News Update

Dukung Program Pemerintah, PTPP Berlakukan Partial Work From Home

Jakarta – PT PP (Persero) Tbk, mendukung program Pemerintah dalam penerapan Social Distancing akibat merebaknya wabah virus COVID-19 di negara Republik Indonesia dan negara-negara lain di dunia.

Social Distancing berupa Bekerja, Belajar dan Beribadah dari rumah harus dilakukan oleh segenap lapisan masyarakat agar penyebaran COVID-19 tidak meluas.

Mendukung program tersebut, Perseroan mulai memberlakukan partial Work From Home (WFH) dimana sebagian karyawan bekerja dari rumah dan sebagian lainnya bekerja di kantor sejak hari ini Rabu, 18 Maret 2020.

Pelaksanaan WFH tersebut ditunjang oleh infrastruktur teknologi informasi yang telah dimiliki Perseroan. Dimana dengan aplikasi tersebut, para karyawan dapat mengaksesnya dari rumah. Aplikasi teknologi yang dimiliki Perseroan dapat diakses oleh seluruh karyawan baik untuk aspek Manajerial, Komunikasi & Kolaborasi dan Operasi.

Dari aspek Manajerial, Manajemen dan karyawan dapat mengakses aplikasi Corporate Dashboard dan Daily Task Controlling (menggunakan software Microsoft Planner), Sedangkan untuk melakukan Komunikasi dan Kolaborasi untuk pihak internal maupun eksternal, Manajemen dan karyawan Perseroan dapat dilakukan dengan Video Conference (menggunakan software Microsoft Teams), Corporate Email (software Microsoft Exchange Online) dan ECM (software Micrososft Sharepoint).

Dari sisi Operasi, Manajemen dan karyawan dapat menggunakan program ERP SAP, SAP SuccessFactors (SiaPP) dan 17 (tujuh belas) Aplikasi Internal yang dimiliki oleh Perseroan.

Dengan infrastruktur teknologi informasi yang telah dimiliki oleh Perseroan saat ini akan memudahkan Manajeman dan karyawan untuk melakukan pekerjaannya dari rumah dan dapat dengan mudah
berkomunikasi dan koordinasi dengan karyawan lain yang bekerja di kantor.

“Pencegahan penyebaran wabah COVID-19 ini harus serius untuk ditanggulangi bersama dengan seluruh lapisan masyarakat. Demi mendukung program Pemerintah, PTPP telah memberlakukan partial Work From Home dimana sebagian besar karyawan bekerja dari rumah dan sebagian lagi di kantor secara Shift (bergantian) selama 14 (empat belas) hari atau 2 (dua) pekan kedepan. Langkah tersebut diambil oleh Manajemen untuk mencegah para karyawannya terkena dampak penyebaran virus COVID-19. Para karyawan dapat dengan mudah bekerja dari rumah dengan mengakses aplikasi teknologi yang dimiliki oleh PTPP,” ujar Direktur Utama Perseroan, Lukman Hidayat di Jakarta, Kamis, 19 Maret 2020. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

2 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

4 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

6 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

7 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

7 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

9 hours ago