Jakarta – Bank Mandiri akan segera menuntaskan penutupan cabang dalam rangka implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11 tahun 2018 yang efektif pada 4 Januari 2022 mendatang di wilayah Provinsi Aceh, sebagai bentuk dukungan perseroan kepada Masyarakat Aceh.
Rencananya, Bank Mandiri akan menghentikan operasional tiga kantor cabang terakhirnya pada 30 Juli 2021 mendatang. Ketiga cabang tersebut berlokasi di wilayah Banda Aceh, Lhokseumawe dan Langsa.
Menurut Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto, langkah ini menjadi bagian akhir dari rangkaian penutupan seluruh 52 kantor cabang di Provinsi Aceh yang dilakukan sejak awal proses sosialisasi Qanun LKS.
Tak hanya itu, Bank Mandiri juga telah menyerahkan sejumlah aset perseroan kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai representasi Mandiri Group di Provinsi Aceh, mengkonversi 35 cabang ke dalam jaringan kantor BSI dan mengalihkan rekening DPK maupun kredit ke BSI.
“Atas penghentian operasional cabang terakhir ini, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada Bank Mandiri. Kami optimis Provinsi Aceh dapat terus tumbuh dan berkembang menjadi provinsi yang makmur dan sejahtera,” kata Aquarius.
Agar dapat memenuhi kebutuhan dan pelayanan nasabah terkait penerapan Qanun LKS tersebut, Aquarius melanjutkan, Bank Mandiri akan membentuk kantor fungsional di 3 lokasi yaitu Banda Aceh, Lhokseumawe dan Langsa.
“Keberadaan kantor fungsional ini diharapkan dapat membantu melayani transisi penyelesaian hak dan kewajiban para nasabah Bank Mandiri” tutup Aquarius. (*)
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More