Presiden Prabowo Subianto meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta — Center of Economic and Law Studies (CELIOS) CELIOS mengungkapkan hasil studi menarik terkait potensi kerugian besar akibat makanan yang dibuang dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS) CELIOS, Isnawati Hidayah mengatakan, hasil temuan ini menimbulkan kekhawatiran terkait efisiensi penggunaan anggaran negara.
“Karena banyak sekali keresahan, terutama untuk para orang tua, makanan-nya (MBG) itu banyak yang dibuang gitu,” kata Isnawati, di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.
Baca juga: BGN Janji Tindaklanjuti Menu MBG Ramadan yang Melenceng dari Anggaran
Ia bilang, berdasarkan studi CELIOS, penolakan makanan MBG dipicu oleh beberapa faktor, antara lain rasa yang tidak sesuai selera, kebersihan yang kurang terjaga, serta kualitas gizi yang tidak memadai.
Dari analisis tersebut, CELIOS menghitung potensi kerugian negara melalui dua scenario yakni skenario minimal dan skenario maksimal.
Ia merinci, dari skenario minimal, misalnya, ada potensi sekitar 62 juta porsi makanan terbuang setiap minggu dengan nilai kerugian mencapai Rp622 miliar.
Sementara, skenario maksimal jika penolakan lebih luas, kerugian bisa mencapai Rp1,27 triliun per minggu.
“Kalau kita lihat, uang sebesar itu dalam sebulan bisa digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Untuk skenario minimal, bisa membayar iuran 15,5 juta jiwa selama sebulan. Sementara skenario maksimal bisa menanggung 31,6 juta jiwa,” bebernya.
Isnawati menekankan perlunya perbaikan menyeluruh terhadap program MBG agar anggaran negara tidak terbuang sia-sia. Beberapa rekomendasi yang diajukan pihaknya antara lain moratorium sementara pelaksanaan MBG hingga evaluasi selesai.
Lalu, reformasi total program, termasuk peningkatan kualitas gizi dan higienitas makanan. Dan, audit transparan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Menurut CELIOS, langkah-langkah tersebut penting untuk mencegah pemborosan lebih besar dan memastikan dana publik dapat digunakan secara lebih optimal bagi masyarakat.
“Langkah ini penting untuk mencegah pemborosan uang rakyat yang lebih besar,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More
Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More
Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More