Snapshot

Dukung ASIAN GAMES 2018, BTN Siapkan KPR Khusus Atlet

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Maryono berjabat tangan dengan Ketua Umum Indonesia Asian Games 2018 Organizing Commitee, Erick Thohir usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait sponsorship Asian Games 2018 di Jakarta, Rabu (30/5). Perjanjian tersebut merupakan bentuk komitmen Bank BTN dalam mendukung pelaksanaan Asian Games 2018 yang akan berlangsung di Jakarta dan Palembang. Sebagai bentuk dukungan perseroan terhadap penyelenggaraan Asian Games tersebut, pada saat bersamaan Bank BTN mengumumkan rencana peluncuran program KPR (kredit kepemilikan rumah) khusus untuk atlet nasional yang ikut mengharumkan nama bangsa. Program KPR khusus atlet ini akan diluncurkan pekan depan dan diharapkan dapat membantu atlet nasional punya rumah dengan cara mudah, murah dan cepat. (*)

Baca juga: BTN Siapkan KPR Khusus Untuk Atlet

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

6 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

7 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

7 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

7 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

7 hours ago