Keuangan

Dukung Proses Hukum Dana Pensiun BUMN Bermasalah, OJK Akan Lakukan Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung proses hukum terhadap dugaan korupsi atau fraud yang terjadi di beberapa dana pensiun (dapen) BUMN. OJK membentuk satuan tugas khusus untuk memperkuat pengawasan dan melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, hasil pengawasan OJK menunjukkan, dari 138 Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP), ada beberapa yang masih belum memenuhi tingkat pendanaan level I, dalam artian belum memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek (kewajiban solvabilitas), dan kewajiban jangka panjang (kewajiban akturia).

Baca juga: Rugikan Negara hingga Rp300 M, Erick Bongkar Penyelewengan 4 Dapen BUMN

Terkait temuan tersebut, OJK telah membentuk satuan kerja khusus untuk melakukan pengawasan lebih ketat dan mendorong upaya penyehatan. Adapun langkah-langkah pengawasan yang dilakukan, pertama, meminta pemberi kerja untuk menyampaikan rencana perbaikan pendanaan, dan rencana pelunasan utang iuran. Kedua, melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN selaku pemegang saham BUMN, yang telah membentuk tim khusus dalam rangka perbaikan pengelelolaan serta perbaikan tingkat pendanaan, dan melakukan uji tuntas dapen BUMN.

“Sampai saat ini OJK belum mendapatkan informasi mengenai hasil uji tuntas pengelolaan dapen BUMN tersebut,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang digelar virtual, Senin, 9 Oktober 2023.

Langkah ketiga, OJK memberikan sanksi administratif kepada pemberi kerja yang tidak melakukan pembayaran iuran secara tepat waktu dan tepat jumlah. Keempat, meminta pemberi kerja untuk menurunkan bunga aktuaria yang terlalu tinggi secara bertahap. Kelima, meminta pengelola dapen untuk mengevaluasi portofolio dapen untuk meningkatkan kinerja investasinya.

Ogi menyebut, permasalahan DPPK PPMP yang berakibat pada belum tercapainya tingkat pendanaan level I dipicu tiga faktor. Pertama, ketidakmampuan pemberi kerja dalam membayarkan iuran ke dapen yang mengakibatkan piutang iuran yang cukup besar. Kedua, kinerja investasi dapen jauh lebih rendah dari tingkat bunga akturaia yang ditetapkan. Ketiga, pengelolaan yang kurang profesional sehingga imbal hasil investasi kruang optimal.

Baca juga: Moral Hazard Pengelolaan Dana Pensiun BUMN

Sebagai informasi, sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan hasil audit dapen BUMN ke Kejaksaan Agung. Erick melaporkan dugaan korupsi di empat dapen pelat merah, yakni PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III), Holding BUMN Pangan (ID FOOD), dan PT Angkasa Pura I (AP I). Dugaan korupsi di empat perusahaan pelat merah tersebut diperkirakan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp300 miliar.

Pelaporan hasil audit tersebut merupakan tindaklajut hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang diminta Kementerian BUMN melakukan audit investigasi. Erick menyebut, dari 48 dapen BUMN yang diaudit, 70 persen dapen yang dikelola BUMN berada di kondisi yang tidak sehat. (*) Ari Astriawan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Caturkarda Depo Bangunan (DEPO) Raih Penjualan Rp2,02 Triliun di Kuartal III-2024

Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More

27 mins ago

Utang Luar Negeri RI Naik di Triwulan III 2024, Tembus Rp6.797 Triliun

Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More

45 mins ago

Wamenkop Ferry: Koperasi Susu Boyolali Harus jadi Pelaku Industri Pengolahan

Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More

1 hour ago

Finalisasi KUB dengan Bank Jatim, Bank Banten Optimis Segera Teken Shareholder Agreement

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More

2 hours ago

MUFG Bank Cabang Jakarta Raih Laba Rp5,88 Triliun di September 2024, Tumbuh 22,74 Persen

Jakarta – MUFG Bank Cabang Jakarta, berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal III 2024. Berdasarkan… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Kembali Ditutup Anjlok 1 Persen Lebih ke Level 7.136

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I, hari ini, 15 November… Read More

2 hours ago