Categories: News UpdatePerbankan

Dukung LCS, Maybank Indonesia Lakukan Sosialisasi ke Nasabah

Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk. melakukan sosialisasi kepada nasabah terkait dengan implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS). Fokus pada nasabah korporasi, Maybank ingin mendukung program LCS yang dicanangkan oleh Bank Indonesia.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap agar seluruh Nasabah pelaku ekspor impor benar-benar memahami strategi dan implementasi Bank Indonesia terhadap LCS dan berbagai kemudahan yang diberikan Maybank Indonesia untuk turut menyukseskan program yang dimaksud,” jelas Ricky Antariksa, Direktur Global Banking Maybank Indonesia seperti dikutip 13 Oktober 2021.

Asal tahu saja, Bank Indonesia sudah menandatangani beberapa Nota Kesepahaman kerja sama LCS dengan beberapa negara di kawasan ASEAN, yakni Malaysia dan Thailand, serta di kawasan Asia Pasifik, Tiongkok dan Jepang.

Kerangka kerja LCS antara Indonesia dengan kedua negara mitra dagang meliputi diantaranya, penggunaan kuotasi nilai tukar mata uang asing secara langsung (direct quotation) antara Indonesia dengan kedua negara dalam valuta masing-masing negara, underlying transaksi LCS termasuk investasi
langsung serta layanan remittance. Selain itu, juga terdapat relaksasi regulasi dalam melakukan transaksi valuta asing dalam mata uang Rupiah, Ringgit dan Yuan.

Penerapan LCS sendiri bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada penggunaan mata uang Dollar Amerika Serikat (USD) baik dalam transaksi perdagangan investasi maupun remittance. Nilai likuiditas juga semakin terjamin berkat adanya kerja sama kemitraan dengan bank di negara setempat yang juga bertindak sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). Hal ini juga akan berdampak pada biaya hedging yang lebih efisien khususnya bagi pendanaan jangka panjang.

Maybank sendiri merupakan salah satu bank yang terpilih untuk melaksanakan LCS atau disebut ACCD. Alasannya karena perseroan dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi Rupiah dengan Ringgit, Baht dan Yuan, sesuai kerangka kerja sama yang telah disepakati. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

UUS OCBC NISP Buka Peluang Spin-Off Lebih Cepat, Ini Syaratnya

Poin Penting OCBC Syariah ingin memastikan customer base benar-benar syariah agar tetap loyal saat pemisahan… Read More

6 mins ago

Genjot Ekonomi Pesisir, Prabowo Targetkan 1.000 Desa Nelayan Rampung Dibangun Tahun Ini

Poin Penting Pemerintah mulai membangun desa nelayan dengan target 1.000 desa tahun ini dan 5.000… Read More

22 mins ago

Produk Tabungan Emas Moncer, UUS OCBC Lirik Status Bullion Bank

Poin Penting Tabungan emas milik UUS OCBC NISP melonjak tajam, nasabah naik 223% dan gramasi… Read More

27 mins ago

Gandeng Kejati, Bank BPD Bali Perkuat Mitigasi Risiko Hukum Perbankan

Poin Penting Bank BPD Bali gandeng Kejaksaan Tinggi Bali lewat FGD untuk memperkuat tata kelola… Read More

37 mins ago

Prabowo Klaim Jumlah Penerima MBG Setara dengan Penduduk Afrika Selatan

Poin Penting Program MBG telah menjangkau lebih dari 60 juta penerima manfaat dan mendistribusikan sekitar… Read More

46 mins ago

DPK dan Aset OCBC Syariah Naik Tajam pada 2025, Ini Rinciannya

Poin Penting DPK OCBC Syariah naik 27% menjadi Rp10,9 triliun, sementara aset meningkat 20% menjadi… Read More

1 hour ago