Jakarta – Sejak tahun 2005 – 2020, reksadana aktif di Indonesia memiliki kinerja di bawah benchmark yang menjadi acuan kinerja secara tahunan. Sebagian besar reksadana saham aktif mencatatkan kinerja di bawah benchmark pada 11 dari 16 tahun terakhir.
Pada kelima tahun lainnya proporsi underperforming reksa dana saham aktif juga terbilang cukup besar. Besarnya proporsi underperforming ini memberikan tantangan bagi investor, memastikan produk pilihannya dapat konsisten memberikan imbal hasil yang lebih baik dari benchmark.
“Kami melihat adanya kebutuhan bagi investor untuk berinvestasi pada reksadana saham pasif,” terang Presiden Direktur Syailendra Capital, Fajar R Hidayat. Syailendra memiliki dua prodouk reksadana pasif atau yang juga disebut reksadana indeks.
Pertama, Syailendra MSCI Indonesia Value Index Fund (SMSCI). Reksa dana indeks ini mengacu pada indeks MSCI Indonesia Value Index yang berisi saham-saham undervalued.
Tapi akan menjadi the rising star dalam jangka panjang Syailendra MSCI Indonesia Value Index Fund akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi minimum 80% dan maksimum 100% = dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia yang terdaftar dalam MSCI Value Index.
Lalu minimum 0% dan maksimum 20% dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito.
Hasilnya, tiga bulan terakhir (cutoff date 30 Desember 2020), SMSCI mencatatkan yield 27,3% di tiga bulan terakhir dan 26,7% di enam bulan terakhir.
Kedua, Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Fund. Passive Fund yang bertanggungjawab secara lingkungan dan sosial Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Fund adalah reksa dana indeks yang berinvestasi pada saham-saham dengan skor ESG yang baik dan bertujuan untuk memperoleh imbal balik yang menarik dalam jangka panjang.
Reksa dana juga termasuk reksa dana indeks ETF sehingga investor dapat memperdagangkannya kapan saja karena tidak perlu menunggu NAB harian.
ESG adalah singkan dari dari Environment, Social, and Good Governance. Artinya, reksa dana berbasis ESG ini berisi emiten-emiten yang bertanggungjawab secara lingkungan, sosial dan memiliki tata kelola yang baik.
Fajar melanjutkan, reksadana ini memiliki mandat utama yaitu berinvestasi pada efek saham sesuai dengan bobot indeks yang ingin direplikasi. Tujuan utama dari reksa dana ini adalah untuk memberikan tingkat imbal hasil yang menyerupai indeks acuannya.
Hal ini berbeda dengan reksa dana aktif. Tujuan utamanya adalah untuk mengalahkan indeks acuan sehingga investor memiliki eksposur risiko yang lebih tinggi terhadap manajer investasi.
Keberhasilan dari pengelolaan suatu ReksaDana Indeks, yaitu jika kinerja reksa dana tersebut sama persis dengan kinerja indeks yang digunakan. Namun, umumnya tidak pernah terjadi karena ada biaya-biaya yang harus dibayar oleh reksa dana tersebut, yaitu biaya manajemen untuk manajer investasi, biaya bank kustodian, dan biaya transaksi jual beli saham atau obligasi.
Oleh sebab itu, ukuran keberhasilan yang sering digunakan adalah seberapa kecil perbedaan antara kinerja suatu reksadana indeks dengan kinerja indeks itu sendiri yang dikenal dengan istilah Standard Error (SE).
Besaran SE yang digunakan dalam suatu reksa dana indeks umumnya adalah 1%. Artinya manajer investasi akan berusaha keras agar kinerja reksa dananya perbedaan maksimumnya hanya 1% lebih tinggi atau lebih rendah dari indeks yang digunakan. (*)
Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More