Nasional

Dugaan Korupsi Pelindo Masuk Penyidikan Kejagung, Ini Tanggapan BUMN

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan kasus dugaan korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di tubuh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) telah masuk tahap penyidikan. 

Merespons hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, BUMN sepenuhnya menyerahkan proses hukum dugaan korupsi Pelindo kepada Kejagung.

“Kita serahkan ke Kejagung saja. Kita kerja sama terus sama Kejagung dan kita kasih data. Mereka akan evaluasi dan selidiki, mereka mau naikkan (kasus dugaan koropsi BUMN) ke tingkat penyidikan, ya silakan saja,” kata Arya di Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Arya enggan berkomentar banyak terkait dugaan korupsi di tubuh BUMN. Terutama dugaan korupsi dana pensiun (Dapen) di Pelindo.

“Dapen, ya tunggu aja,” jelas pria berkaca mata ini.

Sebelumnya, ada 12 BUMN telah dilaporkan ke Kejagung karena ada dugaan tindak korupsi. Nilai kerugian negara atas dugaan korupsi tersebut pun diklaim di atas Rp1 trilun.

“BUMN-nya banyak. Kan jadinya terpisah-pisah auditnya. Mau tidak mau, audit dan sebagainya pun harus satu-satu. Dan uangnya besar, bukan uang kecil,” kata Arya.

Khusus untuk dugaan korupsi Pelindo, ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp148 miliar. Dugaan tindak korupsi tersebut berlangsung sejak 2013 hingga 2019.

Kelapa Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, kasus tersebut diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara.

Terutama dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4 berupa investasi pada pembelian tanah, pembelian saham dan reksadana, serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.

Ada tiga modus dalam kasus ini. Pertama, adanya fee makelar. Di mana harga tanah dimark-up sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok.

Kedua, tidak dilakukan analisa teknikal dan fundamental pembelian saham dan reksadana. 

Sedangkan modus terakhir adalah tidak adanya kehati-hatian (prudent) penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.(*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

2 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

5 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

5 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

6 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

7 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

8 hours ago