Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan sejumlah upaya untuk memperkuat industri perdagangan berjangka komoditi di 2025. Salah satu yang didorong adalah penguatan transaksi multilateral.
Untuk mendukung upaya Bappebti tersebut, Indonesia Commodity & Derivatif Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI), menyiapkan sejumlah langkah strategis.
Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi mengatakan, transaksi multilateral memang menjadi khitah industri perdagangan berjangka komoditi. Maka ICDX menyiapkan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan volume transaksi multilateral.
Baca juga: Transaksi Komoditi Berbasis Syariah di ICDX Tembus Rp2,01 Triliun Sepanjang 2024
Pertama, edukasi dan literasi. Hal ini menjadi sangat penting, karena banyak masyarakat khususnya kalangan bisnis yang belum sepenuhnya memahami manfaat transaksi multilateral. Kedua, dari sisi produk, ICDX akan terus mengembangkan produk-produk multilateral yang sejalan dengan kebutuhan pasar.
“Dan yang ketiga, terkait teknologi dan infrastruktur perdagangan juga akan terus kami tingkatkan untuk memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan,” ujar Fajar dalam keterangan resmi, Rabu, 5 Februari 2025.
Transaksi multilateral adalah sistem perdagangan di mana banyak penjual bertemu banyak pembeli dan tidak saling mengenal (many to many). Transaksi ini terjadi di dalam bursa, sehingga seluruh transaksinya otomatis terdaftar di bursa.
Dalam mekanisme transaksi ini, ICDX sebagai bursa berperan dalam menyediakan fasilitas dan infrastruktur bagi anggota bursa untuk melakukan transaksi. Sedangkan Indonesia Clearing House (ICH) sebagai lembaga kliring memiliki peran dalam penjaminan dan penyelesaian transaksi, termasuk mengelola manajemen risiko, margin dan settlement.
Baca juga: Begini Gerak Saham Bank Mandiri Usai Rilis Kinerja Keuangan 2024
Sebagai informasi, di 2024 total transaksi multilateral mencapai 1.763.296 lot dengan notional value sebesar Rp150 Trilun. Kontrak GOLDGR dan GOLDUDMic merupakan produk transaksi multilateral dengan basis komoditas emas, sedangkan CPOTR adalah produk transaksi multilateral dengan basis komoditas Crude Palm Oil (CPO).
Adapun sebelumnya, Bappebti sudah menetapkan beberapa langkah strategis dalam penguatan industri perdagangan berjangka komoditi tahun 2025, yaitu optimalisasi implementasi Sistem Resi Gudang dan pengembangan Pasar Lelang Komoditas, penguatan transaksi multilateral berbasis komoditas unggulan Indonesia, dan peningkatan implementasi bursa CPO Indonesia. (*) Ari Astriawan