PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mendukung kebijakan Pemerintah terkait kewajiban penempatan 100 persen Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA) di dalam negeri,
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mendukung kebijakan pemerintah terkait kewajiban penempatan 100 persen Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA) di dalam negeri dengan jangka waktu 12 bulan.
Sebagai respons terhadap kebijakan tersebut, bank dengan kode emiten BNGA ini telah menyiapkan berbagai instrumen keuangan untuk membantu eksportir mengelola devisa mereka secara optimal dengan manfaat serta potensi imbal hasil yang kompetitif.
Direktur Treasury & Capital Market CIMB Niaga, John Simon mengatakan, kebijakan baru ini membawa tantangan sekaligus peluang bagi eksportir dalam mengelola devisa.
CIMB Niaga sendiri menawarkan beragam solusi keuangan untuk para eksportir, mulai dari Rekening Giro Khusus DHE SDA, Deposito Valas DHE dengan tenor hingga 12 bulan, hingga instrumen investasi seperti Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
Baca juga : Transaksi Makin Mudah Selama Ramadan, Ini Program Spesial dari CIMB Niaga Syariah
Selain itu CIMB Niaga juga memberikan nilai tukar yang kompetitif dan berbagai macam produk lindung nilai dalam mendukung nasabah terkait pemanfaatan DHE seperti transaksi forward dan swap.
Berbagai pilihan ini diharapkan dapat membantu eksportir dalam mengelola likuiditas secara lebih efektif, baik untuk kebutuhan operasional jangka pendek maupun investasi jangka panjang.
“Kami akan terus berinovasi dan menjadi mitra strategis dengan menyediakan ekosistem perbankan bisnis yang komprehensif, didorong oleh kemampuan perbankan dalam inovasi digital dan customer centricity, dilengkapi jaringan luas di Indonesia hingga ASEAN untuk membantu mewujudkan aspirasi nasabah sekarang dan di masa depan,” jelasnya, dikutip, Jumat, 21 Maret 2025.
Baca juga : Lani Darmawan Dipercaya Lagi sebagai Presiden Direktur CIMB Niaga
Selain solusi investasi, CIMB Niaga juga memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi eksportir melalui fasilitas kredit modal kerja dalam valuta asing.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 serta regulasi OJK yang memungkinkan penggunaan DHE sebagai agunan tunai.
CIMB Niaga menyambut baik regulasi ini dan siap menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mendukung ekspansi bisnis eksportir secara berkelanjutan.
Baca juga: Lewat Cara Ini, CIMB Niaga Dukung Pemberdayaan Wanita di Lombok
Sebagai mitra strategis bagi dunia usaha, CIMB Niaga terus berinovasi dalam menyediakan layanan perbankan yang tidak hanya mendukung, tetapi juga memberikan manfaat optimal bagi eksportir dalam mengelola devisa hasil ekspor mereka.
“Dengan hadirnya kebijakan baru ini, diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional dengan memastikan devisa ekspor dapat dikelola secara produktif, sehingga memberikan manfaat tidak hanya bagi eksportir, tetapi juga bagi stabilitas ekonomi secara keseluruhan,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan… Read More
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi insiden teror beruntun terhadap jurnalis… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah melalui koperasi. Salah satu… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) melalui penggunaan air yang… Read More
Jakarta - Brand motor listrik Yadea terus mendorong adopsi kendaraan listrik di Tanah Air. Salah… Read More
WANITA adalah sosok yang unik. Dikenal sebagai makhluk “cerewet,” seperti kata Liz Brizendine dalam bukunya… Read More