Keuangan

Duh! Marak Anak Muda Nunggak Paylater hingga Sulit Akses KPR dan Dapat Kerja, Ini Pesan OJK

Balikpapan – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi meminta generasi muda untuk menghindari pola hidup konsumtif.

Sebab, perilaku satu ini bisa berujung pada ‘jebloknya’ catatan keuangan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“Banyak orang-orang yang gagal dan hancur karena tidak bisa mengelola keuangan dengan baik,” katanya kepada ratusan mahasiswa dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It), di Pentacity & E-Walk Mall Banjarmasin, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Kiki, sapaan akrabnya menjelaskan dampak perilaku keuangan konsumtif yang bisa memicu catatan buruk SLIK. Di mana, SLIK merupakan sistem yang mengintegrasikan semua informasi di seluruh sektor keuangan tentang orang perorangan.

Baca juga : Aset Asuransi Syariah Rp45,75 Triliun, OJK Terus Dorong Upaya Spin Off UUS

“Jadi kalau misalnya mengira kita mengajukan aplikasi pinjol dan tak mau bayar, lalu kita buang nomornya, kita beli lagi, itu sesuatu yang keliru. Atau kita pakai paylater,” bebernya.

Pasalnya kata dia, banyak anak muda yang memiliki catatan buruk SLIK lantaran tidak mampu membayar tagihan pinjol atau paylater. Sialnya, mereka yang hendak mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR) kerap ditolak pihak perbankan.

Baca juga : 8 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan Khusus OJK

“Banyak sekali anak-anak muda yang saya dapat informasi dari bank yang menyalurkan KPR menyatakan bahwa mereka ini tidak bisa mendapatkan KPR rumah karena SLIK-nya sudah buruk,” bebernya.

Termasuk juga, bagi fresh graduate atau lulusan baru dan memiliki riwayat skor kredit yang buruk pada BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) akan berpengaruh ketika mereka melamar kerja.

“Karena semua akan ada catatan masing-masing. Adik-adik harus bertanggung jawab karena akan melekat kemana pun kalian pergi,” terangnya.

Kiki juga menyinggung, kian banyaknya pelaku jasa keuangan seperti fintech lending hingga perbankan yang menawarkan layanan Buy Now Pay Later.

“Banyak bank yang menawarkan paylater. Kami berpesan carilah konsumen yang anak-anak muda kita jejelin dengan konsumtif akhirnya mereka ini mengajukan aplikasi,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

16 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

7 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

8 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

9 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago