Expertise

Drama Razia Menteri UMKM di Kantor Bank: Uang Bank Itu Bukan Hasil Pampasan “Perang” atau “Warisan” Nabi Sulaiman

Oleh Eko B Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group

BAYANGKAN. Iya bayangkanlah sebuah teater yang absurd. Seorang Menteri UMKM, dengan sorot mata penuh amarah, menggedor-gedor pintu bank sambil berteriak lantang membela rakyat kecil. Pak menteri marah karena bank-bank tak mau mengucurkan kredit karena masih berani meminta agunan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 1–100 juta. Sebuah pertunjukan yang dramatis, penuh emosi, dan—jujur saja—cukup “menghibur” bagi mereka yang lelah mendengar janji.

Minggu lalu, sang menteri, Maman Abdurrahman, bersumpah akan rajin melakukan razia dan inspeksi mendadak (sidak). Pak Menteri UMKM akan menjadi deus ex machina. Bak pahlawan super yang turun dari langit birokrasi untuk menghajar para ‘penjahat’ perbankan — yang dianggap menghambat pemerataan ekonomi.

Namun, sebelum kita tepuk tangan. Ada baiknya jeda sejenak. Tarik napas. Dan bertanya: Benarkah bank adalah biang keladi dari masalah struktural yang sudah berpuluh tahun membelit UMKM kita? Padahal, menurut anak semester I jurusan ekonomi, persoalan UMKM bukan soal modal semata. Tapi, ada produksi dan pemasaran. Juga, soal skala ekonomi.

Cover Majalah Infobank edisi Desember 2025.

Untuk itu, jujur saja. Di balik retorika sang menteri, tersembunyi sebuah paradoks yang ironis. Di satu sisi, pemerintah mendorong penyaluran KUR dengan semangat populisme kredit. Di sisi lain, pemerintah lupa — bahwa bank bukanlah lembaga sosial, melainkan entitas bisnis yang bertanggung jawab penuh atas titipan dana masyarakat. Isi “perut” bank itu 80-85 persennya adalah dana masyarakat. Jika mennggunakan rata-rata capital adequacy ratio (CAR) bank yang 24 persen, maka 76 persen isinya duit masyarakat.

Jadi, menurut diskusi Infobank Institute, meminjamkan uang tanpa agunan bagi usaha mikro yang belum terbukti track record-nya bukanlah tindakan heroic. Akan tetapi sebuah aksi bunuh diri finansial. Risikonya nyata: kredit macet (NPL). Dan ketika NPL membengkak, siapa yang akan menanggung? Sudah pasti bankirnya disalahkan jika terjadi kredit macet, belum lagi tuduhan “kriminalisasi” kredit macet di Bank BUMN dan BPD oleh para penegak hukum.

Jika kredit babak belur. Bukan hanya pemegang saham bank, tetapi—dalam skenario terburuk—dapat menggoyang stabilitas sistem keuangan yang ujung-ujungnya akan ditanggung oleh seluruh masyarakat. Termasuk, masyarakat kecil juga melalui skema penjaminan negara (LPS) atau bahkan krisis likuiditas.

Selama ini, seolah bermain dengan api. Pemerintah menyalakan “obor” KUR, tetapi berharap bank yang menari di atas bara risiko tanpa alat pengaman. Boleh jadi ini bukan kebijakan. Tapi, bak perjudian finansial yang dibungkus jargon “membela rakyat kecil”.

Lalu, apa sebenarnya akar masalahnya?

Menurut Infobank Institute setidaknya ada empat hal penting. Satu, ketiadaan data kredit yang inklusif. Banyak pelaku UMKM adalah ‘orang hilang’ dalam peta data keuangan nasional. Mereka tak punya riwayat kredit, tak punya laporan keuangan yang terdokumentasi. Dalam situasi seperti ini, agunan adalah satu-satunya ‘paspor’ yang dapat mereka tunjukkan untuk meyakinkan bank. Menteri marah bank meminta ‘paspor’, tetapi tidak menyediakan sistem identifikasi yang dapat diandalkan.

Dua, paradigma kebijakan yang instan dan serba-seremonial. Sidak dan razia adalah “obat bius”, bukan penyembuh. Ia menciptakan ilusi progres, tetapi tidak menyentuh akar masalah. Seperti, bagaimana menciptakan ekosistem di mana UMKM menjadi bankable. Mulai dari pendidikan keuangan, pendampingan usaha, hingga pembangunan infrastruktur data.

Tanpa itu, KUR hanyalah proyek ‘tetesan kredit’ yang bisa jadi malah memupuk budaya moral hazard dan utang tanpa pertanggungjawaban. Apalagi, selama ini jika ada komando dari pemerintah dilihat sebagai sebuah hadiah menang Pilpres sehingga ada asumsi di masyarakat untuk tidak dikembalikan.

