Korea Selatan mencabut keputusan darurat militer Presiden setelah Parlemen memberikan suara menentangnya (foto:istimewa)
Jakarta – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan oleh Majelis Nasional melalui pemungutan suara usai langkah kontroversialnya memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024.
Dalam rapat parlemen, Sabtu, 14 Desember 2024, dari 300 anggota parlemen, sebanyak 204 orang memilih opsi pemakzulan. Sementara, 85 orang menentang, 3 orang abstain dan 8 suara tidak sah.
Dengan pemakzulan itu, jabatan Yoon ditangguhkan terhitung sejak dirinya menerima mosi pemakzulan. Adapun Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjadi penjabat presiden.
Usai pemakzulan dirinya, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menggelar pidato publik dari kediaman resminya di Seoul.
Ia menyatakan menerima keputusan pemakzulan tersebut dan akan mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca juga : Hanya Berlangsung 6 Jam, Status Darurat Militer Korea Selatan Dicabut
Yoon juga berjanji akan melakukan yang terbaik untuk negaranya dan juga mendesak pejabat publik untuk teguh menjalankan tugas mereka di bawah kepemimpinan Han Duck-soo, Perdana Menteri yang akan menjabat sebagai penjabat Presiden Korea Selatan.
Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga stabilitas pasca pemakzulan Yoon.
“Saya akan mencurahkan seluruh tenaga dan upaya saya demi menstabilkan pemerintahan,” bebernya.
Baca juga : Hana Bank Dorong Kunjungan Wisatawan ke Korea Selatan Lewat Cara Ini
Yoon sendiri menjadi presiden konservatif kedua yang dimakzulkan di Korea Selatan, setelah Park Geun-hye dicopot dari jabatan pada 2017.
Sebelumnya, Yoon sempat lolos dari pemungutan suara pemakzulan pertama yang digelar pada akhir pekan lalu, ketika partainya sebagian besar memboikot sehingga parlemen gagal mencapai kuorum. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More