News Update

Driver Gojek Cek Saldo! Pencairan ‘THR’ Sudah Dimulai, Segini Besarannya

Poin Penting

  • GoTo alokasikan Rp100 miliar-Rp110 miliar untuk BHR 2026 bagi sekitar 400.000 mitra Gojek, cair 4-6 Maret 2026.
  • Nominal BHR naik 3-4 kali lipat, dengan kisaran Rp150.000-Rp900.000 (roda dua) dan Rp200.000-Rp1.600.000 (roda empat).
  • Penetapan penerima berbasis kinerja, mencakup produktivitas dan kualitas layanan, sebagai bagian dari Program Apresiasi Mitra (PAM).

Jakarta – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (BEI: GOTO) telah mengalokasikan anggaran Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 bagi mitra driver Gojek roda dua dan roda empat. BHR ini akan disalurkan melalui saldo GoPay Mitra pada 4-6 Maret 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, secara nasional BHR Keagamaan 2026 akan diberikan kepada lebih dari 850.000 mitra pengemudi dari berbagai platform dengan total nilai sekitar Rp220 miliar.

“Bonus Hari Raya ini telah dilakukan dengan komunikasi intensif dan komitmen kuat dari para aplikator,” kata Airlangga, seperti dikutip, Rabu, 4 Maret 2026.

Baca juga: BHR Ojol 2026 Rp220 Miliar, Cair Mulai H-14 Lebaran

Dari jumlah tersebut, GoTo mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar hingga Rp110 miliar pada 2026, meningkat dua kali lipat dibandingkan 2025 yang sebesar Rp50 miliar. BHR dari GoTo akan diterima sekitar 400.000 mitra pengemudi di tiap platform.

Program ini menyasar Mitra Driver roda dua dan roda empat yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama maupun tambahan serta tetap menjaga kualitas layanan kepada pelanggan.

Nominal BHR Naik hingga 4 Kali Lipat

Direktur Utama/CEO GoTo, Hans Patuwo mengatakan peningkatan alokasi BHR tahun ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas kontribusi mitra dalam menjaga keandalan layanan selama 12 bulan terakhir.

“Bonus Hari Raya ini bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga wujud semangat kebersamaan yang kami jaga di GoTo. Kami menyalurkannya dengan tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” ujarnya, seperti dikutip, Rabu, 4 Maret 2026.

Baca juga: Grab Pastikan Bonus Hari Raya 2026 untuk Mitra Pengemudi, Cair Sebelum Lebaran

Selain kenaikan total anggaran, nominal BHR pada kategori terendah juga meningkat signifikan, yakni 3-4 kali lipat. Jika pada 2025 mitra menerima Rp50.000, pada 2026 nominal terendah menjadi Rp150.000 untuk mitra roda dua dan Rp200.000 untuk mitra roda empat.

“BHR merupakan bentuk apresiasi dan semangat kekeluargaan GoTo dalam mendukung Mitra Driver untuk menyambut Hari Raya Idulfitri bersama keluarga, berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal,” imbuh Hans.

Secara keseluruhan, Mitra Roda Dua akan menerima BHR sebesar Rp150.000 hingga Rp900.000. Sementara Mitra Roda Empat memperoleh Rp200.000 hingga Rp1.600.000, bergantung pada kategori masing-masing.

Skema Penilaian dan Program Apresiasi Mitra

Program ini menyasar mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama maupun tambahan serta menjaga kualitas layanan kepada pelanggan.

Penetapan penerima dilakukan berdasarkan kategori pada aplikasi Gojek Driver dengan mempertimbangkan produktivitas (jam online) dan kualitas layanan, yang diukur dari tingkat penerimaan dan penyelesaian order.

Baca juga: GOTO Hadirkan Empat Inisiatif untuk Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Terdapat tiga kelompok penerima, yakni Mitra Juara (produktivitas tinggi dan layanan baik), Mitra Andalan (produktivitas sedang dengan layanan baik), dan Mitra Harapan (produktivitas lebih rendah atau sesekali, namun memenuhi kriteria tertentu).

Program ini merupakan bagian dari Program Apresiasi Mitra (PAM), yang juga mencakup perlindungan sosial seperti kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan gratis sejak Desember 2025, voucer operasional, bursa kerja mitra, beasiswa, serta program usaha guna meningkatkan kapasitas dan peluang pendapatan tambahan. (*) Ayu Utami

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Daftar 97 Pinjol yang Terbukti Lakukan Praktik Kartel Bunga Pinjaman

Poin Penting KPPU putuskan 97 pinjol melanggar aturan Pasal 5 UU No. 5/1999 terkait penetapan… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Melemah 0,50 Persen ke Level 7.128

Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,50 persen ke level 7.128,48, dengan 214 saham turun, 145… Read More

2 hours ago

Rupiah Hari Ini Dibuka Melemah Jadi Rp 16.924 per Dolar AS

Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,12 persen ke level Rp16.924 per dolar AS dibandingkan penutupan… Read More

3 hours ago

IHSG Hari Ini Berpotensi Sideways di Rentang 7.050-7.250

Poin Penting IHSG diproyeksi sideways di kisaran 7.050–7.250, dengan sinyal teknikal relatif stabil (MACD negatif… Read More

3 hours ago

KPPU Putus 97 Pindar Langgar Aturan, Ada yang Didenda hingga Rp102 Miliar

Poin Penting Komisi Pengawas Persaingan Usaha menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 penyelenggara pindar… Read More

13 hours ago

Harapan AFTECH untuk Formasi Baru Anggota Dewan Komisioner OJK

Poin Penting AFTECH berharap formasi baru Dewan Komisioner OJK dapat memperkuat kebijakan dan pengawasan industri… Read More

16 hours ago