Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah buka suara terkait ramainya unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat terkait operasional tambang emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya, Sulawesi Tengah.
Pimpinan DPRD Sulawesi Tengah menyerap aspirasi masyarakat dan mendorong pemerintah, melalui kementerian terkait untuk melakukan pemeriksaan, termasuk soal kekhawatiran masuknya tenaga kerja asing.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan mengungkapkan, keresahan masyarakat di wilayah tambang antara lain dipicunya masuknya korporasi besar, termasuk pihak asing dalam pengelolan tambang emas CPM.
CPM sendiri adalah anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Perseroan ini juga didukung Salim Group dan Macmahon. Keberadaan CPM dinilai kurang membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat dan tidak berorientasi pada kelestarian lingkungan. Itu pula yang kemudian memicu unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat.
Baca juga: Tambang Emas Anak Usaha Diprotes Masyarakat, Ini Tanggapan BRMS
Menurut Aristan, kehadiran pihak asing dalam pengelolaan tambang CPM, menafikan pentingnya peningkatan kesejahteraan warga sekitar. Sebelumnya, masyarakat masih mendapatkan penghidupan melalui koperasi yang didirikan untuk mensejahterakan mereka.
“Namun, sejak koperasi itu dihapuskan, kondisi ekonomi warga semakin terpuruk,” kata Aristan, dikutip, Minggu, 16 Februari 2025. Ada pula kekhawatiran masyarakat bahwa Macmahon akan mendatangkan tenaga kerja asing (TKA) untuk operasional tambang emas CPM.
Oleh sebab itu, Aristan meminta Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyakatan (IMIPAS), untuk benar-benar memeriksa dokumen visa setiap TKA yang dibawa kontraktor CPM tersebut.
“Kami telah meminta Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memeriksa dokumen visa para TKA Macmahon, apakah sudah sesuai regulasi atau yang berlaku atau tidak,” tegasnya.
Ia berharap, persoalan ini bisa dituntaskan dan tidak menimbulkan dampak kecemburuan sosial antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal. Kepentingan masyarakat yang menggantungka hidup pada tambang emas di Poboya itu pun harus dipertimbangkan.
Adapun Presiden Direktur CPM, Damar Kusumanto menyebut kehadiran Group Salim dalam manajemen bersama Group Bakrie bertujuan untuk membangun dan meningkatkan kinerja perusahaan.
Baca juga: ADRO Masuk 5 Besar Perusahaan Indonesia Terbaik di Asia Pasifik 2025
“Kehadiran Pak Agoes Projosasmito dan beberapa manajemen baru di CPM adalah untuk menyegarkan kegiatan usaha Grup Bakrie. Beliau diminta oleh pimpinan Group Bakrie untuk membawa opportunity baru bagi pengembangan CPM, termasuk opportunity untuk berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan kelas dunia seperti MacMahon,” jelas Damar, Jumat, 14 Februari 2025.
Di luar itu, masyarakat menyampaikan, penunjukkan Macmahon sebagai kontraktor dalam operasional tambang emas semakin mempersulit akses tenaga kerja lokal untuk bisa bekerja di CPM.
Masyarakat juga mempertanyakan keinginan CPM dengan kontraktornya, Macmahon melakukan eksplorasi di Sungai Pondo. Warga menolak penambangan di daerah aliran Sungai (DAS), lantaran berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum. (*) Ari Astriawan