Nasional

Dugaan Korupsi Pelindo Masuk Penyidikan Kejagung, Ini Tanggapan BUMN

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan kasus dugaan korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di tubuh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) telah masuk tahap penyidikan. 

Merespons hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, BUMN sepenuhnya menyerahkan proses hukum dugaan korupsi Pelindo kepada Kejagung.

“Kita serahkan ke Kejagung saja. Kita kerja sama terus sama Kejagung dan kita kasih data. Mereka akan evaluasi dan selidiki, mereka mau naikkan (kasus dugaan koropsi BUMN) ke tingkat penyidikan, ya silakan saja,” kata Arya di Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Arya enggan berkomentar banyak terkait dugaan korupsi di tubuh BUMN. Terutama dugaan korupsi dana pensiun (Dapen) di Pelindo.

“Dapen, ya tunggu aja,” jelas pria berkaca mata ini.

Sebelumnya, ada 12 BUMN telah dilaporkan ke Kejagung karena ada dugaan tindak korupsi. Nilai kerugian negara atas dugaan korupsi tersebut pun diklaim di atas Rp1 trilun.

“BUMN-nya banyak. Kan jadinya terpisah-pisah auditnya. Mau tidak mau, audit dan sebagainya pun harus satu-satu. Dan uangnya besar, bukan uang kecil,” kata Arya.

Khusus untuk dugaan korupsi Pelindo, ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp148 miliar. Dugaan tindak korupsi tersebut berlangsung sejak 2013 hingga 2019.

Kelapa Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, kasus tersebut diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara.

Terutama dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4 berupa investasi pada pembelian tanah, pembelian saham dan reksadana, serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.

Ada tiga modus dalam kasus ini. Pertama, adanya fee makelar. Di mana harga tanah dimark-up sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok.

Kedua, tidak dilakukan analisa teknikal dan fundamental pembelian saham dan reksadana. 

Sedangkan modus terakhir adalah tidak adanya kehati-hatian (prudent) penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

IHSG Dibuka Menguat ke Level 8.153 Jelang Rilis Data BPS

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,09% ke level 8.153,77 pada awal perdagangan 5 Februari 2026,… Read More

1 hour ago

Semarak Berkah Ramadan: Ajukan Pembiayaan di BAF, Proses Cepat Angsuran Tepat #CicilAjadiBAF

Poin Penting Program Semarak Berkah Ramadan BAF berlangsung 5 Februari-31 Maret 2026 dengan hadiah utama… Read More

2 hours ago

IHSG Berpeluang Kembali Menguat, Deretan Saham Ini Direkomendasikan

Poin Penting IHSG berpeluang menguat dan diperkirakan menguji area 8.328-8.527, meski tetap perlu mewaspadai potensi… Read More

2 hours ago

Menyoal Loopholes Kredit Bank

Oleh Wilson Arafat, Bankir senior, Spesialisasi di bidang GRC, ESG, dan Manajemen Transformasi MEMASUKI 2026,… Read More

2 hours ago

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

10 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

11 hours ago