E-Retribusi pasar adalah salah satu dari rangkaian program BNI Digination yang dikembangkan untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan produktivitas rakyat di Pasar Tradisional. E-Retribusi pasar juga merupakan solusi yang diberikan BNI dalam membantu pemerintah daerah dalam melakukan monitoring pendapatan asli daerah dari sektor retribusi pasar.
Catur Budi Harto menegaskan, Konsep Surakarta Smart City tidak akan meninggalkan karakter kuat kota ini sebagai kota budaya. Dengan demikian, BNI juga berkomitmen untuk memajukan pasar tradisional. “Diharapkan dukungan BNI akan menjadikan Surakarta sebagai Smart City dengan tetap mengedepankan identitas Surakarta sebagai kota budaya dulu, sekarang dan yang akan datang,” ujarnya.
Adanya hambatan yang sering dihadapi pemerintah daerah seperti proses collecting yang lama hingga pengelolaan retribusi pasar yang masih bersifat manual, menyebabkan minimnya kontrol atas sumber-sumber pendapatan asli daerah. Kondisi itu dapat menyebabkan potensi kebocoran dana retribusi yang tinggi. Dengan hadirnya E-Retribusi pasar akan memudahkan pembayaran retribusi para pedagang pasar melalui sistem yang dikembangkan oleh BNI.
Sementara Pemimpin BNI KC Surakarta Agus Triyono mengungkapkan, Dengan E-Retribusi, pembayaran retribusi dapat dilakukan lebih efisien, transparan dan akuntabel menggunakan kartu BNI E-Retribusi. Dengan demikian, pedagang pasar dapat melakukan pembayaran tersebut melalui electronic channel KIOS dengan lebih mudah, nyaman, dan cepat, ungkapnya. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More