News Update

Dukung Program Pemerintah, PTPP Berlakukan Partial Work From Home

Jakarta – PT PP (Persero) Tbk, mendukung program Pemerintah dalam penerapan Social Distancing akibat merebaknya wabah virus COVID-19 di negara Republik Indonesia dan negara-negara lain di dunia.

Social Distancing berupa Bekerja, Belajar dan Beribadah dari rumah harus dilakukan oleh segenap lapisan masyarakat agar penyebaran COVID-19 tidak meluas.

Mendukung program tersebut, Perseroan mulai memberlakukan partial Work From Home (WFH) dimana sebagian karyawan bekerja dari rumah dan sebagian lainnya bekerja di kantor sejak hari ini Rabu, 18 Maret 2020.

Pelaksanaan WFH tersebut ditunjang oleh infrastruktur teknologi informasi yang telah dimiliki Perseroan. Dimana dengan aplikasi tersebut, para karyawan dapat mengaksesnya dari rumah. Aplikasi teknologi yang dimiliki Perseroan dapat diakses oleh seluruh karyawan baik untuk aspek Manajerial, Komunikasi & Kolaborasi dan Operasi.

Dari aspek Manajerial, Manajemen dan karyawan dapat mengakses aplikasi Corporate Dashboard dan Daily Task Controlling (menggunakan software Microsoft Planner), Sedangkan untuk melakukan Komunikasi dan Kolaborasi untuk pihak internal maupun eksternal, Manajemen dan karyawan Perseroan dapat dilakukan dengan Video Conference (menggunakan software Microsoft Teams), Corporate Email (software Microsoft Exchange Online) dan ECM (software Micrososft Sharepoint).

Dari sisi Operasi, Manajemen dan karyawan dapat menggunakan program ERP SAP, SAP SuccessFactors (SiaPP) dan 17 (tujuh belas) Aplikasi Internal yang dimiliki oleh Perseroan.

Dengan infrastruktur teknologi informasi yang telah dimiliki oleh Perseroan saat ini akan memudahkan Manajeman dan karyawan untuk melakukan pekerjaannya dari rumah dan dapat dengan mudah
berkomunikasi dan koordinasi dengan karyawan lain yang bekerja di kantor.

“Pencegahan penyebaran wabah COVID-19 ini harus serius untuk ditanggulangi bersama dengan seluruh lapisan masyarakat. Demi mendukung program Pemerintah, PTPP telah memberlakukan partial Work From Home dimana sebagian besar karyawan bekerja dari rumah dan sebagian lagi di kantor secara Shift (bergantian) selama 14 (empat belas) hari atau 2 (dua) pekan kedepan. Langkah tersebut diambil oleh Manajemen untuk mencegah para karyawannya terkena dampak penyebaran virus COVID-19. Para karyawan dapat dengan mudah bekerja dari rumah dengan mengakses aplikasi teknologi yang dimiliki oleh PTPP,” ujar Direktur Utama Perseroan, Lukman Hidayat di Jakarta, Kamis, 19 Maret 2020. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Trump Deklarasi Perang Besar di Iran, Ini Potensi Dampaknya ke Ekonomi RI

Poin Penting Konflik AS-Iran memicu lonjakan harga minyak dunia dari sekitar USD73 hingga berpotensi USD120-140… Read More

3 hours ago

SMF Sebut Pendanaan Rumah Subsidi Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Poin Penting SMF memastikan pendanaan rumah subsidi dan FLPP tetap terjaga dan berkelanjutan meski ekonomi… Read More

3 hours ago

Istana Bantah Anggaran Pendidikan Dipangkas karena Program MBG

Poin Penting Istana memastikan anggaran pendidikan tidak dipangkas meski program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan.… Read More

3 hours ago

Kabar Baik untuk Guru Honorer, Insentif Naik dan Tunjangan Non-ASN Tembus Rp2 Juta

Poin Penting Insentif guru honorer naik menjadi Rp400.000, pertama kali meningkat sejak program berjalan sejak… Read More

3 hours ago

Industri BPD Didorong Adopsi Agentic AI untuk Akselerasi Transformasi Digital

Poin Penting Industri BPD didorong mengadopsi agentic AI untuk meningkatkan efisiensi, keamanan siber, kepatuhan, dan… Read More

4 hours ago

PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Lewat PLN Mobile Selama Ramadan 2026

Poin Penting PLN beri diskon 50% tambah daya listrik via PLN Mobile selama 25 Februari–10… Read More

5 hours ago