News Update

Dukung PAD, Bank DKI Tampung PBB DKI Rp3,7 Triliun

Jakarta–Dukung penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta, Bank DKI mengoptimalisasi pelayanan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga DKI Jakarta. Per Agustus 2017, Bank DKI telah melayani 453 ribu transaksi pembayaran PBB dengan jumlah transaksi mencapai Rp3,7 triliun.

Hal tersebut disampaikan Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah dalam keterangannya yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 6 September 2017. Zulfarshah menuturkan, penerimaan pembayaran PBB DKI Jakarta merupakan bentuk dukungan Bank DKI kepada program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sejumlah upaya, menurut Zulfarshah telah dilakukan Bank DKI untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PBB, termasuk diantaranya melakukan jemput bola ke titik-titik warga DKI Jakarta. Zulfarshah juga menuturkan wajib pajak dapat melakukan pembayaran PBB melalui kantor layanan, ATM Bank DKI dan juga JakMobile. “Wajib Pajak kini lebih dimudahkan untuk melakukan pembayaran dengan berbagai alternatif sarana pembayaran yang disediakan oleh Bank DKI,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada para wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PBB DKI Jakarta, untuk dapat melakukan pembayaran PBB melalui ATM & Jakmobile.

Selain penerimaan PBB, Bank DKI juga melayani penerimaan Pajak dan retribusi daerah lainnya seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) DKI, Surat Setoran Pajak (SSP), Bea Perolehan Hak Atas Tanah & Bangunan (BPHTB), Pajak KIR, dan Pajak Reklame. Hal ini sejalan dengan Visi Bank DKI yaitu, “menjadi bank regional modern dan bernilai tinggi yang menjaga keseimbangan antara keuntungan dan pembangunan Jakarta”.

Menurut Zulfarshah, Bank DKI juga turut mendukung setiap program Pemprov DKI Jakarta khususnya dalam menyediakan layanan transaksi nontunai, termasuk pembayaran penghuni Rusunawa melalui pembayaran angsuran secara autodebet yang dilakukan setiap tanggal 5 sampai tanggal 20 setiap bulannya. Agar memudahkan layanan kepada penghuni rusun, Bank DKI juga menyediakan ATM di 23 Rusunawa yang tersebar di wilayah DKI Jakarta serta penyediaan bank keliling/ mobile branch. 

Zulfarshah menambahkan, Bank DKI juga turut membantu program untuk penyediaan absensi elektronik bagi penghuni rusun pada 23 Rusunawa. “program absensi elektronik di rusun sudah diimplementasikan sejak Agustus 2016, absen elektronik (reperso) dengan sidik jari dan ada tampilan foto agar memudahkan Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan identifikasi penghuni rusun, selain itu Bank DKI juga menyediakan barang-barang promosi bagi penghuni rusun aktif dalam melakukan absensi,” tuturnya.

Selain itu, Bank DKI juga dipercaya untuk mengelola pengumpulan autodebet retribusi Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dilakukan melalui Cash Management System Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

3 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

4 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

23 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

23 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

23 hours ago