Korea Selatan mencabut keputusan darurat militer Presiden setelah Parlemen memberikan suara menentangnya (foto:istimewa)
Jakarta – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan oleh Majelis Nasional melalui pemungutan suara usai langkah kontroversialnya memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024.
Dalam rapat parlemen, Sabtu, 14 Desember 2024, dari 300 anggota parlemen, sebanyak 204 orang memilih opsi pemakzulan. Sementara, 85 orang menentang, 3 orang abstain dan 8 suara tidak sah.
Dengan pemakzulan itu, jabatan Yoon ditangguhkan terhitung sejak dirinya menerima mosi pemakzulan. Adapun Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjadi penjabat presiden.
Usai pemakzulan dirinya, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menggelar pidato publik dari kediaman resminya di Seoul.
Ia menyatakan menerima keputusan pemakzulan tersebut dan akan mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca juga : Hanya Berlangsung 6 Jam, Status Darurat Militer Korea Selatan Dicabut
Yoon juga berjanji akan melakukan yang terbaik untuk negaranya dan juga mendesak pejabat publik untuk teguh menjalankan tugas mereka di bawah kepemimpinan Han Duck-soo, Perdana Menteri yang akan menjabat sebagai penjabat Presiden Korea Selatan.
Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga stabilitas pasca pemakzulan Yoon.
“Saya akan mencurahkan seluruh tenaga dan upaya saya demi menstabilkan pemerintahan,” bebernya.
Baca juga : Hana Bank Dorong Kunjungan Wisatawan ke Korea Selatan Lewat Cara Ini
Yoon sendiri menjadi presiden konservatif kedua yang dimakzulkan di Korea Selatan, setelah Park Geun-hye dicopot dari jabatan pada 2017.
Sebelumnya, Yoon sempat lolos dari pemungutan suara pemakzulan pertama yang digelar pada akhir pekan lalu, ketika partainya sebagian besar memboikot sehingga parlemen gagal mencapai kuorum. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More