Pembangunan infrastruktur; Butuh dukungan pembiayaan. (Foto: Budi Urtadi).
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Islamic Development Bank (IDB), World Bank Group dan Swiss Confederation State Secretariat for Economic Affairs (SECO) untuk menyelenggarakan OJK International Conference on Islamic Finance. Konferensi International keuangan syariah dengan tema “Infrastructure Financing: The Unleashed Potential of Islamic Finance” ini akan di gelar pada tanggal 12-13 November 2015 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta.
Direktur Internasional OJK, Triyono mengatakan, pengambilan tema ini sejalan dengan program pemerintah yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Keuangan syariah diyakini masih dapat dieksplorasi lebih maksimal untuk pembangunan infrastruktur. Konferensi ini diarahkan untuk membahas penggalian potensi bagi pemerintah dan sektor swasta dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur melalui sektor keuangan syariah baik itu Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah dan IKNB Syariah.
“Diharapkan dari penyelenggaraan konferensi ini akan tergali potensi-potensi yang lebih besar dari produk keuangan syariah dalam pembiayaan khususnya infrastruktur skala besar dan kecil secara optimal,” ujar Triyono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 11 November 2015.
Adapun beberapa isu yang akan dibahas dalam konferensi tersebut yakni, peningkatan kapasitas perbankan syariah untuk pembiayaan proyek infrastruktur, membuka potensi pasar modal syariah sebagai instrumen pembiayaan infrastruktur, pembiayaan infrastruktur tantangan dan manajemen risiko dan keuangan syariah untuk proyek infrastruktur skala kecil.
Lebih lanjut dia menambahkan, dalam konferensi ini, juga akan dipaparkan roadmap Keuangan Syariah OJK yang akan disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK.
Untuk sektor Perbankan, OJK memiliki visi untuk menciptakan industri perbankan syariah yang dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pembangunan seimbang, stabilitas dalam sistem keuangan dan memiliki kompetensi yang tinggi. “Kebijakan ini juga menekankan pada sinergi dari pemerintah, otoritas dan para pemangku kepentingan,” tukasnya.
Sedangkan untuk sektor pasar modal, kata dia, OJK memiliki visi untuk menjadikan pasar modal syariah berkontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional dan melindungi kepentingan publik.
“Dari sektor IKNB, visi industri keuangan non-bank syariah diarahkan menjadi penyedia asuransi syariah, dana pensiun, venture capital dan jasa lainnya yang akan melayani masyarakat umum dan berdampak signifikan pada ekonomi nasional,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Bank Saqu fokus meningkatkan engagement, event komunitas, promo digital, dan fitur aplikasi untuk… Read More
Poin Penting IHSG berpotensi lanjut melemah ke level 8.150 pada perdagangan 27 Februari 2026 setelah… Read More
Poin Penting Nanovest mengandalkan aplikasi sederhana dan user friendly tanpa grafik rumit untuk menarik investor… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More
Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More