Jakarta– Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W Martowardojo menyoroti dua isu yang menurutnya harus diatasi agar memperoleh invesment grade dari lembaga pemeringkat. Aspek yang masih menjadi perhatian lembaga asing tersebut menurutnya adalah aspek institusional dan fiskal.
“Indonesia sudah mendapat invesment grade dari Fitch dan Moody’s sejak 2012, tetapi dari Standard and Poor masih tertahan sampai sekarang. Saya yakini mereka masih terus melakukan observasi tapi memang kita harus terus perhatikan dua isu,” kata Agus usai Ibadah Sholat Jumat di Kompleks Kantor BI, Jakarta Jumat 18 Maret.
Aspek institusional seperti kepastian hukum menurutnya masih harus diperhatikan, kepastian selesainya Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (RUU PPKSK) diapresiasi namun, Pemerintah menurutnya masih harus memberikan kepastian hukum lain misalnya soal kepastian periode penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan penghitungan penyesuaian harga tersebut.
Aspek lain yang harus ditindaklanjuti adalah aspek fiskal, misalnya soal kepastian anggaran karena penerimaan negara diperkirakan tak memenuhi target.
“Karena penerimaan negara tak seperti yang direncanakan di APBN, kita tahu akan direvisi pada saatnya, tapu mungkin perlu dijelaskan apakah kalau tidak sesuai harapan akan dilakukan pemotongan belanja atau dibiayai dengan penerbitan surat utang, ini harus dijelaskan agar kemungkinan penilaian rating Indonesia akan lebih baik,” tandasnya.(*)
Editor : Apriyani K
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More