News Update

Dukung Program Pemerintah, PTPP Berlakukan Partial Work From Home

Jakarta – PT PP (Persero) Tbk, mendukung program Pemerintah dalam penerapan Social Distancing akibat merebaknya wabah virus COVID-19 di negara Republik Indonesia dan negara-negara lain di dunia.

Social Distancing berupa Bekerja, Belajar dan Beribadah dari rumah harus dilakukan oleh segenap lapisan masyarakat agar penyebaran COVID-19 tidak meluas.

Mendukung program tersebut, Perseroan mulai memberlakukan partial Work From Home (WFH) dimana sebagian karyawan bekerja dari rumah dan sebagian lainnya bekerja di kantor sejak hari ini Rabu, 18 Maret 2020.

Pelaksanaan WFH tersebut ditunjang oleh infrastruktur teknologi informasi yang telah dimiliki Perseroan. Dimana dengan aplikasi tersebut, para karyawan dapat mengaksesnya dari rumah. Aplikasi teknologi yang dimiliki Perseroan dapat diakses oleh seluruh karyawan baik untuk aspek Manajerial, Komunikasi & Kolaborasi dan Operasi.

Dari aspek Manajerial, Manajemen dan karyawan dapat mengakses aplikasi Corporate Dashboard dan Daily Task Controlling (menggunakan software Microsoft Planner), Sedangkan untuk melakukan Komunikasi dan Kolaborasi untuk pihak internal maupun eksternal, Manajemen dan karyawan Perseroan dapat dilakukan dengan Video Conference (menggunakan software Microsoft Teams), Corporate Email (software Microsoft Exchange Online) dan ECM (software Micrososft Sharepoint).

Dari sisi Operasi, Manajemen dan karyawan dapat menggunakan program ERP SAP, SAP SuccessFactors (SiaPP) dan 17 (tujuh belas) Aplikasi Internal yang dimiliki oleh Perseroan.

Dengan infrastruktur teknologi informasi yang telah dimiliki oleh Perseroan saat ini akan memudahkan Manajeman dan karyawan untuk melakukan pekerjaannya dari rumah dan dapat dengan mudah
berkomunikasi dan koordinasi dengan karyawan lain yang bekerja di kantor.

“Pencegahan penyebaran wabah COVID-19 ini harus serius untuk ditanggulangi bersama dengan seluruh lapisan masyarakat. Demi mendukung program Pemerintah, PTPP telah memberlakukan partial Work From Home dimana sebagian besar karyawan bekerja dari rumah dan sebagian lagi di kantor secara Shift (bergantian) selama 14 (empat belas) hari atau 2 (dua) pekan kedepan. Langkah tersebut diambil oleh Manajemen untuk mencegah para karyawannya terkena dampak penyebaran virus COVID-19. Para karyawan dapat dengan mudah bekerja dari rumah dengan mengakses aplikasi teknologi yang dimiliki oleh PTPP,” ujar Direktur Utama Perseroan, Lukman Hidayat di Jakarta, Kamis, 19 Maret 2020. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

4 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

4 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

6 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

8 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

8 hours ago

Pemerintah Bahas Revisi PP 51 Terkait Upah Minimum Provinsi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More

8 hours ago