Headline

Duh! Asuransi Jiwa Kresna Gagal Bayar Nasabah, Alasannya Force Majeure

Jakarta — PT Asuransi Jiwa Kresna terpaksa menunggak kewajiban kepada para pemegang polis K-LITA dan PIK akibat terimbas pandemi covid-19. Perseroan baru akan kembali memenuhi kewajibannya per tanggal 11 Februari 2021.

Disebutkan dalam surat pemberitahuan tertanggal 14 Mei 2020, kepada pemegang polis, saat ini terjadi keadaan kahar atau memaksa (force majeure) di luar kendali perusahaan sehingga mengakibatkan terhalangnya kemampuan finansial untuk memenuhi kewajiban Polis K-Lita dan PIK. 

“Perusahaan berkomitmen untuk terus mengedepankan kepentingan nasabah dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh para pemegang polis, dan akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk memenuhi hak dari para pemegang polis,” kata Direktur Utama Asuransi Jiwa Kresna, Kurniadi Sastrawinata dalam salinan surat yang diperoleh Infobanknews di Jakarta, Jumat (15/5/2020). 

Dalam surat pemberitahuan disebutkan bahwa perusahaan menunda setiap transaksi penebusan polis yang akan dan/atau telah jatuh tempo dari sejak tanggal 11 Februari 2020 sampai dengan tanggal 10 Februari 2021. “Di mana perhitungan/penyesuaian atas kewajiban pembayaran nilai polis (penebusan polis) beserta tata cara pembayarannya dilakukan oleh perusahaan setelah tanggal 11 Februari 2021,” terang Kurniadi. 

Disebutkan juga, perusahaan menunda setiap pembayaran manfaat investasi sesuai dengan ketentuan polis yang telah jatuh tempo, dari mulai tanggal diterbitkannya pengumuman ini (14 Mei 2020) sampai dengan tanggal 10 Februari 2021. Sementara pembayaran manfaat investasi yang akan disesuaikan dilakukan setelah 11 Februari 2021. 

Periode penundaan pembayaran penebusan polis dan manfaat investasi dari polis tersebut akan disesuaikan perseroan seiring dengan perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19. “Jika sebelum lewatnya periode penundaan tersebut penyebaran virus Covid-19 telah teratasi dan kondisi perekonomian Indonesia telah pulih dan berjalan normal kembali seperti sebelumnya,” tutur Kurniadi. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Pinhome Buka Jalan di Pasar Properti IKN, Berikut Sasarannya

Jakarta - Ibu Kota Nusantara (IKN) kini menjadi salah satu pusat perhatian. Pembangunan yang terus… Read More

8 seconds ago

Penurunan Suku Bunga Diprediksi Berdampak Positif bagi KPR

Jakarta - Tren penurunan suku bunga yang terjadi akhir-akhir ini disambut baik oleh berbagai kalangan,… Read More

51 mins ago

Moratorium Fintech Lending Belum Dibuka, Begini Tanggapan AFTECH

Jakarta - Sejak awal 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan moratorium atau penutupan perizinan untuk… Read More

53 mins ago

Istana Pastikan Jokowi Hadir di Acara Pelantikan Prabowo-Gibran

Jakarta - Istana memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghadiri pelantikan Prabowo dan Gibran sebagai… Read More

3 hours ago

BTN Sabet Penghargaan Annual Report Award (ARA) 2023

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu memegang piala Annual Report Award (ARA) 2023 yang diraih… Read More

3 hours ago

Jokowi: Hilirisasi dan Digitalisasi jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi RI

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, sikap optimisme diperlukan dalam rangka mencapai target peningkatan… Read More

4 hours ago