Nasional

DPR Usul Pengelolaan Program MBG Diserahkan ke Sekolah

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersama DPR serta pemangku kepentingan terkait mencari solusi alternatif pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini menyusul maraknya kasus keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah.

“Mengingat banyaknya kasus keracunan, perlu dipikirkan alternatif MBG dikelola sekolah bersama komite sekolah,” ujar Yahya Zaini dikutip laman DPR, Senin, 22 September 2025.

Baca juga: DPR Minta Kajian Ulang Pengalihan Dana Pendidikan ke Program Makan Bergizi Gratis

Saat ini, MBG melibatkan yayasan dan UMKM sebagai mitra operasional dapur dan distribusi makanan. Menurut Yahya, sekolah lebih memahami kebutuhan dan karakter anak didik sehingga pengelolaan langsung oleh sekolah bisa lebih menjamin higienitas, keamanan, sekaligus selera siswa.

“Karena akan lebih terjamin higienitas dan keamanannya serta sesuai selera anak-anak sekolah. Mereka sudah paham selera anak-anak sekolahnya,” sambungnya.

Kasus Keracunan dan Serapan Anggaran Rendah

Sejak Januari hingga September 2025, tercatat 5.626 kasus keracunan MBG di 17 provinsi. Kasus terbaru terjadi di Banggai Kepulauan, Garut, Tasikmalaya, hingga Bau-Bau.

Di sisi lain, realisasi anggaran MBG baru mencapai Rp13,2 triliun atau 18,6 persen dari alokasi Rp71 triliun per September 2025. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik soal efektivitas program yang digadang-gadang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Serap Rp3 Triliun per Mei 2025, Ini Rinciannya

Yahya juga menyoroti lemahnya transparansi penggunaan anggaran MBG. Ia mendesak BGN memperbaiki mekanisme pelaporan serta membuka kanal pengaduan publik untuk memastikan akuntabilitas belanja.

“Karena transparansi dan akuntabilitas yang lemah, dikhawatirkan akan memperbesar risiko penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, kerja sama dengan pihak ketiga tetap bisa dilanjutkan sambil dilakukan evaluasi tata kelola. Tujuannya, agar hak anak memperoleh makanan bergizi dan aman benar-benar terpenuhi. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

4 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

6 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

6 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

6 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

6 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

7 hours ago