Nasional

Driver Ojol Mau Demo Besar-besaran Besok, Kemnaker Angkat Bicara

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi pekerja berbasis aplikasi, termasuk ojek online (ojol), dalam hal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri menyatakan, perhatian terhadap kesejahteraan pekerja online tetap menjadi prioritas.

“Kami konsisten (memberikan) perlindungan kepada pekerja online termasuk ojol, itu tetap menjadi concern (perhatian) pemerintah saat ini,” ujar Indah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2), seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan bagi Pengemudi Ojol

Menurut Indah, baik pemerintah maupun perusahaan harus mendengarkan aspirasi para mitra pengemudi dan pekerja layanan aplikasi.

Driver Ojol Demo Besar-Besaran Besok 17 Februari

Hal ini semakin relevan karena Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) berencana menggelar aksi demo pada Senin, 17 Februari 2025, untuk menuntut THR bagi ojol, taksi online, dan kurir.

“Kita dengarkan (aspirasi) tersebut. Dan harapan kami tentunya bukan cuma pemerintah yang mendengarkan, tapi perusahaan, aplikatornya juga mendengarkan seperti apa aspirasi mereka,” tambah Indah.

Baca juga: Serikat Pekerja ke Pemerintah: Imbauan THR Ojol Jangan Dijadikan Pencitraan

Lebih lanjut, Indah menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen dalam memastikan perlindungan dan hak para pekerja kemitraan, termasuk soal THR.

“Yang jelas kita lihat dari sikap pemerintah untuk konsisten mendorong agar para pekerja mendapatkan THR, bagi perusahaan yang memang mampu,” ujarnya.

Isu pemberian THR bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya sudah dibahas dalam pertemuan antara Kemnaker dan Kementerian Perhubungan pada Jumat, 24 Januari 2025.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, juga menegaskan bahwa perlindungan pekerja aplikasi merupakan bagian dari program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

OJK Dukung Rencana Purbaya Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting OJK menyatakan akan mengikuti dan mendukung keputusan akhir Kementerian Keuangan terkait rencana pengambilalihan… Read More

10 mins ago

Asing Net Sell Rp1,77 Triliun, Saham BMRI, BBRI, dan ANTM Paling Banyak Dilego

Poin Penting Net foreign sell tembus Rp1,77 triliun, didominasi sektor keuangan (perbankan besar) dan energi,… Read More

35 mins ago

Trump Umumkan Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Ini Syaratnya

Poin Penting: Presiden AS Donald Trump menetapkan gencatan senjata dua pekan sebagai hasil komunikasi dengan… Read More

40 mins ago

Mirae Asset Sebut Tekanan Eksternal Masih Bayangi IHSG dan Rupiah

Poin Penting Sentimen risk-off masih dominan, terlihat dari IHSG yang sempat turun di bawah 7.000… Read More

54 mins ago

Cadangan Devisa Indonesia Menyusut jadi USD148,2 Miliar, Ini Penjelasan BI

Poin Penting Cadangan devisa RI turun menjadi USD148,2 miliar per Maret 2026 dari USD151,9 miliar… Read More

1 hour ago

Nasib Gaji ke-13 ASN 2026 Belum Pasti, Menkeu Purbaya: Masih Dipelajari

Poin Penting: Pemerintah masih mengkaji apakah gaji ke-13 ASN akan terkena efisiensi anggaran. Keputusan final… Read More

1 hour ago