News Update

Dukung PPKM Darurat, Migrasi Nasabah BSI bisa melalui Digital

Jakarta  – Seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengubah skema migrasi secara digital dan otomatis dari rekening bank syariah legacy (BRI syariah dan BNI Syariah) ke rekening BSI.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama BSI, Hery Gunardi dalam konferensi pers secara daring mengenai Roll-out Integrasi Sistem Layanan dan Migrasi Rekening wilayah Regional Jakarta, Bandung, Surabaya dan Banjarmasin.

Hery juga menyebut, per Juni 2021 BSI mencatat proses integrasi layanan dan migrasi rekening sudah mencapai tahap 45% dari target migrasi rekening seluruh Wilayah yang akan selesai di bulan Juli 2021. Adapun total dana pihak ketiga (DPK) yang akan dimigrasikan pada Juli ini sekitar Rp 64,3 triliun dengan total nasabah mencapai lebih dari 3 juta orang.

“Perbaikan skema migrasi rekening terus kami lakukan dari sisi IT, jaringan dan layanan sehingga nasabah tidak perlu datang ke kantor cabang BSI untuk melakukan proses migrasi rekening, dimana kartu ATM ex-BRIS dan ex-BNIS masih bisa digunakan,” kata Hery melalui video conference di Jakarta, Selasa 6 Juli 2021.

Hery menambahkan, terkait mobile banking, nasabah ex-BRIS dan ex-BNIS agar memindahkan mobile banking ke BSI Mobile untuk dapat bertransaksi melalui mobile banking, karena mobile banking yang sebelumnya sudah tidak dapat digunakan. Langkah ini sebagai bentuk komitmen BSI Go Digital BSI sehingga nasabah dapat tetap aman dan nyaman dalam bertransaksi.

Pasca peresmian pada 1 Februari 2021 lalu, BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, secara bertahap melakukan proses migrasi yang dimulai dari wilayah Regional Sulawesi dan sekitarnya. Lalu dilanjutkan dengan Regional Jawa Tengah, Regional Aceh, serta Regional Sumatera (Palembang, Medan, Padang dan kota lainnya).

Sementara pada bulan Juli ini, BSI akan melakukan migrasi sistem pada empat wilayah regional yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Banjarmasin dengan target 100% nasabah di wilayah tersebut akan terintegrasi dengan sistem layanan perbankan syariah BSI yang baru.

Secara berurutan migrasi sistem akan dilaksanakan di wilayah Jakarta dan Bandung  pada tanggal 5 Juli serta wilayah Surabaya dan Banjarmasin pada tanggal 12 Juli untuk nasabah payroll, priority dan lainnya. Sementara itu secara keseluruhan, untuk nasabah ex-BRIS, auto migrasi akan dilakukan pada tanggal 21 Juli 2021, selanjutnya untuk nasabah ex-BNIS akan dilakukan pada 9 Agustus 2021. Di wilayah-wilayah tersebut, saat ini BSI telah melayani lebih dari 3,8 juta nasabah melalui 354 kantor cabang yang menjangkau masyarakat baik di kota besar maupun sub-urban.

“Kami menyadari bahwa peran Bank Syariah Indonesia tentu tak lepas dari dukungan seluruh stakeholders sehingga proses integrasi layanan dan migrasi rekening dapat berjalan baik, aman, nyaman dan tepat waktu. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, mudah-mudahan pada 1 November 2021 semua sistem sudah terintegrasi dengan baik,” ujar Hery.

Dalam proses integrasi layanan, BSI menghadirkan skema aktivasi mobile banking yang didesain untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi nasabah sehingga nasabah tidak perlu datang ke Kantor Cabang dan bisa langsung bertransaksi dari rumah melalui BSI Mobile.

Nasabah melakukan request kode aktivasi BSI Mobile melalui Live Chat Aisyah pada Website BSI yaitu www.bankbsi.co.id atau via Whatsapp Business BSI di nomor 0815 8411 4040. Kemudian, nasabah download aplikasi BSI Mobile di App Store dan Google Play Store, pilih ‘Sudah Memiliki Rekening’ dan Klik ‘Aktivasi’.

Langkah selanjutnya, masukkan nomor HP dan Kode Aktivasi yang telah diterima Nasabah melalui SMS dan Kirim SMS verifikasi ke 3339 kemudian kembali ke aplikasi BSI Mobile, buat PIN Transaksi dan Kata Sandi. Aktivasi pun selesai dan nasabah bisa langsung bertransaksi.

Suheriadi

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

3 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

8 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

9 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

10 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

10 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

10 hours ago