Jakarta – Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara yang sekaligus kandidat kuat Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 hadir sebagai keynote speaker dalam Webinar Nasional tentang Arah Kebijakan Lembaga Pengawas Industri Jasa Keuangan: Evaluasi dan Rekonstruksi.
Acara ini diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Hukum pada Jumat 1 April 2022 dan turut dihadiri para tokoh nasional, antara lain Prof. Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) dan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003 hingga 2008 yang turut memberikan keynote speech bersama Dr Ratih Lestarini, Ketua Prodi Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UI.
Turut hadir pembicara lain seperti Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, para dosen FH UI seperti Pakar Hukum Asuransi Kornelius Simanjuntak, Pakar Hukum Keuangan Publik Dian Nugraha Simatupang, Dosen UGM sekaligus Pakar Ekonomi Bidang Corporate Finance dan Manajemen Resiko, Eddy Junarsin serta Pakar Hukum Fintech dan Keuangan Digital sekaligus Direktur Hukum Finpedia dan Komisaris Digiscore Chandra Kusuma.
Mirza mengatakan Komisioner OJK perlu terus mendorong integrasi pengembangan sektor jasa keuangan guna mewujudkan amanat penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
“Kalau kita ingin mewujudkan amanat Undang-Undang (UU) OJK terkait pengawasan, pengaturan, perlindungan konsumen yang terintegrasi terkait pengembangan sektor jasa keuangan, maka memang perlu ada transformasi, perlu ada soliditas, dan perlu ada tekad bersama,” tegas Mirza.
Tak hanya komisioner, menurut Mirza, upaya tersebut juga harus didukung oleh seluruh elemen organisasi yang ada di tubuh OJK. Termasuk dukungan dari para stakeholder dan DPR agar pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan yang ada pada OJK dapat berjalan secara efektif.
“Memang usia (OJK) 10 tahun masih muda, tetapi ada ekspektasi besar dari masyarakat dan negara terhadap lembaga yang bertugas untuk mengatur dan mengawasi perbankan yang sebelumnya ada di Bank Indonesia, mengawasi dan mengembangkan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan pasar modal yang dulu dipegang Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) ini. Harapannya, tujuan dan cita-cita OJK dapat segera terwujud,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Chandra memaparkan mengenai kriteria ideal pimpinan OJK dalam perspektif penegakan hukum dan pengawasan market conduct. Dikatakannya, ketua dan wakil ketua OJK perlu memiliki ketujuh atribut yang krusial dalam kepemimpinan OJK.
“Ketua dan wakil ketua OJK idealnya harus teknokratis, akademis dan reformis artinya berani membawa dan cepat membawa perubahan yang positif. Lalu juga sinergis dan diplomatis, dalam artian mampu membangun kolaborasi dan komunikasi yang efektif dengan institusi terkait industri jasa keuangan seperti Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk tujuan antara lain sinergi kelembagaan dan harmonisasi kebijakan dan peraturan yang efektif,” katanya.
“Serta juga harus inovatif dan tentu pancasilais, artinya pimpinan OJK harus memiliki semangat nasionalisme yang tinggi dan menerapkan gaya kepemimpinan yang sejalan dengan ideologi negara ini. Sehingga yang diperjuangkan adalah kepentingan negara dan rakyat, bukan hanya kepentingan pelaku usaha dan industri jasa keuangan. Seluruh atribut ini saya rasa ada dalam sosok Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara,” ungkap Chandra.
Dihubungi secara terpisah, Chandra menilai kombinasi Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara sebagai kombinasi ideal Ketua dan Wakil Ketua OJK.
“OJK perlu dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua yang benar-benar mahir dalam banyak hal yang relevan. Artinya mahir memimpin dengan pengawasan secara terintegrasi, mahir membawa perubahan yang positif, mahir menemukan solusi untuk banyaknya permasalahan di industri jasa keuangan dan mahir memahami market conduct dan perlindungan konsumen serta yang terpenting mahir memperjuangkan kepentingan negara.” kata Chandra
“Makanya sudah cocok, “Mahir” yaitu Mahendra-Mirza, bukan kebetulan. Mereka sudah teruji mahir dalam multidimensional expertise dan multidisciplinary approach yang krusial untuk memimpin OJK kedepannya. Duet Mahir (Mahendra-Mirza) akan sangat ideal memimpin OJK di periode yang baru ini untuk mendukung maksimal target presiden Jokowi dalam akselerasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional saat dan setelah pandemi,” pungkas Chandra.
Senada dengan Chandra, dalam Webinar yang tengah berlangsung Prof Jimly turut menyuarakan dukungannya terhadap pencalonan Mirza sebagai Wakil Ketua OJK.
Dihadapan ratusan mahasiswa yang hadir secara online dan para pembicara dari Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengharapkan keberhasilan Mirza untuk terpilih sebagai Wakil Ketua OJK setelah sebelumnya pernah penjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2013-2019. (*)
Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung target pemerintah menambah kapasitas pembangkit energi… Read More
Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More
Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More
Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More