Ojek online (ojol) sedang menunggu penumpang. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi pekerja berbasis aplikasi, termasuk ojek online (ojol), dalam hal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri menyatakan, perhatian terhadap kesejahteraan pekerja online tetap menjadi prioritas.
“Kami konsisten (memberikan) perlindungan kepada pekerja online termasuk ojol, itu tetap menjadi concern (perhatian) pemerintah saat ini,” ujar Indah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2), seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan bagi Pengemudi Ojol
Menurut Indah, baik pemerintah maupun perusahaan harus mendengarkan aspirasi para mitra pengemudi dan pekerja layanan aplikasi.
Hal ini semakin relevan karena Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) berencana menggelar aksi demo pada Senin, 17 Februari 2025, untuk menuntut THR bagi ojol, taksi online, dan kurir.
“Kita dengarkan (aspirasi) tersebut. Dan harapan kami tentunya bukan cuma pemerintah yang mendengarkan, tapi perusahaan, aplikatornya juga mendengarkan seperti apa aspirasi mereka,” tambah Indah.
Baca juga: Serikat Pekerja ke Pemerintah: Imbauan THR Ojol Jangan Dijadikan Pencitraan
Lebih lanjut, Indah menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen dalam memastikan perlindungan dan hak para pekerja kemitraan, termasuk soal THR.
“Yang jelas kita lihat dari sikap pemerintah untuk konsisten mendorong agar para pekerja mendapatkan THR, bagi perusahaan yang memang mampu,” ujarnya.
Isu pemberian THR bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya sudah dibahas dalam pertemuan antara Kemnaker dan Kementerian Perhubungan pada Jumat, 24 Januari 2025.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, juga menegaskan bahwa perlindungan pekerja aplikasi merupakan bagian dari program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto. (*)
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More