“Konten dan informasi di Aplikasi Ayo Mudik ini didukung berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk dapat menyajikan konten dan informasi yang terpadu, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, Kementerian ESDM, BMKG, Pertamina, jasa Marga, Kepolisan RI, perusahaan telekomunikasi, perusahaan penyedia jasa dan produk internet dan masih banyak Iainnya,” ungkap Rudiantara.
Ditemui di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, dengan adanya aplikasi “Ayo Mudik” diharapkan masyarakat dapat mendapatkan informasi yang akurat.
“Dengan aplikasi tersebut tentunya kita berharap dapat memberikan informasi yang memadai bagi pemudik. Dan juga kita hindari penggunaan rest area yang padat, jadi pemudik bisa rencanakan istirahat dimana melalui aplikasi tersebut,” ungkap Luhut.
Selain itu, Direktorat jendral sumber daya dan perangkat pos dan informatika melalui Balai Monitoring juga melakukan monitoring pengamanan frekuensi penerbangan melakui posko bersama dengan AirNav Indonesia khususbya di 15 bandara besar di seluruh Indonesia.
Balai Monitoring juga akan memantai potensi gangguan sinyal komuniskasi di jalan jalur mudik khususnya layanan seluler. “Pada Senin lalu juga telah diberangkatkan mobil monitoring untuk hal tersebut. Apabila ditemukan potensi hangguan akan ditindaklanjuti sehingga komunikasi masyarakat tidak terganggu,” tutup Rudiantara. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More