Tiga, konflik antara populisme politik dan prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking). Bank dijadikan kambing hitam dalam narasi politik yang simplistik. Alih-alih membangun jembatan antara dunia perbankan yang rigid dengan UMKM yang dinamis namun berisiko tinggi, pemerintah justru memilih jalan konfrontasi melalui panggung teater sidak.

Empat, pikiran untuk membuang risiko kredit ke asuransi adalah paradigma yang tidak bisa diterima. Bahwa betul, risiko kredit bisa dialihkan ke perusahaan penjaminan. Tapi, jika perintah itu dilaksanakan, maka perusahaan penjaminan akan jebol meski berapa pun disuntik modal. Harusnya pikiran membuang kredit ke perusahaan penjaminan bukanlah membangun ekosistem kredit UMKM.

Lalu, apa dampaknya bagi perbankan?

Tidak mudah bagi sektor perbankan sekarang ini. Permintaan kredit yang masih tergolong moderat dan cenderung rendah. Bahkan, sektor UMKM juga masih luka akibat efek COVID-19 masih belum sembuh. Jadi, memaksakan UMKM menodong bank dengan bantuan Menteri UMKM bukanlah jalan yang tepat sekarang ini.

Menurut Infobank Institute, ada tiga hal penting yang perlu dilakukan. Satu, distorsi penilaian risiko. Bahwa tekanan politik melalui sidak dapat memaksa bank melonggarkan prinsip kehati-hatian. Kredit dikucurkan bukan karena kelayakan usaha. Tapi, karena takut di-razia. Hasilnya? Portofolio KUR menjadi “bom waktu” NPL. Saat ini, masih terjadi kecenderungan NPL di sektor UMKM mendaki, termasuk KUR di dalamnya.

Menurut data Biro Riset Infobank, posisi NPL seluruh kredit sebesar 2,24 persen, atau lebih tinggi dibandingkan periode yang sama September 2024 yang sebesar 2,21 persen. Angka NPL sektor UMKM di atas NPL nasional, yaitu sebesar 4,46 persen. Jadi, kualitas kredit UMKM lebih buruk dari segmen lainnya, seperti sektor korporasi.

Dua, memicu Adverse Selection. Apa itu? Program KUR yang terlalu longgar justru akan menarik peminjam-peminjam berisiko tinggi (reckless borrowers) yang melihatnya sebagai ‘uang panas’, sementara pelaku UMKM yang benar-benar potensial justru mungkin enggan terlibat dalam program yang sarat dengan politisasi.

Tiga, mengikis kepercayaan publik. Jika publik melihat bank dipaksa mengambil risiko gila-gilaan, kepercayaan terhadap institusi perbankan—yang fondasinya adalah kepercayaan—bisa terkikis. Ingat, uang bank adalah uang masyarakat. Kegagalan bank adalah tragedi nasional.

Jadi, Apa Solusinya?

Alih-alih berteriak di lobi bank, lebih baik sang menteri menghabiskan waktunya untuk membangun infrastruktur pendukung. Dalam diskusi terbatas Infobank Institute setidaknya ada beberapa langkah. Satu, memperkuat credit scoring alternatif dengan memanfaatkan teknologi fintech dan data non-tradisional (seperti riwayat transaksi digital).

Dua, mengembangkan dan memperluas program penjaminan kredit (credit guarantee scheme) yang sehat dan transparan, sehingga bank terlindungi dan UMKM terbantu. Juga, terus memperkuat perusahaan penjaminan.

Tiga, beralih dari pendekatan “Razia” ke pendekatan kolaborasi. Ya, duduk bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan. Untuk apa? Merancang skema KUR yang realistis, berkelanjutan, dan benar-benar mampu memberdayakan. Prinsip, ada gula ada semut. Jika UMKM-nya bagus pasti bank akan datang dengan sendiri.

Bisa jadi — razia Maman Abdurrahman, Menteri UMKM adalah sandiwara yang mengocok perut. Lucu karena absurd, tetapi tragis karena menyembunyikan kemalasan menyelesaikan masalah struktural. Jangan jadikan bank sebagai “tumbal” dalam pesta pora populisme.

Karena pada akhirnya, ketika “pesta” usai dan kredit macet menumpuk yang menangis bukanlah sang menteri di panggung, tetapi rakyat kecil yang uangnya menguap di balik layar. Tak peduli itu bank pelat merah atau milik swasta, tak ada bedanya.

Jadi – yang dibutuhkan adalah arsitek sistem. Bukan pemadam kebakaran yang gemar pamer di kamera. Main razia seperti tidak tahu apa yang dikerjakan. Ingat uang bank itu bukan uang “warisan” Nabi Sulaiman. Apalagi uang “pampasan perang”. Tapi, uang bank itu — sebagian besar adalah uang masyarakat, Pak Menteri. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

4 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

4 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

10 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

11 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

11 hours ago

Tertarik Trading Menggunakan Leverage? Simak Strateginya Biar Nggak Boncos

Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More

12 hours ago