Jakarta – Bank DKI kembali memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program Pemprov DKI (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta). Kali ini dukungan diberikan berupa pendistribusian Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam hal penanganan kerentanan sosial melalui pemberian Bantuan Sosial kepada warga yang memenuhi persyaratan.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, dalam keterangan resminya mengatakan, dustribusi KLJ, KPDJ, dan KAJ ini merupakan wujud dukungan Bank DKI untuk memastikan bahwa setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan cara yang efisien dan aman. Dalam hal ini, Bank DKI bertindak sebagai fasilitator penyaluran program Pemprov DKI tersebut. Hal ini bertujuan untuk memperluas cakupan pelayanan sosial kepada masyarakat.
Bank DKI juga menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi penerima manfaat dalam mengakses bantuan sosial. Diantaranya, melalui integrasi dengan aplikasi perbankan digital JakOne Mobile. JakOne Mobile memungkinkan penerima manfaat untuk mengelola dan memonitor bantuan yang diterima secara digital. JakOne Mobile juga memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya.
Baca juga: Skema Kartu Prakerja Bisa Direplikasi ke Program Pemerintah Yang Lain
“Melalui integrasi dengan aplikasi JakOne Mobile ini, Bank DKI ingin memastikan bahwa penerima manfaat dapat dengan mudah mengakses dan memanfaatkan bantuan yang diberikan,” ucap Agus.
Distribusi kartu bantuan sosial kepada penerima manfaat dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah Jakarta selama tanggal 23 s.d. 31 Juli 2024. Untuk wilayah Jakarta Pusat dibagikan kepada 1.346 penerima KAJ, 5 penerima KPDJ, dan 5 penerima KLJ. Untuk wilayah Jakarta Barat dibagikan sebanyak 830 penerima KAJ, 5 penerima KLJ dan 5 penerima KPDJ.
Sampai dengan periode Juni 2024 telah dilakukan pembagian Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dalam 2 (dua) tahap. Tahap I dibagikan kepada 52.135 penerima KLJ, 6.475 penerima KPDJ, dan 4.800 KAJ. Tahap II dibagikan kepada 90.743 penerima KLJ, 11.099 penerima KPDJ, 8.807 penerima KAJ.
Baca juga: Pencairan Bantuan Sosial Non-Tunai Melalui Agen46
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan. Terutama untuk tidak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.
Arie menambahkan penerima manfaat dapat menggunakan JakOne Mobile Bank DKI untuk transaksi keuangan harian secara cepat, aman dan nyaman. “Dengan memanfaatkan layanan perbankan digital Bank DKI, salah satunya super apps JakOne Mobile untuk kemudahan bertransaksi di mana saja, kapan saja,” tutup Arie.(*)
Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More
Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More
Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More
Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More