Ekonomi dan Bisnis

Dukung Program BPJS-TK, Pupuk Kaltim Proaktif Lindungi Para Pekerja

Bontang – PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) secara aktif terus mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja hingga kelompok rentan. Hal ini sebagai langkah perusahaan dalam mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) di Kota Bontang, dengan memberikan perlindungan bagi seluruh karyawan maupun masyarakat yang masuk dalam kelompok pekerja rentan.

Senior Vice President (SVP) SDM PKT Endang Murtiningsih mengatakan, perlindungan bagi karyawan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan juga diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dimana seluruh karyawan didaftarkan pada empat program utama BPJS Ketenagakerjaan untuk mengantisipasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja. Diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Bahkan tenaga alih daya, vendor, hingga tenaga magang dan anak perusahaan turut diwajibkan mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan perlindungan dalam bekerja. “Hal ini sebagai langkah nyata PKT untuk memberikan ketenangan bagi karyawan dalam bekerja, mengingat jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki manfaat jangka panjang untuk perlindungan dari berbagai hal yang tak diinginkan,” kata Endang dikutip 4 April 2022.

PKT pun telah merealisasikan program perlindungan bagi kelompok pekerja rentan di Kota Bontang dengan memfasilitasi 15.000 pekerja dari berbagai sektor usaha mandiri tahun 2021. Hal ini sebagai wujud kepedulian perusahaan bagi masyarakat, agar turut mendapatkan perlindungan saat bekerja. “Program ini juga merupakan bentuk dukungan PKT dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS di Kota Bontang, sehingga lebih banyak pekerja di sektor usaha mandiri mendapatkan perlindungan dengan jaminan pasti,” lanjut Endang.

Selain difasilitasi pendaftaran, PKT juga menanggung pembayaran premi untuk bulan pertama yang selanjutnya dapat diteruskan para peserta secara mandiri. Bahkan beberapa peserta diantaranya telah mendapatkan manfaat berupa santunan kematian, yang diterima ahli waris sebagai jaminan bagi peserta saat meninggal dunia. “Termasuk mitra binaan perusahaan, juga difasilitasi mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari pembinaan usaha. Kebijakan ini diberlakukan PKT untuk memberi rasa aman bagi pelaku usaha binaan,” tambahnya.

Atas langkah perusahaan tersebut, PKT pun meraih peringkat 1 Employment Social Security (ESS) Award 2021 kategori Badan Usaha Skala Besar, dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang. Penghargaan diserahkan Wakil Wali Kota Bontang Najirah bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Ramdani, kepada SVP SDM PKT Endang Murtiningsih di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, akhir pekan lalu (1/4).

Selain itu, PKT turut menerima dua sertifikat penghargaan atas implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui komitmen yang dijalankan, yakni partisipasi Perlindungan Jaminan Sosial kepada Pekerja Rentan melalui Program CSR, serta Perusahaan Tertib Administrasi dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Ramdani mengatakan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi bagi seluruh badan usaha skala kecil hingga besar di Kota Bontang, yang dinilai aktif mendukung serta mensukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Mulai dari tertib administrasi dan pembayaran iuran, mendaftarkan seluruh pekerja pada program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus melaporkan upah sebenarnya, mewajibkan vendor mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan serta kontribusi perlindungan bagi masyarakat umum dari kelompok pekerja rentan.

“Penerima ESS Award sekaligus dinominasikan untuk penghargaan tertinggi Paritrana Award, yang diprakarsai Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Tahun ini PKT merupakan salah satu nominator mewakili Kaltim pada ajang tersebut,” terang Ramdani.

Wakil Wali Kota Bontang Najirah berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh badan usaha di Kota Bontang lebih aktif dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, sehingga kedepan mampu memperoleh manfaat dari keikutsertaan program secara optimal. Hal ini pun sejalan dengan upaya Pemkot Bontang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan pemberian jaminan terhadap risiko sosial untuk memberikan rasa aman dalam bekerja.

“Kami mengimbau seluruh badan usaha di Kota Bontang terus aktif memberi perlindungan bagi pekerja, termasuk kontribusi bagi kelompok pekerja rentan. Seiring meningkatnya kepatuhan dan kepedulian perusahaan bagi pekerja, diharap kesejahteraan masyarakat juga semakin tercapai,” tutur Najirah. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Naik 4 Persen, Prudential Indonesia Bayar Klaim Rp13,6 Triliun per Kuartal III-2024

Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More

1 hour ago

Kebebasan Finansial di Usia Muda: Tantangan dan Strategi bagi Gen-Z

Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More

2 hours ago

BPS Catat IPM Indonesia di 2024 Naik jadi 75,08, Umur Harapan Hidup Bertambah

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More

2 hours ago

Caturkarda Depo Bangunan (DEPO) Raih Penjualan Rp2,02 Triliun di Kuartal III-2024

Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More

3 hours ago

Utang Luar Negeri RI Naik di Triwulan III 2024, Tembus Rp6.797 Triliun

Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More

3 hours ago

Wamenkop Ferry: Koperasi Susu Boyolali Harus jadi Pelaku Industri Pengolahan

Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More

3 hours ago