Jakarta – Usai mediasi yang di fasilitasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) antara korban asuransi unit link dengan perusahaan asuransi pada Selasa (11/1) menemui kebuntuan, mediasi lanjutan yang digelar pada hari ini (12/1) juga masih belum membuahkan solusi.
“Hari ini tidak ada hasil juga,” ujar Maria Trihartati, Koordinator Korban Asuransi Unit Link, saat dihubungi Infobank, Rabu, 12 Januari 2022.
Maria beserta yang lain menegaskan tidak akan pulang sebelum dana milik mereka dikembalikan oleh perusahaan asuransi yang bersangkutan. “Kami bertahan di OJK Lapangan Banteng. Sampai kami dapat refund,” katanya.
Nasabah unit link lainnya, Tetty Marpaung mengungkapkan, sebanyak enam orang perwakilan korban unit link termasuk dirinya, bertemu dengan Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Fajri, Kepala Departemen Pengawasan, serta Divisi Penyelidikan OJK di Lantai 14, Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.
“Kalau sampai jam enam sore kami tidak keluar kantor ini, kami semua akan dimasukkan ke Polsek Sawah Besar,” ungkap Tetty.
Sebagai informasi, sebelumnya (11/1) puluhan korban asuransi unit link AXA Mandiri, AIA, dan Prudential yang berasal dari berbagai daerah menggeruduk Kantor OJK yang berada di Wisma Mulia 2, Jakarta. Bahkan, mereka hendak bermalam di lokasi tersebut sebagai bentuk protes. Namun, hal ini urung dilakukan lantaran para korban difasilitasi untuk keluar dari Wisma Mulia. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More