Keuangan

Dua Hal Penting Penjualan PAYDI Secara Digital Menurut AXA Mandiri

Jakarta – Kini seluruh proses penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) telah diperbolehkan oleh regulator untuk dipasarkan melalui kanal digital. Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Financial Services, Rudy Kamdani mengungkapkan, ada dua hal atau ada dua kunci penting bagi perusahaan asuransi dalam memasarkan PAYDI secara digital.

“Jadi dua key information yang sangat penting. Pertama, adalah video terkait dengan pemasaran atau penjelasan tentang produknya. Kedua, adalah pernyataan dari nasabah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan menerima penawaran melalui digital dan telah menerima penjelasan yang benar, akurat, dan jelas terkait dengan produk yang dibeli,” katanya secara daring, Kamis, 15 Juli 2021.

Untuk yang pertama, lanjut Rudy, penjualan secara digital atau non face to face ini dilakukan melalui video call. Namun yang terpenting, dari mulai proses pengenalan dan seterusnya akan dilakukan perekaman untuk memenuhi ketentuan regulator.

“Jadi memang diwajibkan direkam untuk memastikan bahwa tidak ada yang namanya miss selling, karena ini penting sekali. Jadi sebagai bukti dengan video call ini,” ucapnya.

Yang terpenting kedua, adanya pernyataan atau statement dari calon nasabah jika mereka telah menerima seluruh penjelasan detail dan transparan dari agen kami mengenai ketentuan dan risiko-risiko yang akan dialami.

“Dilanjutkan dengan satu statement, karena ini diwajibkan kembali oleh regulasi bahwa ada pernyataan dari nasabah bahwa mereka bersedia menerima pemasaran produk asuransi yang dilakukan secara digital dan sudah mendapatkan penjelasan mengenai produk tersebut dari agen kami,” ucap Rudy. (*) Bagus Kasanjanu

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

36 mins ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

3 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

3 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

3 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

3 hours ago