News Update

Dukung Penerimaan Pajak, Mandiri Terapkan Core Billing 2.0 DJP

Jakarta – Guna mendukung peningkatan penerimaan negara melakukan penguatan sistem pembayaran pajak, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengimplementasikan mekanisme pembuatan ID Billing secara massal berbasis file di Core Billing 2.0 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui mekanisme e-Tax Bulk Uploader.

Sebagai mitra pengembang sistem ini, Bank Mandiri berharap dapat meningkatkan kecepatan proses pembuatan ID Billing hingga mencapai 400 ribu transaksi per jam. Dengan demikian nasabah akan mendapatkan kepastian untuk memperoleh ID Billing dalam waktu yang lebih singkat.

Menurut SVP Transaction Banking Wholesale Product Bank Mandiri Adinata Widia, di Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018, penerapan mekanisme E-Tax Bulk Uploader ini akan memanfaatkan layanan Mandiri Cash Management (MCM), sehingga dapat dengan mudah digunakan wajib pajak korporasi, terutama bagi nasabah Bank Mandiri.

“Layanan implementasi ini hadir dalam rangka memberikan solusi transaksi kepada perusahaan terkait kewajiban pembayaran perpajakan, dengan jumlah transaksi beserta nominal yang tentunya tidak bernilai kecil. Melalui layanan bulk billing Mandiri Cash Management diharapkan dapat menjadi jawaban atas kebutuhan pemenuhan transaksi perusahaan,” ujarnya.

Baca juga: Kejar Profitabilitas, Mandiri Komit Efisiensi Biaya Operasional

Adi menjelaskan, pihaknya telah melakukan implementasi awal sistem ini sejak Januari 2018 dan hingga kini telah terdapat 40 nasabah wholesale yang telah terintegrasi. “Hasilnya, dari 40 nasabah tersebut pada periode April – Juli 2018 tercatat telah dilakukan pembayaran pajak sebesar Rp600 miliar dari sekitar 10.000 transaksi,” tuturnya.

Lebih lanjut Adi menambahkan, bahwa pihaknya akan menggandeng aparat pajak untuk mensosialisasikan mekanisme ini kepada seluruh nasabah wholesale perseroan, serta mengimplementasikan kepada seluruh nasabah baru pembayar pajak segmen wholesale.

“Kami juga akan melakukan monitoring secara menyeluruh untuk memastikan kelancaran proses pembayarannya,” ucapnya.

Saat ini, Bank Mandiri telah menjadi salah satu Bank Persepsi yang menerima setoran penerimaan negara dalam Rupiah dan dolar AS. Pada 2017, Bank Mandiri telah memfasilitasi pembayaran penerimaan negara mencapai sekitar Rp 405 triliun, di mana Rp207 triliun atau sebesar 50 persen merupakan transaksi pajak. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

18 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago