News Update

Dukcapil Bidik 120 Lembaga Jasa Keuangan

Jakarta–Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) BErniat merangkul 120 institusi lembaga jasa keuangan pada tahun ini. Kerja sama terkait dengan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memudahkan identifikasi calon nasabah.

“Pada tahun ini kita menunggu 79 perusahaan fintech dan 41 lembaga asuransi untuk kerjasama. Jadi total ada sekitar 120 lembaga lagi yang akan kita selesaikan kerjasama ini,” ucap Direktur Jenderal Dukcapil, Zudan Arif Fakhrulloh di Jakarta, Senin, 7 Agustus 2017.

Ia menambahkan, dengan memanfaatkan data NIK yang ada di data center di Dukcapil, perbankan atau lembaga keuangan akan dapat mudah mengidentifikasi calon nasabahnya. Semua data-data pribadi akan diketahui sehingga akan meminimalisir penyalahgunaan data atau manipulasi data dari calon nasabah.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2017 Capai 5,01%

“Kalau nanti ada nasabah yang berbohong terkait data dirinya nanti tidak akan muncul. Sistem kependudukan kita asasnya satu penduduk, satu indentitas dan satu alamat,” kata Zudan.

Dirinya menambahkan, kerja sama ini juga sejalan dengan mulai banyaknya penggunaan data dukcapil untuk pelayanan publik. “Ke depannya diharapkan semakin banyak kolaborasi antara pemerintah dan swasta terkait pemanfaatan data kependudukan ini,” tukasnya.

Tercatat hingga saat ini sudah terdapat sebanyak 234 lembaga yang sudah melakukan kerjasama penggunaan NIK dengan Dukcapil Kemendagri. (*)

 

 

Editor: Paulus Yogga

Suheriadi

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

50 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

7 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

7 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

8 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago