Internasional

‘Drama Politik’ Korea Selatan, PM Han Duck-soo jadi Presiden usai Yoon Dimakzulkan

Jakarta – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan oleh Majelis Nasional melalui pemungutan suara usai langkah kontroversialnya memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024.

Dalam rapat parlemen, Sabtu, 14 Desember 2024, dari 300 anggota parlemen, sebanyak 204 orang memilih opsi pemakzulan. Sementara, 85 orang menentang, 3 orang abstain dan 8 suara tidak sah.

Dengan pemakzulan itu, jabatan Yoon ditangguhkan terhitung sejak dirinya menerima mosi pemakzulan. Adapun Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjadi penjabat presiden.

Usai pemakzulan dirinya, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menggelar pidato publik dari kediaman resminya di Seoul. 

Ia menyatakan menerima keputusan pemakzulan tersebut dan akan mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca juga : Hanya Berlangsung 6 Jam, Status Darurat Militer Korea Selatan Dicabut

Yoon juga berjanji akan melakukan yang terbaik untuk negaranya dan juga mendesak pejabat publik untuk teguh menjalankan tugas mereka di bawah kepemimpinan Han Duck-soo, Perdana Menteri yang akan menjabat sebagai penjabat Presiden Korea Selatan. 

Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga stabilitas pasca pemakzulan Yoon. 

“Saya akan mencurahkan seluruh tenaga dan upaya saya demi menstabilkan pemerintahan,” bebernya.

Baca juga : Hana Bank Dorong Kunjungan Wisatawan ke Korea Selatan Lewat Cara Ini

Yoon sendiri menjadi presiden konservatif kedua yang dimakzulkan di Korea Selatan, setelah Park Geun-hye dicopot dari jabatan pada 2017. 

Sebelumnya, Yoon sempat lolos dari pemungutan suara pemakzulan pertama yang digelar pada akhir pekan lalu, ketika partainya sebagian besar memboikot sehingga parlemen gagal mencapai kuorum. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

BI Catat DPK Valas Bank Capai Rp1.367,2 Triliun per Februari 2026

Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More

1 min ago

Bank Dunia Pangkas Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 jadi 4,7 Persen

Poin Penting World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat menjadi 4,7 persen pada 2026, turun… Read More

21 mins ago

Ahli Usul RUU Perampasan Aset Difokuskan Jerat Pejabat Publik

Poin Penting: Para pakar meminta RUU Perampasan Aset dibatasi untuk kejahatan serius dan fokus pada… Read More

45 mins ago

Bank Amar Bidik UMKM untuk Perkuat Ekonomi Digital

Poin Penting Bank Amar fokus pada UMKM untuk memperluas akses pembiayaan digital dan mendorong pertumbuhan… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Melemah ke 7.268, Sektor Industri Pimpin Pelemahan

Poin Penting IHSG melemah tipis 0,15% ke level 7.268,03 pada penutupan sesi I perdagangan (9/4).… Read More

3 hours ago

Prabowo: Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta Meski Harga Avtur Naik

Poin Penting Pemerintah memastikan biaya haji 2026 turun Rp2 juta meski harga avtur naik. Kenaikan… Read More

3 hours ago