Categories: Perbankan

Dukung Bisnis, BTPN Rajin Latih Nasabah

Denpasar–PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) meyakini keterlibatan langsung dalam memberdayakan nasabah adalah kunci menuju pertumbuhan kinerja bisnis yang prima dan berkelanjutan. Oleh karena itu, perseroan rajin memberikan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas nasabah.

Hingga akhir September 2015, BTPN telah menyelenggarakan 24.366 aktivitas Daya. Sedangkan jumlah peserta Program Daya mencapai 347.964 nasabah. Data ini menunjukkan tingginya minat nasabah untuk mengikuti program pemberdayaan. Kesempatan berbagi dan berinteraksi langsung dengan nasabah mass market juga terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.

Perseroan memang mengimplementasikan sebuah model bisnis yang mengintegrasikan misi sosial dan misi bisnis dalam produk, layanan serta kegiatan sehari-hari. Sinergi antara bisnis dan upaya pemberdayaan tercermin melalui Daya, yakni program pelatihan dan pendampingan yang diberikan secara berkelanjutan dan terukur.

Daya memiliki tiga pilar program, yaitu Daya Sehat Sejahtera, Daya Tumbuh Usaha, dan Daya Tumbuh Komunitas. Daya diterapkan pada setiap unit bisnis yakni BTPN Purna Bakti—unit bisnis yang fokus melayani nasabah pensiunan, BTPN Mitra Usaha Rakyat (MUR)—unit bisnis yang fokus melayani pelaku usaha mikro & kecil, BTPN Mitra Bisnis— unit bisnis yang melayani pelaku usaha menengah serta BTPN Sinaya sebagai unit bisnis pendanaan BTPN. Daya juga diterapkan di anak perusahaan BTPN yaitu BTPN Syariah, yang berfokus melayani komunitas prasejahtera produktif.

“BTPN secara reguler, di seluruh cabang, menggelar Program Daya yang memberikan pelatihan dan informasi untuk meningkatkan kapasitas nasabah. BTPN menyadari bahwa untuk bisa bertumbuh, segmen mass market tidak hanya membutuhkan akses keuangan, tetapi juga pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas mereka,” ujar Eny Yuliati, Corporate Communications Head BTPN dalam keterangan persnya di Bali 11 Desember 2015.

Selain itu, melalui Program Sahabat Daya, BTPN memberikan akses bagi nasabah BTPN Sinaya untuk ikut terlibat langsung, berinteraksi, dan memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah serta pelaku UMKM. “Sahabat Daya adalah program yang mengundang seluruh pemangku kepentingan BTPN untuk berpartisipasi langsung dalam misi memberdayakan mass market. Melalui Program Sahabat Daya, nasabah bisa berbagi ilmu maupun pengalaman melalui pelatihan untuk nasabah mass market,” tambah Eny.

Dengan begitu, menyimpan dana di BTPN Sinaya nasabah tidak sekedar membukakan akses permodalan bagi para pelaku UMKM, tetapi juga membantu mereka untuk menumbuhkan usahanya. Di BTPN Sinaya, dana simpanan nasabah tidak hanya tumbuh dan memberikan manfaat optimal, tetapi juga berkesempatan melakukan perjalanan memberdayakan jutaan potensi rakyat Indonesia. Eny mengklaim, dengan konsistensi itu, kepercayaan masyarakat juga meningkat. Hal itu terlihat dari Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tersimpan di BTPN Sinaya per 30 September 2015, mencapai Rp59 triliun, tumbuh 12% dari periode yang sama tahun lalu Rp52,6 triliun. (*) Ria Martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Formalitas Fit and Proper Test Calon Komisioner OJK, Panggung Senayan yang Lucu

Oleh Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ADA sebuah peristiwa kecil di Senayan… Read More

7 mins ago

AXA Financial Indonesia (AFI) Kenalkan Produk Asuransi Tambahan untuk Layanan Rawat Jalan

Poin Penting AXA Financial Indonesia meluncurkan AXA Gen Health, produk asuransi tambahan (rider) yang fokus… Read More

32 mins ago

Harga Emas Masih Bisa Melambung, Tapi Waspadai Risiko Ini

Poin Penting Harga emas masih berpotensi naik di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global, bahkan… Read More

58 mins ago

Survei BI: Penjualan Eceran Februari 2026 Diperkirakan Meningkat

Poin Penting Penjualan eceran Februari 2026 diprakirakan menguat, dengan Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh 6,9… Read More

1 hour ago

Di Tengah Volatilitas Pasar, Bank Nobu Umumkan Buyback Saham Rp50 Miliar

Poin Penting PT Bank Nationalnobu Tbk atau Bank Nobu menyiapkan dana maksimal Rp50 miliar untuk… Read More

1 hour ago

OJK Ungkap Kronologi Pencabutan Izin Usaha BPR Koperindo Jaya

Poin Penting OJK resmi mencabut izin usaha PT BPR Koperindo Jaya pada 9 Maret 2026… Read More

1 hour ago