Ilustrasi: Utang pemerintah/istimewa
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp8.338,43 triliun pada April 2024. Jumlah utang itu naik Rp76,33 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang senilai Rp8.262,10 triliun.
Dikutip dari Buku APBN Kita Edisi Mei 2024, menyebutkan bahwa rasio utang pemerintah tersebut setara 38,64 persen terhadap Produk Domestik bruto (PDB) Indonesia. Ini artinya tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun2024-2027di kisaran 40 persen.
“Rasio utang per akhir April 2024 yang sebesar 38,64 persen terhadap PDB. Menurun dari angka rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang mencapai 38,79 persen,” tulis Buku APBN Kita Edisi Mei 2024, dikutip, Kamis, 30 Mei 2024.
Baca juga: Per April 2024, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp191,1 Triliun
Berdasarkan instrumen, utang pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni berupa surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per Januari 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN, yakni 87,94 persen dan sisanya pinjaman 12,06 persen.
Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp7.333,11 triliun. Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp5.899,20 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp4.714,08 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.185,12 triliun.
Kemudian, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing per April 2024 sebesar Rp1.433,90 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp1.077,05 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp356,85 triliun.
Baca juga: DPR Wanti-wanti Soal Beban Utang Pemerintah yang Makin Berat
Kemudian, utang pemerintah dalam bentuk pinjaman Rp1.005,32 triliun per April 2024. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp36,04 triliun dan pinjaman luar negeri Rp969,28 triliun.
Adapun, pinjaman luar negeri Rp938,83 triliun terdiri dari bilateral Rp266,24 triliun, multilateral Rp586,13 triliun, dan commercial banks Rp116,91 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More
Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More
Poin Penting Baru beroperasi sejak Desember 2025, BSN langsung memposisikan diri sebagai “Banknya Para Developer”… Read More
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More