News Update

Dua Petinggi eFishery Diberhentikan Atas Dugaan Penyelewengan Perpanjang Daftar Startup Bermasalah

Jakarta – Jajaran startup unicorn eFishery memutuskan untuk membebas tugaskan sementara jabatan Gibran Huzaifah sebagai Chief Executive Officer (CEO) perusahaan startup yang bergerak di bidang budidaya perairan (aquaculture) tersebut.

Pemberhentian sementara itu tak hanya menimpa Gibran yang sekaligus adalah co-founder eFishery, namun juga co-founder lainnya yakni Chief Product Officer, Chrisna Aditya. Pemberhentian sementara itu dilakukan akibat penyelidikan yang sedang berlangsung atas dugaan penyelewengan keuangan di unicorn itu, sebagaimana dikutip DealStreetAsia, Minggu, 15 Desember 2024.

Sebagaimana dikutip DealStreetAsia, dua investor eFishery membeberkan jika pihak humas eFishery, menjelaskan kepada shareholder jika Gibran selaku CEO dan Chrisna selaku chief product officer tengah diinvestigasi atas dugaan penyelewengan laporan kinerja dan pendapatan keuangan perusahaan.

Gibran dan Chrisna adalah beberapa di antara para pemegang saham eFishery yang memiliki porsi saham cukup besar di perusahaan itu, dimana masing-masing memiliki sekitar 9 persen dari total saham.

Di sisi lain, mantan chief financial officer (CFO) eFishery, Dhianendra Laksmana telah mengundurkan diri dari unicorn tersebut pada April 2024, karena masalah pribadi. eFishery menerangkan akan menyampaikan informasi transisi kepemimpinan kepada jajaran karyawan pada Senin (16/12), sebagaimana diinfokan pihak yang mengetahui hal itu.

Pihak eFishery masih menolak memberikan tanggapannya terhadap kasus ini. Serupa dengan eFishery, Argor Capital Management atau yang sebelumnya bernama Go Ventures selaku salah satu investor di eFishery juga menolak memberikan tanggapan. Investor lainnya pun juga sedang dimintai tanggapannya.

Baca juga: PLN Gandeng Startup Kembangkan Energi Hijau dan Ekosistem EV

Sumber anonim membocorkan, jajaran eFishery sudah menunjuk pengganti untuk Gibran dan Dhianendra, yakni Adhy Wibisono yang sekarang menjabat sebagai CEO group dari NWP Property untuk posisi CEO eFishery. Sementara untuk CFO eFishery, bakal digantikan oleh Albertus Indra Sasmitra, yang saat ini menjabat sebagai direktur di Northstar Group. Penunjukan keduanya juga sudah disetujui oleh para investor eFishery.

Sejumlah investor terkenal yang menyuntikan dana ke eFishery antara lain Northstar, Wavemaker Partners, Temasek Holdings, Argor Capital, SoftBank, dan HSBC Indonesia. eFishery mendapatkan USD30 juta dari HSBC Indonesia untuk rencana ekspansinya di bulan Mei lalu.

Masalah tata kelola memang sedang menimpa beberapa startup Indonesia. Misalnya, FishLog yang bergerak di bidang serupa dengan eFishery, turut mengalami kendala keuangan. Kondisi ini memaksa FishLog untuk memangkas setengah lebih jumlah pegawainya.

Lalu, ada pula startup agritech yakni EdenFarm, yang bergulat dengan masalah operasional pada berbagai lini bisnisnya. Membuatnya harus melakukan PHK masal ronde ketiga di Februari 2024. Kemudian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini mencabut izin usaha P2P fintech lending, TaniFund, setelah perusahaan gagal memenuhi persyaratan modal minimum dan menerapkan saran OJK atas sistem pengawasan.

Dan masih ada Investree yang izin usahanya dicabut OJK pada Oktober karena pelanggaran beberapa regulasi. (*) Steven Widjaja

Galih Pratama

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

2 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

5 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

11 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

11 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

12 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

13 hours ago