Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: istimewa)
Jakarta – Dari 1.057 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Indonesia, hampir separuhnya “berdarah” alias merugi. Demikian diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, kerugian yang dialami BUMD di sejumlah daerah di Tanah Air diakibatkan karena maraknya orang dalam atau “ordal” yang bekerja tak profesional. Ini berdampak pada Pendapatan Asli daerah (PAD) yang kurang optimal.
“Hampir separuhnya bleeding, kenapa? Menaruh orang, menaruh keluarga, saudara, teman, di situ yang nggak kapabel,” kata Tito dikutip dari Antara, 19 Desember 2024.
Merespons hal tersebut, Tito mengaku sudah sudah mengeluarkan surat edaran agar menyetop operasional BUMD yang sudah tidak mampu diselamatkan. Jika dipaksakan tetap berperasi, imbasnya kerugian yang dialami BUMD mau tidak mau harus ditambal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: Pemerintah Egois! Rupiah Loyo, PPN 12 Persen, Plus Biaya Opsen Kendaraan dan Kebocoran Anggaran 70 Persen
Baca juga: Program 3 Juta Rumah Prabowo, Bos BUMD Sarana Jaya: Kami Siap Dukung
“Nah ini terus bergulir dari kepala daerah. Ganti kepala daerah, menaruh orang baru, makin dalam lagi persoalannya, makin rugi lagi,” ungkap mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-23 ini.
Dia mengingatkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertanggung jawab atas pengawasan BUMD. Bahkan, fungsinya sama seperti “Menteri BUMD”.
Untuk itu, dia meminta kepada para kepala daerah untuk mengubah pola pikir. Ia menegaskan kepala daerah tak hanya sekadar fokus terhadap belanja daerah, tapi juga juga fokus terhadap cara mencari pendapatan.
“Presiden Prabowo Subianto sudah menargetkan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8 persen. Ini perlu juga didukung oleh kondisi keuangan di daerah,” harapnya. (*)
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More