Jakarta – Tingkat polusi di Jakarta kembali masuk dalam kategori tidak sehat pada Sabtu (19/8), per pukul 09.00 WIB berdasarkan pantauan situs iqair.com.
Tercatat, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta berada di angka 152 poin atau masuk kategori tidak sehat sebesar 57,4 mikrogram per meter kubik.
“Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 11.5 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO,” tulis keterangan di situs IQAir, Sabtu (19/8).
Baca juga: Pengamat: Kebijakan Atasi Polusi Udara Masih ‘Setengah-Setengah’
Particulate Matter (PM2.5) merupakan partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm (mikrometer).
Situs IQAir menyarankan warga Jakarta untuk menghindari aktivitas outdoor, menutup jendela untuk menghindari udara kotor hingga memasang penyaring udara. Kalaupun terpaksa melakukan aktivitas outdoor maka gunakanlah masker.
Dalam dua hari terakhir, tingkat polusi udara di Jakarta memang sempat menurun. Hal ini terlihat dengan rentang 99 – 120 poin yang masuk dalam kategori sedang dan tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Baca juga: Kualitas Udara Kian Memburuk, Jokowi Dorong Perkantoran Terapkan WFH
Sementara itu, dalam situs IQAir juga menyebutkan 10 kota dengan tingkat polusi terburuk di Indonesia, per 19 Agustus 2023, antara lain:
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More