Jakarta–Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) BErniat merangkul 120 institusi lembaga jasa keuangan pada tahun ini. Kerja sama terkait dengan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memudahkan identifikasi calon nasabah.
“Pada tahun ini kita menunggu 79 perusahaan fintech dan 41 lembaga asuransi untuk kerjasama. Jadi total ada sekitar 120 lembaga lagi yang akan kita selesaikan kerjasama ini,” ucap Direktur Jenderal Dukcapil, Zudan Arif Fakhrulloh di Jakarta, Senin, 7 Agustus 2017.
Ia menambahkan, dengan memanfaatkan data NIK yang ada di data center di Dukcapil, perbankan atau lembaga keuangan akan dapat mudah mengidentifikasi calon nasabahnya. Semua data-data pribadi akan diketahui sehingga akan meminimalisir penyalahgunaan data atau manipulasi data dari calon nasabah.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2017 Capai 5,01%
“Kalau nanti ada nasabah yang berbohong terkait data dirinya nanti tidak akan muncul. Sistem kependudukan kita asasnya satu penduduk, satu indentitas dan satu alamat,” kata Zudan.
Dirinya menambahkan, kerja sama ini juga sejalan dengan mulai banyaknya penggunaan data dukcapil untuk pelayanan publik. “Ke depannya diharapkan semakin banyak kolaborasi antara pemerintah dan swasta terkait pemanfaatan data kependudukan ini,” tukasnya.
Tercatat hingga saat ini sudah terdapat sebanyak 234 lembaga yang sudah melakukan kerjasama penggunaan NIK dengan Dukcapil Kemendagri. (*)
Editor: Paulus Yogga
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More