Headline

Duh! Asuransi Jiwa Kresna Gagal Bayar Nasabah, Alasannya Force Majeure

Jakarta — PT Asuransi Jiwa Kresna terpaksa menunggak kewajiban kepada para pemegang polis K-LITA dan PIK akibat terimbas pandemi covid-19. Perseroan baru akan kembali memenuhi kewajibannya per tanggal 11 Februari 2021.

Disebutkan dalam surat pemberitahuan tertanggal 14 Mei 2020, kepada pemegang polis, saat ini terjadi keadaan kahar atau memaksa (force majeure) di luar kendali perusahaan sehingga mengakibatkan terhalangnya kemampuan finansial untuk memenuhi kewajiban Polis K-Lita dan PIK. 

“Perusahaan berkomitmen untuk terus mengedepankan kepentingan nasabah dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh para pemegang polis, dan akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk memenuhi hak dari para pemegang polis,” kata Direktur Utama Asuransi Jiwa Kresna, Kurniadi Sastrawinata dalam salinan surat yang diperoleh Infobanknews di Jakarta, Jumat (15/5/2020). 

Dalam surat pemberitahuan disebutkan bahwa perusahaan menunda setiap transaksi penebusan polis yang akan dan/atau telah jatuh tempo dari sejak tanggal 11 Februari 2020 sampai dengan tanggal 10 Februari 2021. “Di mana perhitungan/penyesuaian atas kewajiban pembayaran nilai polis (penebusan polis) beserta tata cara pembayarannya dilakukan oleh perusahaan setelah tanggal 11 Februari 2021,” terang Kurniadi. 

Disebutkan juga, perusahaan menunda setiap pembayaran manfaat investasi sesuai dengan ketentuan polis yang telah jatuh tempo, dari mulai tanggal diterbitkannya pengumuman ini (14 Mei 2020) sampai dengan tanggal 10 Februari 2021. Sementara pembayaran manfaat investasi yang akan disesuaikan dilakukan setelah 11 Februari 2021. 

Periode penundaan pembayaran penebusan polis dan manfaat investasi dari polis tersebut akan disesuaikan perseroan seiring dengan perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19. “Jika sebelum lewatnya periode penundaan tersebut penyebaran virus Covid-19 telah teratasi dan kondisi perekonomian Indonesia telah pulih dan berjalan normal kembali seperti sebelumnya,” tutur Kurniadi. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

7 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

8 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

9 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

14 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

15 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

16 hours ago