News Update

Dukung Penerimaan Pajak, Mandiri Terapkan Core Billing 2.0 DJP

Jakarta – Guna mendukung peningkatan penerimaan negara melakukan penguatan sistem pembayaran pajak, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengimplementasikan mekanisme pembuatan ID Billing secara massal berbasis file di Core Billing 2.0 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui mekanisme e-Tax Bulk Uploader.

Sebagai mitra pengembang sistem ini, Bank Mandiri berharap dapat meningkatkan kecepatan proses pembuatan ID Billing hingga mencapai 400 ribu transaksi per jam. Dengan demikian nasabah akan mendapatkan kepastian untuk memperoleh ID Billing dalam waktu yang lebih singkat.

Menurut SVP Transaction Banking Wholesale Product Bank Mandiri Adinata Widia, di Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018, penerapan mekanisme E-Tax Bulk Uploader ini akan memanfaatkan layanan Mandiri Cash Management (MCM), sehingga dapat dengan mudah digunakan wajib pajak korporasi, terutama bagi nasabah Bank Mandiri.

“Layanan implementasi ini hadir dalam rangka memberikan solusi transaksi kepada perusahaan terkait kewajiban pembayaran perpajakan, dengan jumlah transaksi beserta nominal yang tentunya tidak bernilai kecil. Melalui layanan bulk billing Mandiri Cash Management diharapkan dapat menjadi jawaban atas kebutuhan pemenuhan transaksi perusahaan,” ujarnya.

Baca juga: Kejar Profitabilitas, Mandiri Komit Efisiensi Biaya Operasional

Adi menjelaskan, pihaknya telah melakukan implementasi awal sistem ini sejak Januari 2018 dan hingga kini telah terdapat 40 nasabah wholesale yang telah terintegrasi. “Hasilnya, dari 40 nasabah tersebut pada periode April – Juli 2018 tercatat telah dilakukan pembayaran pajak sebesar Rp600 miliar dari sekitar 10.000 transaksi,” tuturnya.

Lebih lanjut Adi menambahkan, bahwa pihaknya akan menggandeng aparat pajak untuk mensosialisasikan mekanisme ini kepada seluruh nasabah wholesale perseroan, serta mengimplementasikan kepada seluruh nasabah baru pembayar pajak segmen wholesale.

“Kami juga akan melakukan monitoring secara menyeluruh untuk memastikan kelancaran proses pembayarannya,” ucapnya.

Saat ini, Bank Mandiri telah menjadi salah satu Bank Persepsi yang menerima setoran penerimaan negara dalam Rupiah dan dolar AS. Pada 2017, Bank Mandiri telah memfasilitasi pembayaran penerimaan negara mencapai sekitar Rp 405 triliun, di mana Rp207 triliun atau sebesar 50 persen merupakan transaksi pajak. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

54 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

5 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

6 hours ago