Nasional

Dugaan Korupsi Pelindo Masuk Penyidikan Kejagung, Ini Tanggapan BUMN

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan kasus dugaan korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di tubuh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) telah masuk tahap penyidikan. 

Merespons hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, BUMN sepenuhnya menyerahkan proses hukum dugaan korupsi Pelindo kepada Kejagung.

“Kita serahkan ke Kejagung saja. Kita kerja sama terus sama Kejagung dan kita kasih data. Mereka akan evaluasi dan selidiki, mereka mau naikkan (kasus dugaan koropsi BUMN) ke tingkat penyidikan, ya silakan saja,” kata Arya di Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Arya enggan berkomentar banyak terkait dugaan korupsi di tubuh BUMN. Terutama dugaan korupsi dana pensiun (Dapen) di Pelindo.

“Dapen, ya tunggu aja,” jelas pria berkaca mata ini.

Sebelumnya, ada 12 BUMN telah dilaporkan ke Kejagung karena ada dugaan tindak korupsi. Nilai kerugian negara atas dugaan korupsi tersebut pun diklaim di atas Rp1 trilun.

“BUMN-nya banyak. Kan jadinya terpisah-pisah auditnya. Mau tidak mau, audit dan sebagainya pun harus satu-satu. Dan uangnya besar, bukan uang kecil,” kata Arya.

Khusus untuk dugaan korupsi Pelindo, ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp148 miliar. Dugaan tindak korupsi tersebut berlangsung sejak 2013 hingga 2019.

Kelapa Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, kasus tersebut diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara.

Terutama dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4 berupa investasi pada pembelian tanah, pembelian saham dan reksadana, serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.

Ada tiga modus dalam kasus ini. Pertama, adanya fee makelar. Di mana harga tanah dimark-up sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok.

Kedua, tidak dilakukan analisa teknikal dan fundamental pembelian saham dan reksadana. 

Sedangkan modus terakhir adalah tidak adanya kehati-hatian (prudent) penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

4 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

4 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

5 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

6 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

7 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

7 hours ago