Ojol Gojek motor listrik. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (BEI: GOTO) telah mengalokasikan anggaran Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 bagi mitra driver Gojek roda dua dan roda empat. BHR ini akan disalurkan melalui saldo GoPay Mitra pada 4-6 Maret 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, secara nasional BHR Keagamaan 2026 akan diberikan kepada lebih dari 850.000 mitra pengemudi dari berbagai platform dengan total nilai sekitar Rp220 miliar.
“Bonus Hari Raya ini telah dilakukan dengan komunikasi intensif dan komitmen kuat dari para aplikator,” kata Airlangga, seperti dikutip, Rabu, 4 Maret 2026.
Baca juga: BHR Ojol 2026 Rp220 Miliar, Cair Mulai H-14 Lebaran
Dari jumlah tersebut, GoTo mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar hingga Rp110 miliar pada 2026, meningkat dua kali lipat dibandingkan 2025 yang sebesar Rp50 miliar. BHR dari GoTo akan diterima sekitar 400.000 mitra pengemudi di tiap platform.
Program ini menyasar Mitra Driver roda dua dan roda empat yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama maupun tambahan serta tetap menjaga kualitas layanan kepada pelanggan.
Direktur Utama/CEO GoTo, Hans Patuwo mengatakan peningkatan alokasi BHR tahun ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas kontribusi mitra dalam menjaga keandalan layanan selama 12 bulan terakhir.
“Bonus Hari Raya ini bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga wujud semangat kebersamaan yang kami jaga di GoTo. Kami menyalurkannya dengan tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” ujarnya, seperti dikutip, Rabu, 4 Maret 2026.
Baca juga: Grab Pastikan Bonus Hari Raya 2026 untuk Mitra Pengemudi, Cair Sebelum Lebaran
Selain kenaikan total anggaran, nominal BHR pada kategori terendah juga meningkat signifikan, yakni 3-4 kali lipat. Jika pada 2025 mitra menerima Rp50.000, pada 2026 nominal terendah menjadi Rp150.000 untuk mitra roda dua dan Rp200.000 untuk mitra roda empat.
“BHR merupakan bentuk apresiasi dan semangat kekeluargaan GoTo dalam mendukung Mitra Driver untuk menyambut Hari Raya Idulfitri bersama keluarga, berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal,” imbuh Hans.
Secara keseluruhan, Mitra Roda Dua akan menerima BHR sebesar Rp150.000 hingga Rp900.000. Sementara Mitra Roda Empat memperoleh Rp200.000 hingga Rp1.600.000, bergantung pada kategori masing-masing.
Program ini menyasar mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama maupun tambahan serta menjaga kualitas layanan kepada pelanggan.
Penetapan penerima dilakukan berdasarkan kategori pada aplikasi Gojek Driver dengan mempertimbangkan produktivitas (jam online) dan kualitas layanan, yang diukur dari tingkat penerimaan dan penyelesaian order.
Baca juga: GOTO Hadirkan Empat Inisiatif untuk Tingkatkan Kesejahteraan Driver
Terdapat tiga kelompok penerima, yakni Mitra Juara (produktivitas tinggi dan layanan baik), Mitra Andalan (produktivitas sedang dengan layanan baik), dan Mitra Harapan (produktivitas lebih rendah atau sesekali, namun memenuhi kriteria tertentu).
Program ini merupakan bagian dari Program Apresiasi Mitra (PAM), yang juga mencakup perlindungan sosial seperti kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan gratis sejak Desember 2025, voucer operasional, bursa kerja mitra, beasiswa, serta program usaha guna meningkatkan kapasitas dan peluang pendapatan tambahan. (*) Ayu Utami
Poin Penting Laba bersih BRI (bank only) Januari 2026 mencapai Rp3,72 triliun, melonjak 85,40 persen… Read More
Poin Penting Bank Raya meraih Indonesia Popular Digital Product Awards 2026 dalam ajang Digital Day… Read More
Poin Penting Tan Teck Long resmi menjabat Komisaris Non Independen PT Bank OCBC NISP Tbk… Read More
Poin Penting Bahlil Lahadalia menargetkan konversi motor listrik bisa meningkat hingga 4–6 juta unit per… Read More
Poin Penting BI dan Climate Policy Initiative meluncurkan pedoman implementasi UMKM berkelanjutan untuk mendorong praktik… Read More
Poin Penting Satu dari tiga orang Indonesia menabung lebih sedikit atau tidak menabung sama sekali,… Read More