Keuangan

Dua Hal Penting Penjualan PAYDI Secara Digital Menurut AXA Mandiri

Jakarta – Kini seluruh proses penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) telah diperbolehkan oleh regulator untuk dipasarkan melalui kanal digital. Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Financial Services, Rudy Kamdani mengungkapkan, ada dua hal atau ada dua kunci penting bagi perusahaan asuransi dalam memasarkan PAYDI secara digital.

“Jadi dua key information yang sangat penting. Pertama, adalah video terkait dengan pemasaran atau penjelasan tentang produknya. Kedua, adalah pernyataan dari nasabah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan menerima penawaran melalui digital dan telah menerima penjelasan yang benar, akurat, dan jelas terkait dengan produk yang dibeli,” katanya secara daring, Kamis, 15 Juli 2021.

Untuk yang pertama, lanjut Rudy, penjualan secara digital atau non face to face ini dilakukan melalui video call. Namun yang terpenting, dari mulai proses pengenalan dan seterusnya akan dilakukan perekaman untuk memenuhi ketentuan regulator.

“Jadi memang diwajibkan direkam untuk memastikan bahwa tidak ada yang namanya miss selling, karena ini penting sekali. Jadi sebagai bukti dengan video call ini,” ucapnya.

Yang terpenting kedua, adanya pernyataan atau statement dari calon nasabah jika mereka telah menerima seluruh penjelasan detail dan transparan dari agen kami mengenai ketentuan dan risiko-risiko yang akan dialami.

“Dilanjutkan dengan satu statement, karena ini diwajibkan kembali oleh regulasi bahwa ada pernyataan dari nasabah bahwa mereka bersedia menerima pemasaran produk asuransi yang dilakukan secara digital dan sudah mendapatkan penjelasan mengenai produk tersebut dari agen kami,” ucap Rudy. (*) Bagus Kasanjanu

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan Saham BBRI, ARCI hingga BUVA

Poin Penting IHSG berpeluang menguat untuk menguji level 9.030–9.077, namun investor diminta waspada potensi koreksi… Read More

30 mins ago

Update Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Senin, 12 Januari 2026

Jakarta – Harga emas untuk produk Galeri24 dan UBS yang diperdagangkan pada Senin, 12 Januari 2026 di… Read More

53 mins ago

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

4 hours ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

20 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

21 hours ago