Ekonomi dan Bisnis

Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pertamina EP Raih Penghargaan dari Kementerian ESDM

Jakarta – Dalam Forum Apresiasi Program Substitusi Impor (PROSUSI) Barang Operasi Hulu Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penghargaan kepada Pertamina EP (PEP) yang telah berperan aktif mengupayakan substitusi barang operasi impor dengan barang dalam negeri.

PEP yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) berhasil meraih kategori Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan Penggunaan Produk Dalam Negeri dengan Valuasi Terbanyak Periode Oktober 2022 – Oktober 2023.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariaji, menyatakan bahwa apresiasi ini diberikan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri ESDM No. 15/2013 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Peraturan Menteri ESDM No. 17/2018 tentang Impor Barang Operasi.

Baca juga: Pertamina EP Genjot Penerimaan Negara Melalui Penjualan Gas

Kata Tutuka, kebijakan tersebut menjadi pedoman penggunaan produk dalam negeri dan pengawasan impor barang operasi pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

“Melalui Program PROSUSI ini, diharapkan dapat mendorong kerjasama dengan pihak-pihak lain terutama Kementerian/Lembaga terkait untuk bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan kemampuan produsen dalam negeri melalui bantuan pendanaan, kapasitas teknologi, keahlian pekerja, insentif fiskal, dan perbaikan peraturan perundangan,” ungkap Tutuka Ariadji dikutip 22 November 2023.

Sementara, VP SCM Regional Jawa, Bayu Kusuma Tri Aryanto menyatakan bahwa pencapaian ini tidak hanya mencerminkan kemampuan teknis yang luar biasa dalam operasi KKKS, tetapi juga menandai komitmen Regional Jawa untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri.

“Hal ini sangat penting dalam mendukung ketahanan energi dan ekonomi nasional,” ungkap Bayu.

 Baca juga: Pertamina EP Melakukan Peremajaan Pipa Minyak Bawah Laut

Perolehan penghargaan ini menandai langkah positif dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam sektor minyak dan gas bumi.

PROSUSI sendiri merupakan sebuah penghargaan yang diberikan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM untuk seluruh KKKS dan Produsen Dalam Negeri  yang telah bekerja keras mengupayakan substitusi barang operasi impor dengan barang dalam negeri. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Siap-siap! Menkop Budi Arie bakal Bikin Anggota Koperasi Melonjak Drastis

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berkomitmen penuh untuk mendongkrak rasio kepesertaan masyarakat… Read More

58 mins ago

Presiden Prabowo Memulai Lawatan Luar Negeri, Ini Negara-negara Tujuannya

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memulai kunjungan kerja luar negeri perdananya, dengan mengunjungi sejumlah negara… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Bertahan di Zona Hijau ke Level 7.287

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, 8 November 2024, ditutup menguat di… Read More

2 hours ago

Trump jadi Presiden AS, Sri Mulyani Beberkan Dampaknya ke Pasar Keuangan RI

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyoroti pengaruh kemenangan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat… Read More

3 hours ago

1.001 PR BUMN Era Prabowo-Gibran

Jakarta - Erick Thohir kembali menduduki kursi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabinet… Read More

3 hours ago

Tiket.com Gandeng Accor, Sediakan Pilihan 500 Hotel bagi Wisatawan

Jakarta - Accor, pemimpin global industri perhotelan, resmi mengumumkan kemitraan strategis global dengan Tiket.com, salah… Read More

3 hours ago