Moneter dan Fiskal

Dua Isu Untuk Dapat Invesment Grade

Jakarta– Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W Martowardojo menyoroti dua isu yang menurutnya harus diatasi agar memperoleh invesment grade dari lembaga pemeringkat. Aspek yang masih menjadi perhatian lembaga asing tersebut menurutnya adalah aspek institusional dan fiskal.

“Indonesia sudah mendapat invesment grade dari Fitch dan Moody’s sejak 2012, tetapi dari Standard and Poor masih tertahan sampai sekarang. Saya yakini mereka masih terus melakukan observasi tapi memang kita harus terus perhatikan dua isu,” kata Agus usai Ibadah Sholat Jumat di Kompleks Kantor BI, Jakarta Jumat 18 Maret.

Aspek institusional seperti kepastian hukum menurutnya masih harus diperhatikan, kepastian selesainya Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (RUU PPKSK) diapresiasi namun, Pemerintah menurutnya masih harus memberikan kepastian hukum lain misalnya soal kepastian periode penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan penghitungan penyesuaian harga tersebut.

Aspek lain yang harus ditindaklanjuti adalah aspek fiskal, misalnya soal kepastian anggaran karena penerimaan negara diperkirakan tak memenuhi target.

“Karena penerimaan negara tak seperti yang direncanakan di APBN, kita tahu akan direvisi pada saatnya, tapu mungkin perlu dijelaskan apakah kalau tidak sesuai harapan akan dilakukan pemotongan belanja atau dibiayai dengan penerbitan surat utang, ini harus dijelaskan agar kemungkinan penilaian rating Indonesia akan lebih baik,” tandasnya.(*)

Editor : Apriyani K

admin

Recent Posts

OJK Catat 24 Pindar Punya Kredit Macet (TWP90) di Atas 5 Persen

Poin Penting OJK mencatat 24 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen per November… Read More

8 mins ago

BI: Penjualan Eceran Diperkirakan Tetap Tumbuh pada Desember 2025

Poin Penting IPR Desember 2025 diperkirakan tumbuh 4,4% (yoy), ditopang konsumsi Natal dan Tahun Baru.… Read More

12 mins ago

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

2 hours ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

2 hours ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

3 hours ago