Internasional

‘Drama Politik’ Korea Selatan, PM Han Duck-soo jadi Presiden usai Yoon Dimakzulkan

Jakarta – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan oleh Majelis Nasional melalui pemungutan suara usai langkah kontroversialnya memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024.

Dalam rapat parlemen, Sabtu, 14 Desember 2024, dari 300 anggota parlemen, sebanyak 204 orang memilih opsi pemakzulan. Sementara, 85 orang menentang, 3 orang abstain dan 8 suara tidak sah.

Dengan pemakzulan itu, jabatan Yoon ditangguhkan terhitung sejak dirinya menerima mosi pemakzulan. Adapun Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjadi penjabat presiden.

Usai pemakzulan dirinya, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menggelar pidato publik dari kediaman resminya di Seoul. 

Ia menyatakan menerima keputusan pemakzulan tersebut dan akan mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca juga : Hanya Berlangsung 6 Jam, Status Darurat Militer Korea Selatan Dicabut

Yoon juga berjanji akan melakukan yang terbaik untuk negaranya dan juga mendesak pejabat publik untuk teguh menjalankan tugas mereka di bawah kepemimpinan Han Duck-soo, Perdana Menteri yang akan menjabat sebagai penjabat Presiden Korea Selatan. 

Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga stabilitas pasca pemakzulan Yoon. 

“Saya akan mencurahkan seluruh tenaga dan upaya saya demi menstabilkan pemerintahan,” bebernya.

Baca juga : Hana Bank Dorong Kunjungan Wisatawan ke Korea Selatan Lewat Cara Ini

Yoon sendiri menjadi presiden konservatif kedua yang dimakzulkan di Korea Selatan, setelah Park Geun-hye dicopot dari jabatan pada 2017. 

Sebelumnya, Yoon sempat lolos dari pemungutan suara pemakzulan pertama yang digelar pada akhir pekan lalu, ketika partainya sebagian besar memboikot sehingga parlemen gagal mencapai kuorum. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

OJK Dukung Rencana Purbaya Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting OJK menyatakan akan mengikuti dan mendukung keputusan akhir Kementerian Keuangan terkait rencana pengambilalihan… Read More

11 mins ago

Asing Net Sell Rp1,77 Triliun, Saham BMRI, BBRI, dan ANTM Paling Banyak Dilego

Poin Penting Net foreign sell tembus Rp1,77 triliun, didominasi sektor keuangan (perbankan besar) dan energi,… Read More

35 mins ago

Trump Umumkan Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Ini Syaratnya

Poin Penting: Presiden AS Donald Trump menetapkan gencatan senjata dua pekan sebagai hasil komunikasi dengan… Read More

41 mins ago

Mirae Asset Sebut Tekanan Eksternal Masih Bayangi IHSG dan Rupiah

Poin Penting Sentimen risk-off masih dominan, terlihat dari IHSG yang sempat turun di bawah 7.000… Read More

55 mins ago

Cadangan Devisa Indonesia Menyusut jadi USD148,2 Miliar, Ini Penjelasan BI

Poin Penting Cadangan devisa RI turun menjadi USD148,2 miliar per Maret 2026 dari USD151,9 miliar… Read More

1 hour ago

Nasib Gaji ke-13 ASN 2026 Belum Pasti, Menkeu Purbaya: Masih Dipelajari

Poin Penting: Pemerintah masih mengkaji apakah gaji ke-13 ASN akan terkena efisiensi anggaran. Keputusan final… Read More

1 hour ago