Dukung Pengelolaan Dana Investasi, IFG Gandeng 8 BUMN Pendiri Dana Pensiun

Dukung Pengelolaan Dana Investasi, IFG Gandeng 8 BUMN Pendiri Dana Pensiun

Jakarta – Indonesia Financial Group (IFG) bersama anak perusahaannya, PT Bahana TCW Investment Management menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) mengenai rencana kerja sama pengelolaan aset investasi dana pensiun dengan 8 BUMN pendiri dana pensiun, di antaranya PT Angkasa Pura I, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Nindya Karya (Persero), Perum Jasa Tirta II, Perum Peruri, PT Taspen (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk di Financial Hall, Graha CIMB Niaga Jakarta.

Kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan pegawai, khususnya di masa tuanya. Kementerian BUMN mendorong para BUMN selaku pendiri Dapen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan investasi secara lebih prudent, sehat, dan berkelanjutan.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, BUMN selaku pendiri dana pensiun bertanggung jawab atas kelangsungan dana pensiun. Dengan inisiatif ini, Kementerian BUMN ingin memastikan agar pengelolaan dana pensiun tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang melalui pengelolaan investasi yang sehat sehingga bisa tetap dapat memenuhi hak-hak para pensiunan BUMN secara proporsional dan terukur.

Menurutnya, jika pengelolaan dana pensiun tidak dilakukan secara baik dan optimal, maka akan berpotensi menjadi masalah sistemik di masa yang akan datang terhadap para pensiunan.  Diharapkan jaminan kesejahteraan hari tua yang baik dapat menjamin kesejahteraan para pensiunan serta mendukung kesejahteraan keluarganya.

Kartika menambahkan, BUMN ingin mencapai suatu pengelolaan dana pensiun BUMN yang terbaik dalam rangka menjamin pengelolaan investasi yang sehat. Pengelolaan ini termasuk juga pada pemilihan investasi yang memperhatikan secara cermat kewajiban jangka panjang, serta penempatan aset pada investasi yang sesuai dengan kewajiban jangka panjang tersebut (asset-liability matching).

“Di samping itu, mendapatkan benefit yang sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian, dengan tetap memperhatikan kemampuan terukur perusahaan pendiri,” jelasnya.

Kartika menyebutkan tiga hal yang patut menjadi perhatian dalam pelaksanaan strategi pengelolaan Dapen BUMN, yaitu secara berkala Dapen melakukan evaluasi dan asesmen atas pengelolaan aset investasi dan tingkat kesehatannya, khususnya terkait rasio kecukupan dana dan asumsi-asumsi liabilitasnya seperti asumsi mortalita, lalu strategi pengelolaan investasi yang sehat dan terpercaya yang dikelola oleh profesional yang kompeten, dan terakhir terkait peningkatan tata kelola/governance dana pensiun.

Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan, pengelolaan investasi oleh PT Bahana TCW Investment Management diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang baik bagi Dana Pensiun BUMN yang akan bekerja sama.

“Strategi pengelolaan investasi bersama diharapkan akan memberikan akses yang lebih besar dan skala ekonomis untuk mencari instrumen investasi terbaik di pasar dengan negosiasi harga yang lebih baik,” kata Robertus. (*)

Related Posts

News Update

Top News