Headline

Duh! Asuransi Jiwa Kresna Gagal Bayar Nasabah, Alasannya Force Majeure

Jakarta — PT Asuransi Jiwa Kresna terpaksa menunggak kewajiban kepada para pemegang polis K-LITA dan PIK akibat terimbas pandemi covid-19. Perseroan baru akan kembali memenuhi kewajibannya per tanggal 11 Februari 2021.

Disebutkan dalam surat pemberitahuan tertanggal 14 Mei 2020, kepada pemegang polis, saat ini terjadi keadaan kahar atau memaksa (force majeure) di luar kendali perusahaan sehingga mengakibatkan terhalangnya kemampuan finansial untuk memenuhi kewajiban Polis K-Lita dan PIK. 

“Perusahaan berkomitmen untuk terus mengedepankan kepentingan nasabah dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh para pemegang polis, dan akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk memenuhi hak dari para pemegang polis,” kata Direktur Utama Asuransi Jiwa Kresna, Kurniadi Sastrawinata dalam salinan surat yang diperoleh Infobanknews di Jakarta, Jumat (15/5/2020). 

Dalam surat pemberitahuan disebutkan bahwa perusahaan menunda setiap transaksi penebusan polis yang akan dan/atau telah jatuh tempo dari sejak tanggal 11 Februari 2020 sampai dengan tanggal 10 Februari 2021. “Di mana perhitungan/penyesuaian atas kewajiban pembayaran nilai polis (penebusan polis) beserta tata cara pembayarannya dilakukan oleh perusahaan setelah tanggal 11 Februari 2021,” terang Kurniadi. 

Disebutkan juga, perusahaan menunda setiap pembayaran manfaat investasi sesuai dengan ketentuan polis yang telah jatuh tempo, dari mulai tanggal diterbitkannya pengumuman ini (14 Mei 2020) sampai dengan tanggal 10 Februari 2021. Sementara pembayaran manfaat investasi yang akan disesuaikan dilakukan setelah 11 Februari 2021. 

Periode penundaan pembayaran penebusan polis dan manfaat investasi dari polis tersebut akan disesuaikan perseroan seiring dengan perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19. “Jika sebelum lewatnya periode penundaan tersebut penyebaran virus Covid-19 telah teratasi dan kondisi perekonomian Indonesia telah pulih dan berjalan normal kembali seperti sebelumnya,” tutur Kurniadi. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

BNI Tawarkan Diskon Belanja Ramadhan hingga Rp70.000 di Berbagai Ritel Modern

Poin Penting BNI menghadirkan promo “Ramadan Berlomba Kebaikan Bersama BNI” dengan diskon belanja hingga Rp70.000.… Read More

26 mins ago

Sompo Indonesia Hadirkan Asuransi Mudik, Premi Mulai Rp15 Ribu

Poin Penting Sompo Indonesia mengingatkan perjalanan mudik Idulfitri memiliki berbagai risiko, sehingga perlu perlindungan sejak… Read More

1 hour ago

Angkot Puncak Bogor Libur 5 Hari saat Lebaran, Kompensasi Rp1 Juta Disalurkan via Bank BJB

Poin Penting Pemprov Jabar menghentikan operasional angkot di jalur Puncak selama lima hari pada periode… Read More

1 hour ago

8,12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Poin Penting Hingga 15 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, DJP mencatat 8.125.023 SPT Tahunan PPh… Read More

2 hours ago

AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp7,87 Triliun, Rugi Terpangkas 15 Persen

Point Penting Pendapatan 2025 capai Rp7,87 triliun, sementara kerugian berhasil ditekan 15 persen dibandingkan tahun… Read More

2 hours ago

Jasamarga Trans Jawa Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Lebaran 2026

Poin Penting PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di ruas… Read More

2 hours ago