Ekonomi dan Bisnis

Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pertamina EP Raih Penghargaan dari Kementerian ESDM

Jakarta – Dalam Forum Apresiasi Program Substitusi Impor (PROSUSI) Barang Operasi Hulu Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penghargaan kepada Pertamina EP (PEP) yang telah berperan aktif mengupayakan substitusi barang operasi impor dengan barang dalam negeri.

PEP yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) berhasil meraih kategori Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan Penggunaan Produk Dalam Negeri dengan Valuasi Terbanyak Periode Oktober 2022 – Oktober 2023.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariaji, menyatakan bahwa apresiasi ini diberikan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri ESDM No. 15/2013 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Peraturan Menteri ESDM No. 17/2018 tentang Impor Barang Operasi.

Baca juga: Pertamina EP Genjot Penerimaan Negara Melalui Penjualan Gas

Kata Tutuka, kebijakan tersebut menjadi pedoman penggunaan produk dalam negeri dan pengawasan impor barang operasi pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

“Melalui Program PROSUSI ini, diharapkan dapat mendorong kerjasama dengan pihak-pihak lain terutama Kementerian/Lembaga terkait untuk bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan kemampuan produsen dalam negeri melalui bantuan pendanaan, kapasitas teknologi, keahlian pekerja, insentif fiskal, dan perbaikan peraturan perundangan,” ungkap Tutuka Ariadji dikutip 22 November 2023.

Sementara, VP SCM Regional Jawa, Bayu Kusuma Tri Aryanto menyatakan bahwa pencapaian ini tidak hanya mencerminkan kemampuan teknis yang luar biasa dalam operasi KKKS, tetapi juga menandai komitmen Regional Jawa untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri.

“Hal ini sangat penting dalam mendukung ketahanan energi dan ekonomi nasional,” ungkap Bayu.

 Baca juga: Pertamina EP Melakukan Peremajaan Pipa Minyak Bawah Laut

Perolehan penghargaan ini menandai langkah positif dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam sektor minyak dan gas bumi.

PROSUSI sendiri merupakan sebuah penghargaan yang diberikan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM untuk seluruh KKKS dan Produsen Dalam Negeri  yang telah bekerja keras mengupayakan substitusi barang operasi impor dengan barang dalam negeri. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

BI Laporkan Uang Beredar Oktober 2024 Melambat jadi Rp9.078,6 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More

23 mins ago

IIF Raih Peringkat Gold Rank pada Ajang Penghargaan ASRRAT

Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More

44 mins ago

Hyundai New Tucson Mengaspal di RI, Intip Spesifikasi dan Harganya

Jakarta – Menjelang akhir 2024, PT Hyundai Motors Indonesia resmi merilis new Tucson di Indonesia. Sport Utility Vehicle (SUV)… Read More

46 mins ago

Direktur Keuangan Bank DKI Raih Most Popular CFO Awards 2024

Jakarta - Romy Wijayanto, Direktur Keuangan & Strategi Bank DKI menerima penghargaan sebagai Most Popular… Read More

55 mins ago

Wamenkop: Koperasi jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan dan Jeratan Rentenir

Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan peran strategis koperasi, khususnya Baitul Maal Wa Tamwil (BMT), dalam… Read More

1 hour ago

Presiden Prabowo Bawa Oleh-oleh Investasi USD8,5 Miliar dari Inggris

Jakarta – Optimisme para pelaku usaha di Inggris terhadap ekonomi di Tanah Air masih solid.… Read More

1 hour ago