Jakarta — PT Asuransi Jiwa Kresna terpaksa menunggak kewajiban kepada para pemegang polis K-LITA dan PIK akibat terimbas pandemi covid-19. Perseroan baru akan kembali memenuhi kewajibannya per tanggal 11 Februari 2021.
Disebutkan dalam surat pemberitahuan tertanggal 14 Mei 2020, kepada pemegang polis, saat ini terjadi keadaan kahar atau memaksa (force majeure) di luar kendali perusahaan sehingga mengakibatkan terhalangnya kemampuan finansial untuk memenuhi kewajiban Polis K-Lita dan PIK.
“Perusahaan berkomitmen untuk terus mengedepankan kepentingan nasabah dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh para pemegang polis, dan akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk memenuhi hak dari para pemegang polis,” kata Direktur Utama Asuransi Jiwa Kresna, Kurniadi Sastrawinata dalam salinan surat yang diperoleh Infobanknews di Jakarta, Jumat (15/5/2020).
Dalam surat pemberitahuan disebutkan bahwa perusahaan menunda setiap transaksi penebusan polis yang akan dan/atau telah jatuh tempo dari sejak tanggal 11 Februari 2020 sampai dengan tanggal 10 Februari 2021. “Di mana perhitungan/penyesuaian atas kewajiban pembayaran nilai polis (penebusan polis) beserta tata cara pembayarannya dilakukan oleh perusahaan setelah tanggal 11 Februari 2021,” terang Kurniadi.
Disebutkan juga, perusahaan menunda setiap pembayaran manfaat investasi sesuai dengan ketentuan polis yang telah jatuh tempo, dari mulai tanggal diterbitkannya pengumuman ini (14 Mei 2020) sampai dengan tanggal 10 Februari 2021. Sementara pembayaran manfaat investasi yang akan disesuaikan dilakukan setelah 11 Februari 2021.
Periode penundaan pembayaran penebusan polis dan manfaat investasi dari polis tersebut akan disesuaikan perseroan seiring dengan perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19. “Jika sebelum lewatnya periode penundaan tersebut penyebaran virus Covid-19 telah teratasi dan kondisi perekonomian Indonesia telah pulih dan berjalan normal kembali seperti sebelumnya,” tutur Kurniadi. (*)
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More