Categories: News UpdatePerbankan

Dukung LCS, Maybank Indonesia Lakukan Sosialisasi ke Nasabah

Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk. melakukan sosialisasi kepada nasabah terkait dengan implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS). Fokus pada nasabah korporasi, Maybank ingin mendukung program LCS yang dicanangkan oleh Bank Indonesia.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap agar seluruh Nasabah pelaku ekspor impor benar-benar memahami strategi dan implementasi Bank Indonesia terhadap LCS dan berbagai kemudahan yang diberikan Maybank Indonesia untuk turut menyukseskan program yang dimaksud,” jelas Ricky Antariksa, Direktur Global Banking Maybank Indonesia seperti dikutip 13 Oktober 2021.

Asal tahu saja, Bank Indonesia sudah menandatangani beberapa Nota Kesepahaman kerja sama LCS dengan beberapa negara di kawasan ASEAN, yakni Malaysia dan Thailand, serta di kawasan Asia Pasifik, Tiongkok dan Jepang.

Kerangka kerja LCS antara Indonesia dengan kedua negara mitra dagang meliputi diantaranya, penggunaan kuotasi nilai tukar mata uang asing secara langsung (direct quotation) antara Indonesia dengan kedua negara dalam valuta masing-masing negara, underlying transaksi LCS termasuk investasi
langsung serta layanan remittance. Selain itu, juga terdapat relaksasi regulasi dalam melakukan transaksi valuta asing dalam mata uang Rupiah, Ringgit dan Yuan.

Penerapan LCS sendiri bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada penggunaan mata uang Dollar Amerika Serikat (USD) baik dalam transaksi perdagangan investasi maupun remittance. Nilai likuiditas juga semakin terjamin berkat adanya kerja sama kemitraan dengan bank di negara setempat yang juga bertindak sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). Hal ini juga akan berdampak pada biaya hedging yang lebih efisien khususnya bagi pendanaan jangka panjang.

Maybank sendiri merupakan salah satu bank yang terpilih untuk melaksanakan LCS atau disebut ACCD. Alasannya karena perseroan dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi Rupiah dengan Ringgit, Baht dan Yuan, sesuai kerangka kerja sama yang telah disepakati. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Kasus Kredit Macet Sritex: Ironis, Kriminalisasi Bankir Ketika Kerugian Negara Belum Bisa Dihitung

Oleh Tim Infobank KREDIT macet tidak bisa masuk ranah pidana. Bahkan, dalam kesimpulan seminar Infobank… Read More

5 mins ago

Pameran Krista Interfood 2026 Tetap Digelar, Catat Lokasi dan Jadwal Terbaru

Poin Penting Krista Interfood 2026 dipastikan tetap digelar pada 4-7 November 2026 di NICE PIK… Read More

2 hours ago

Aset Kripto Makin Diminati, Pengguna Aktif PINTU Tumbuh 38 Persen di 2025

Poin Penting Pengguna aktif PINTU tumbuh 38% sepanjang 2025, didorong meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi… Read More

7 hours ago

Cuaca Tak Menentu, Kinerja Fintech Lending Berpotensi Terganggu

Poin Penting Cuaca ekstrem dan bencana alam mendorong kenaikan risiko kredit fintech lending, tecermin dari… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Poin Penting Bank Mandiri memperkuat peran sebagai agen pembangunan melalui dukungan terintegrasi UMKM, Bank Mandiri… Read More

8 hours ago

Allianz Syariah Gandeng BTPN Syariah Hadirkan Guardia RENCANA Syariah

Poin Penting Allianz Syariah dan BTPN Syariah menjalin kerja sama strategis dengan meluncurkan produk kolaborasi… Read More

20 hours ago