dijalin dengan Kementerian PUPR ini, Bank BTN membidik sekitar 2.000 KPR baru dari pegawai honorer yang bekerja di lingkungan PUPR. Adapun syarat yang dibutuhkan bagi pegawai honorer tersebut untuk mendapatkan fasilitas KPR subsidi baik dengan skema FLPP maupun BP2BT adalah memiliki KTP, mendapat rekomendasi dari atasan yang bersangkutan, menyertakan daftar gaji, dan lama bekerja sesuai ketentuan.

“Untuk FLPP aturannya sesuai dengan yang ditetapkan Kementerian PUPR, namun bagi yang tertarik skema BP2BT, BTN menjanjikan diskon provisi dan administrasi, selain fitur seperti suku bunga fixed yg lebih panjang yaitu selama 10 tahun,” jelas Hirwandi.

Menurutnya, membidik pegawai honorer ataupun kontrak merupakan salah satu strategi Bank BTN dalam menggenjot penyaluran KPR Subsidi menjelang akhir semester I/2021. Bank BTN pun membidik kerja sama dengan instansi lain baik swasta maupun instansi pemerintah untuk dapat memberikan fasilitas KPR Subsidi kepada pegawai honorer ataupun kontrak. 

“Program ini bisa dimasukkan sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai honorer yang berkinerja baik,” papar Hirwandi.

Dengan penambahan pegawai honorer sebagai sasaran KPR Subsidi, lanjut dia, Bank BTN berharap dapat menghabiskan kuota KPR subsidi yang digelontorkan Pemerintah lewat Bank BTN. Adapun pada tahun 2021, Bank BTN yang mendapatkan kuota FLPP sebanyak 86.000 unit telah merealisasikan KPR FLPP sebanyak 53.000 unit hingga Mei 2021. 

“Kami optimistis dapat menyerapnya dengan baik dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR termasuk ketentuan terkait kualitas perumahan yang ditawarkan pengembang,” ucapnya.

Hirwandi menuturkan, selain FLPP, Bank BTN juga menyalurkan KPR BP2BT yang kuotanya mencapai 11.000 unit dan juga KPR Tapera yang telah melangsungkan akad perdananya pada akhir Mei 2021 lalu. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Fungsi Intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) Moncer di Triwulan III 2024

Jakarta - Kinerja fungsi intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) menunjukkan hasil yang sangat baik… Read More

55 mins ago

Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan Komitmen RI Dukung Perdamaian Dunia

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More

1 hour ago

OJK Catat Outstanding Paylater Perbankan Tembus Rp19,82 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More

1 hour ago

Perkuat Inklusi Asuransi, AAUI Targetkan Rekrut 500 Ribu Tenaga Pemasar di 2025

Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menargetkan jumlah agen asuransi umum mencapai 500 ribu… Read More

2 hours ago

PermataBank Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh Double Digit di 2025

Jakarta – Di tengah fenomena makan tabungan alias mantab akhir-akhir ini, pertumbuhan antara ‘orang-orang tajir’… Read More

2 hours ago

Kredit UMKM Kian Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More

3 hours ago