Triwulan IV-2018, Defisit Transaksi Berjalan Naik Lagi Jadi USD9,1 Miliar
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku akan segera mengeluarkan revisi aturan mengenai uang elektronik dalam waktu dekat, BI juga akan menerbitkan aturan mengenai kode respons cepat (QR Code) untuk sistem pembayaran.
Gubernur BI Agus DW Martowardojo menjelaskan, revisi aturan mengenai uang elektronik ini akan tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI). Penerbitan revisi PBI uang elektronik merupakan bagian dari implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
“Kami sudah revisi, dalam waktu dua hari diterbitkan. Start up yang kecil juga akan kami berikan. Sekarang baru ada 26 izin, nanti kami akan undang pelaku uang elektronik yang lainnya,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 3 Mei 2018.
Baca juga: Dengan Kartu GPN, Biaya Transaksi di Merchant Hemat Rp1,8 Triliun
Revisi aturan tersebut, jelas dia, mencakup penguatan regulasi terhadap aspek kelembagaan penerbit uang elektronik melalui batas modal minimum, penguatan aspek perlindungan konsumen, sampai degan aspek standar keamanan transaksi.
“Juga menjaga integritas keamanan nasional, serta resiliensi keamanan nasional tanpa menghambat laju industri yang bergerak dinamis,” ucapnya.
Sementara itu, terkait dengan QR Code, lanjut dia, aturan ini juga akan segera diterbitkan dalam waktu dekat. BI sebagai otoritas sistem pembayaran melalui aturan ini akan menetapkan standarisasi nasional QR Code. “Kami akan susun bersama stakeholder, perbankan, dan industri fintech dalam waktu dekat,” tutupnya. (*)
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan terus memonitor perkembangan pasar global dan domestik pasca Presiden… Read More
Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pemerintah harus berhati-hati dalam menyikapi… Read More
Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah untuk mendorong Organisasi… Read More
Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan daftar tarif dasar dan bea… Read More
Jakarta - Pemerintah Indonesia segera menyiapkan langkah strategis untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan… Read More
Jakarta – Kadin Indonesia meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS), usai Donald Trump… Read More