Jakarta – Survei Perbankan Bank Indonesia (BI) mengindikasikan pertumbuhan kredit nasional sepanjang tahun 2020 akan sangat tertekan. Responden memprakirakan pertumbuhan kredit pada 2020 hanya sebesar 5,5% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan realisasi kredit pada 2019 sebesar 6,1% dan prakiraan pada survei periode sebelumnya sebesar 9,4%.
Tak hanya itu, berdasarkan laporan BI tersebut penyaluran kredit baru juga terlihat melambat pada triwulan I-2020. Hal itu tercermin dari saldo bersih tertimbang (SBT) permintaan kredit baru pada triwulan I-2020 sebesar 23,7%, lebih rendah dibandingkan dengan 70,6% pada triwulan sebelumnya dan 57,8% pada triwulan I-2019.
Seperti dikutip dari keterangan Bank Indonesia di Jakarta, Kamis, 16 April 2020 menyebutkan, berdasarkan jenis penggunaan, melambatnya pertumbuhan permintaan kredit baru bersumber dari seluruh jenis kredit, dengan penurunan terbesar pada jenis kredit konsumsi.
Meskipun begitu, BI memandang kebijakan penyaluran kredit pada triwulan II-2020 diprakirakan lebih longgar. Prakiraan tersebut terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) sebesar 9,1%, lebih rendah dibandingkan dengan 10,9% pada triwulan sebelumnya.
Pelonggaran standar penyaluran kredit terutama akan dilakukan untuk jenis kredit modal kerja dan kredit UMKM. Adapun aspek kebijakan penyaluran kredit yang akan diperlonggar yaitu suku bunga kredit, biaya persetujuan kredit, jangka waktu kredit, dan plafon kredit.
Sebagai informasi saja, kondisi pandemi virus corona (COVID19) membuat perbankan semakin tertekan. Prakirakaan pertumbuhan kredit pada 2020 oleh BI terus direvisi kebawah. Dari awalnya pertumbuhan kredit dipercaya masih tumbuh 10% hingga 12% lalu direvisi turun
menjadi 9% dan saat ini 5,5%. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More