Jakarta – Tingkat polusi di Jakarta kembali masuk dalam kategori tidak sehat pada Sabtu (19/8), per pukul 09.00 WIB berdasarkan pantauan situs iqair.com.
Tercatat, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta berada di angka 152 poin atau masuk kategori tidak sehat sebesar 57,4 mikrogram per meter kubik.
“Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 11.5 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO,” tulis keterangan di situs IQAir, Sabtu (19/8).
Baca juga: Pengamat: Kebijakan Atasi Polusi Udara Masih ‘Setengah-Setengah’
Particulate Matter (PM2.5) merupakan partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm (mikrometer).
Situs IQAir menyarankan warga Jakarta untuk menghindari aktivitas outdoor, menutup jendela untuk menghindari udara kotor hingga memasang penyaring udara. Kalaupun terpaksa melakukan aktivitas outdoor maka gunakanlah masker.
Dalam dua hari terakhir, tingkat polusi udara di Jakarta memang sempat menurun. Hal ini terlihat dengan rentang 99 – 120 poin yang masuk dalam kategori sedang dan tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Baca juga: Kualitas Udara Kian Memburuk, Jokowi Dorong Perkantoran Terapkan WFH
Sementara itu, dalam situs IQAir juga menyebutkan 10 kota dengan tingkat polusi terburuk di Indonesia, per 19 Agustus 2023, antara lain:
Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More
Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More
Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More
Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More