Headline

Duh! Asuransi Jiwa Kresna Gagal Bayar Nasabah, Alasannya Force Majeure

Jakarta — PT Asuransi Jiwa Kresna terpaksa menunggak kewajiban kepada para pemegang polis K-LITA dan PIK akibat terimbas pandemi covid-19. Perseroan baru akan kembali memenuhi kewajibannya per tanggal 11 Februari 2021.

Disebutkan dalam surat pemberitahuan tertanggal 14 Mei 2020, kepada pemegang polis, saat ini terjadi keadaan kahar atau memaksa (force majeure) di luar kendali perusahaan sehingga mengakibatkan terhalangnya kemampuan finansial untuk memenuhi kewajiban Polis K-Lita dan PIK. 

“Perusahaan berkomitmen untuk terus mengedepankan kepentingan nasabah dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh para pemegang polis, dan akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk memenuhi hak dari para pemegang polis,” kata Direktur Utama Asuransi Jiwa Kresna, Kurniadi Sastrawinata dalam salinan surat yang diperoleh Infobanknews di Jakarta, Jumat (15/5/2020). 

Dalam surat pemberitahuan disebutkan bahwa perusahaan menunda setiap transaksi penebusan polis yang akan dan/atau telah jatuh tempo dari sejak tanggal 11 Februari 2020 sampai dengan tanggal 10 Februari 2021. “Di mana perhitungan/penyesuaian atas kewajiban pembayaran nilai polis (penebusan polis) beserta tata cara pembayarannya dilakukan oleh perusahaan setelah tanggal 11 Februari 2021,” terang Kurniadi. 

Disebutkan juga, perusahaan menunda setiap pembayaran manfaat investasi sesuai dengan ketentuan polis yang telah jatuh tempo, dari mulai tanggal diterbitkannya pengumuman ini (14 Mei 2020) sampai dengan tanggal 10 Februari 2021. Sementara pembayaran manfaat investasi yang akan disesuaikan dilakukan setelah 11 Februari 2021. 

Periode penundaan pembayaran penebusan polis dan manfaat investasi dari polis tersebut akan disesuaikan perseroan seiring dengan perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19. “Jika sebelum lewatnya periode penundaan tersebut penyebaran virus Covid-19 telah teratasi dan kondisi perekonomian Indonesia telah pulih dan berjalan normal kembali seperti sebelumnya,” tutur Kurniadi. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

BRI Tegaskan Tak Ada Serangan Ransomware, Sistem Perbankan Normal dan Data Nasabah Terjaga

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara terkait isu serangan ransomware terhadap… Read More

2 hours ago

Ini Dia Kunci Sukses Fajar Satritama, Drummer Edane Menjadi Bankir Profesional

Jakarta– Di Industri musik Tanah Air, nama Fajar Satritama sudah tidak asing terdengar. Ia dikenal… Read More

3 hours ago

Status Pailit Sritex Inkrah, BNI Bantu Pemerintah Cari Solusi Terbaik

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman… Read More

6 hours ago

Alhamdulillah! KB Bukopin Finance Sudah Turnaround Tahun Ini

Jakarta - Setelah didera kerugian selama empat tahun berturut-turut, KB Bukopin Finance (KBBF) mulai bangkit… Read More

7 hours ago

Stasiun Whoosh Karawang Dibuka 24 Desember, Perjalanan Jakarta-Karawang Hanya 15 Menit

Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More

16 hours ago

Pemerintah Targetkan Revisi Aturan DHE SDA Terbit pada Januari 2025

Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More

20 hours ago