Sejak Februari 2024, Privy telah terintegrasi dengan aplikasi “Ayo Pajak”, aplikasi mitra DJP untuk membantu publik dalam membayar pajak. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – PT Privy Identitas Digital, perusahaan penyedia layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi, kembali dipercaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai mitra resmi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) non-instansi untuk tahun kedua berturut-turut.
Kali ini, Privy memperluas layanan sertifikat elektronik gratis di Coretax untuk semua Wajib Pajak, setelah sebelumnya hanya untuk segmen institusi. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan Core Tax Administration System atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) oleh DJP.
Dengan implementasi Coretax, proses perpajakan seperti pelaporan SPT Tahunan kini sepenuhnya berbasis digital dan membutuhkan verifikasi identitas yang sah secara hukum. Privy hadir sebagai penyedia sertifikat elektronik untuk memastikan keamanan dan keabsahan identitas Wajib Pajak.
Baca juga: 1.001.002 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Lewat Coretax per 29 Januari 2026
Founder & CEO Privy, Marshall Pribadi, menyambut baik kolaborasi berkelanjutan dengan DJP dalam mendukung transformasi digital perpajakan.
“Pada sistem Coretax, Wajib Pajak pada dasarnya memerlukan sarana digital yang dapat memastikan identitas pelapor serta keabsahan kode otorisasi secara hukum. Di sinilah peran penyedia sertifikat elektronik seperti Privy dalam menyediakan mekanisme verifikasi dan otentikasi yang sah,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 9 Februari 2026.
“Karena itu, kami memastikan sertifikat elektronik atau kode otorisasi melalui Privy di Coretax dapat diakses secara gratis atau tanpa biaya agar memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Marshall menyampaikan bahwa dukungan dan kontribusi Privy dalam ekosistem perpajakan nasional tidak berhenti pada kemitraan bersama DJP di sistem Coretax. Per Februari 2024 lalu, Privy juga telah terintegrasi dengan “Ayo Pajak”, aplikasi mitra DJP untuk membantu publik dalam membayar pajak.
Baca juga: Privy Bagikan Jurus Tangkal Fraudster di Sektor Perbankan
Ke depan, Marshall berharap, kemitraan strategis Privy dengan DJP merupakan kemitraan tidak sekadar berakhir dalam memperkuat infrastruktur digital perpajakan, tetapi juga mendorong kepatuhan dan kesadaran Wajib Pajak.
“Harapannya, kerja sama Privy dan DJP dapat memberikan dampak luas bagi terciptanya ekosistem digital yang terpercaya sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih mudah dan patuh dalam melaporkan kewajiban perpajakannya serta meningkatkan kualitas pelayanan pajak di Indonesia,” tutupnya.
Wajib Pajak bisa mengajukan permohonan sertifikat elektronik melalui aplikasi Privy yang tersedia di Play Store dan App Store. Setelah memiliki PrivyID, Wajib Pajak dapat memilih Privy sebagai Sertifikat Elektronik atau Kode Otorisasi di situs Coretax untuk proses penandatangan SPT.
Tata cara pengajuan dan masa berlaku TTE tersertifikasi diatur PSrE sesuai aturan yang berlaku. Untuk pelaku bisnis atau institusi, faktur pajak digital bisa diterbitkan lewat menu e-Faktur dan e-Bupot di Coretax.
Perwakilan perusahaan harus verifikasi identitas dulu pakai kode otorisasi dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, termasuk Privy, dan unggah swafoto untuk face comparison.
Baca juga: Purbaya Rekrut Hacker Kelas Kakap untuk Uji Keamanan Coretax
Setelah identitas valid, pilih sertifikat elektronik Privy dan masukkan kode OTP untuk melengkapi proses tanda tangan secara aman dan sah. Layanan ini gratis berlaku hingga Maret 2026 untuk SPT perorangan dan April 2026 untuk SPT badan. (*) Mohammad Adrianto Sukarso
Poin Penting Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026–2031 oleh MA, menggantikan… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo menetapkan delapan hari cuti bersama ASN 2026, dengan cuti terbanyak pada… Read More
Poin Penting BCA optimistis penyaluran KPR naik 6–7 persen pada 2026, didukung strategi layanan digital,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengucapkan selamat kepada Thomas Djiwandono atas pelantikannya sebagai Deputi… Read More
Poin Penting Kemensos akan memfokuskan penyaluran PKH dan bantuan sembako hanya kepada masyarakat desil 1… Read More
Poin Penting AM Best kembali menetapkan Tugu Insurance meraih FSR A- (Excellent) dan Long-Term ICR… Read More