News Update

Dukung Swasembada Pangan, ID FOOD Gencar Lakukan Ini

Jakarta – Holding BUMN Pangan ID FOOD berupaya mewujudkan swasembada pangan yang jadi program prioritas pemerintah dengan cara gencar melakukan optimalisasi dan pengamanan aset-aset strategis perusahaan.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan aset bangunan dan tanah yang dikelola dapat mendukung peningkatan produksi dan distribusi komoditas pangan strategis. Terlebih, saat ini ID FOOD memiliki ribuan titik aset tetap berupa bangunan dan gudang yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Saat ini kami memiliki 2.097 bidang aset tetap berupa tanah dan bangunan senilai Rp 14,6 triliun. Mayoritas dari aset tersebut telah clean and clear atau siap dioptimalkan untuk mendukung swasembada pangan,” ujar Yosdian Adi Pramono, VP Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramono, Selasa, 14 Januari 2025 di Jakarta.

Yosdian mengakui, masih ada sebagian kecil aset tanah dan bangunan yang saat ini masih dikuasai swasta, instansi, atau perorangan.

“Berdasarkan laporan yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disebutkan terdapat 147 titik aset yang saat ini masih belum dikelola secara penuh oleh perusahaan. Terkait hal tersebut kami sudah menyiapkan dan melakukan langkah-langkah pengamanan,” jelasnya.

Langkah pengamanan meliputi tracking dokumen kepemilikan terkait tanah dan bangunan milik perusahaan. Untuk aset yang masih dalam status penggunaan atau okupasi pihak ketiga, ia menuturkan, perusahaan secara bertahap melakukan mediasi untuk mengklarifikasi atas kepemilikan aset, tentunya setelah melakukan koordinasi dengan BPN setempat.

Baca juga: Ratusan Aset ID Food Senilai Rp3,32 T Hilang, DPR Desak Investigasi

Pada 2025 ini, Yosdian melanjutkan, ID FOOD akan melakukan proses sertifikasi aset sebanyak 282 bidang aset. Langkah tersebut untuk meningkatkan aset clean and clear agar dapat segera dioptimalkan untuk menunjang tercapainya target produksi dan pendapatan perusahaan.

“Untuk memastikan sertifikasi tersebut, ID FOOD Group telah menganggarkan biaya pengurusan atas hak tanah dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahunan (RKAP) secara bertahap,” jelasnya.

Untuk mengembalikan aset yang dikuasai pihak ketiga, kata Yosdian, ID FOOD terus melakukan upaya-upaya persuasif maupun hukum, seperti penerbitan surat peringatan dan surat somasi.

“Kami secara intens berkoordinasi dengan konsultan hukum/jaksa pengacara negara untuk memperoleh legal opinion, dalam rangka mendapatkan kembali hak perusahaan. Jika upaya secara persuasif tidak ditanggapi, korporasi akan meneruskan upaya hukum dalam bentuk pelaporan ke aparat penegak hukum,” paparnya.

Terkait aset yang dikuasai pihak ketiga terdapat juga aset yang telah menjadi fasilitas umum. Menurutnya, perusahaan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kantor pertanahan setempat untuk penentuan langkah penyelesaian lebih lanjut.

“ID FOOD juga melakukan upaya pengamanan secara administrasi, dengan menerapkan digitalisasi pengelolaan aset tetap dalam Sistem Informasi Manajemen Aset, yang berisi dokumentasi seluruh aset tetap ID FOOD Group dengan informasi yang terperinci,” jelasnya.

“Selain itu, kami membentuk divisi atau unit kerja yang menangani aset tetap, termasuk melakukan inventarisasi secara terus-menerus aset-aset tetap,” tambah Yosdian.

Lebih lanjut, Yosdian menjelaskan, upaya pengamanan aset ini memerlukan kolaborasi dan dukungan dari kementerian dan instansi terkait. Pihaknya mengaku, telah berkoordinasi dengan pemegang saham (Kementerian BUMN) dan juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendapatkan arahan terkait penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan aset tetap.

“Dalam upaya pengembalian sejumlah aset kami juga berharap dukungan penuh dari BPN, DPR RI khususnya Komisi VI yang membidangi BUMN, serta Pemerintah Daerah. Diharapkan aset-set tersebut dapat secara penuh kembali dikelola perusahaan untuk mendukung akselerasi program swasembada pangan,” ungkap Yosdian.

“Penting untuk memastikan optimalisasi dan pengamanan aset berjalan secara beriringan, hal tersebut untuk memastikan aset-aset ID FOOD dapat terus memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan negara,” katanya.

Yosdian menyebutkan, sejumlah langkah pengamanan aset yang telah sukses dijalankan ID FOOD pada tahun 2024, di antaranya pengamanan aset PT Sang Hyang Seri (SHS), anak perusahaan ID FOOD. Selain itu, ID FOOD melalui PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) juga telah melakukan penyelesaian pengamanan 10 aset rumah dinas milik PPI.

“Di tahun 2024 SHS berhasil menguasai kembali aset perusahaan sebanyak 51 bidang aset berupa rumah dinas yang sebelumnya dihuni oleh pihak lain. Dengan pengamanan tersebut SHS dapat melakukan optimalisasi dan pengembangan untuk pengembangan bisnis benih perusahaan,” paparnya.

Baca juga: Presiden Prabowo Sebut Jepang Berinisiatif Bantu RI dalam Program Makan Bergizi Gratis

Adapun dalam rangka mendukung target swasembada pangan, saat ini ID FOOD memiliki1.085 gudang dengan total kapasitas 2,5 juta ton yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

“Adapun 1.085 gudang tersebut terdiri dari, 525 unit dry non-food warehouses dengan kapasitas 1,4 juta ton, 535 unit dry food warehouses dengan kapasitas 1 juta ton, dan 25 unit cold storage dengan kapasitas 19 ribu ton,” paparnya.

Gudang-gudang tersebut, tambahnya, dikelola oleh anak usaha ID FOOD yang bergerak di sektor perdagangan dan logistik, perkebunan, pertanian, perikanan, peternakan, dan garam.

Selain berupa Gudang, kata Yosdian, ID FOOD juga tengah menyiapkan aset berupa bangunan di lokasi strategis untuk dikolaborasikan sebagai dapur bagi program Makan Sehat Bergizi (MSB). “Kami sudah melakukan pendaftaran sebagai mitra Badan Gizi Nasional (BGN) untuk penyediaan dapur MSB. Lokasi aset berada di Jakarta, Bogor, dan Bandung,” sebutnya.

“Mengingat ini diperuntukkan bagi dapur MSB, maka kami pilih aset-aset yang representatif, seperti berada di tengah pemukiman dan titik yang mudah diakses serta memiliki standar bangunan dan daya dukung lingkungan yang baik sesuai dengan persyaratan BGN,” tutupnya. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

2 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

3 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

3 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

3 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

3 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

4 hours ago