News Update

Dukung Industri Halal, CIMB Niaga Sinergi dengan BPJPH

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk melalui Unit Usaha Syariahnya (UUS) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Literasi Keuangan Syariah dan Sertifikasi Halal dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang ditandatangani oleh Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara dan Kepala BPJPH Prof. Ir. Sukoso, M.Sc, Ph.D di Jakarta, Senin (14/10).

“Melalui Unit Usaha Syariah-nya (CIMB Niaga Syariah) merasa terhormat dapat menjalin kerja sama dengan BPJPH. Semoga kerja sama ini dapat mendorong industri halal untuk terus berkembang di Tanah Air,” kata Pandji.

Menurut Pandji, pengembangan industri halal tidak dapat dilepaskan dari peran perbankan syariah. Karena itu, melalui kerja sama ini, BPJPH akan memfasilitasi CIMB Niaga Syariah untuk melakukan literasi keuangan syariah kepada para pelaku industri halal mitra BPJPH. Dengan pemahaman yang baik tentang keuangan syariah, mereka diharapkan dapat menerapkan prinsip-prinsip syariah secara konsisten.

Sebagai salah satu mitra perbankan BPJPH, CIMB Niaga Syariah menyediakan produk dan layanan keuangan syariah yang lengkap bagi para pelaku usaha, baik skala UKM, Commercial, maupun Corporate. Selain produk-produk tabungan dan pembiayaan, CIMB Niaga Syariah juga menyediakan produk Transaction Banking dan Trade Finance iB untuk mempermudah operasional dan pengembangan bisnis nasabah.

Di sisi lain, lanjut Pandji, CIMB Niaga Syariah juga akan membantu BPJPH dalam mensosialisasikan mengenai Sertifikasi Halal kepada para pelaku usaha yang menjadi nasabah dan mitranya. Seperti diketahui, berdasarkan UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, produk seperti makanan, minuman, obat, serta kosmetik yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

“Kami akan menyampaikan kepada nasabah dan mitra CIMB Niaga Syariah mengenai pentingnya mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Selain memenuhi ketentuan regulasi dari pemerintah, sertifikat halal juga dapat meningkatkan nilai tambah produk dan kepercayaan masyarakat,” ucap Pandji. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

13 hours ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

23 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

23 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

23 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

24 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

24 hours ago