Nasional

Driver Ojol Mau Demo Besar-besaran Besok, Kemnaker Angkat Bicara

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi pekerja berbasis aplikasi, termasuk ojek online (ojol), dalam hal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri menyatakan, perhatian terhadap kesejahteraan pekerja online tetap menjadi prioritas.

“Kami konsisten (memberikan) perlindungan kepada pekerja online termasuk ojol, itu tetap menjadi concern (perhatian) pemerintah saat ini,” ujar Indah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2), seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan bagi Pengemudi Ojol

Menurut Indah, baik pemerintah maupun perusahaan harus mendengarkan aspirasi para mitra pengemudi dan pekerja layanan aplikasi.

Driver Ojol Demo Besar-Besaran Besok 17 Februari

Hal ini semakin relevan karena Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) berencana menggelar aksi demo pada Senin, 17 Februari 2025, untuk menuntut THR bagi ojol, taksi online, dan kurir.

“Kita dengarkan (aspirasi) tersebut. Dan harapan kami tentunya bukan cuma pemerintah yang mendengarkan, tapi perusahaan, aplikatornya juga mendengarkan seperti apa aspirasi mereka,” tambah Indah.

Baca juga: Serikat Pekerja ke Pemerintah: Imbauan THR Ojol Jangan Dijadikan Pencitraan

Lebih lanjut, Indah menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen dalam memastikan perlindungan dan hak para pekerja kemitraan, termasuk soal THR.

“Yang jelas kita lihat dari sikap pemerintah untuk konsisten mendorong agar para pekerja mendapatkan THR, bagi perusahaan yang memang mampu,” ujarnya.

Isu pemberian THR bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya sudah dibahas dalam pertemuan antara Kemnaker dan Kementerian Perhubungan pada Jumat, 24 Januari 2025.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, juga menegaskan bahwa perlindungan pekerja aplikasi merupakan bagian dari program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Perjanjian Dagang RI-AS: Era Kecemasan Sistem Pembayaran dari “Ayat-ayat Setan”

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More

2 hours ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

7 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

7 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

8 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

9 hours ago