Ekonomi dan Bisnis

Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pertamina EP Raih Penghargaan dari Kementerian ESDM

Jakarta – Dalam Forum Apresiasi Program Substitusi Impor (PROSUSI) Barang Operasi Hulu Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penghargaan kepada Pertamina EP (PEP) yang telah berperan aktif mengupayakan substitusi barang operasi impor dengan barang dalam negeri.

PEP yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) berhasil meraih kategori Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan Penggunaan Produk Dalam Negeri dengan Valuasi Terbanyak Periode Oktober 2022 – Oktober 2023.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariaji, menyatakan bahwa apresiasi ini diberikan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri ESDM No. 15/2013 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Peraturan Menteri ESDM No. 17/2018 tentang Impor Barang Operasi.

Baca juga: Pertamina EP Genjot Penerimaan Negara Melalui Penjualan Gas

Kata Tutuka, kebijakan tersebut menjadi pedoman penggunaan produk dalam negeri dan pengawasan impor barang operasi pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

“Melalui Program PROSUSI ini, diharapkan dapat mendorong kerjasama dengan pihak-pihak lain terutama Kementerian/Lembaga terkait untuk bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan kemampuan produsen dalam negeri melalui bantuan pendanaan, kapasitas teknologi, keahlian pekerja, insentif fiskal, dan perbaikan peraturan perundangan,” ungkap Tutuka Ariadji dikutip 22 November 2023.

Sementara, VP SCM Regional Jawa, Bayu Kusuma Tri Aryanto menyatakan bahwa pencapaian ini tidak hanya mencerminkan kemampuan teknis yang luar biasa dalam operasi KKKS, tetapi juga menandai komitmen Regional Jawa untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri.

“Hal ini sangat penting dalam mendukung ketahanan energi dan ekonomi nasional,” ungkap Bayu.

 Baca juga: Pertamina EP Melakukan Peremajaan Pipa Minyak Bawah Laut

Perolehan penghargaan ini menandai langkah positif dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam sektor minyak dan gas bumi.

PROSUSI sendiri merupakan sebuah penghargaan yang diberikan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM untuk seluruh KKKS dan Produsen Dalam Negeri  yang telah bekerja keras mengupayakan substitusi barang operasi impor dengan barang dalam negeri. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

11 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

11 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

14 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

17 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

22 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

23 hours ago