Nasional

DPR Usul Pengelolaan Program MBG Diserahkan ke Sekolah

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersama DPR serta pemangku kepentingan terkait mencari solusi alternatif pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini menyusul maraknya kasus keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah.

“Mengingat banyaknya kasus keracunan, perlu dipikirkan alternatif MBG dikelola sekolah bersama komite sekolah,” ujar Yahya Zaini dikutip laman DPR, Senin, 22 September 2025.

Baca juga: DPR Minta Kajian Ulang Pengalihan Dana Pendidikan ke Program Makan Bergizi Gratis

Saat ini, MBG melibatkan yayasan dan UMKM sebagai mitra operasional dapur dan distribusi makanan. Menurut Yahya, sekolah lebih memahami kebutuhan dan karakter anak didik sehingga pengelolaan langsung oleh sekolah bisa lebih menjamin higienitas, keamanan, sekaligus selera siswa.

“Karena akan lebih terjamin higienitas dan keamanannya serta sesuai selera anak-anak sekolah. Mereka sudah paham selera anak-anak sekolahnya,” sambungnya.

Kasus Keracunan dan Serapan Anggaran Rendah

Sejak Januari hingga September 2025, tercatat 5.626 kasus keracunan MBG di 17 provinsi. Kasus terbaru terjadi di Banggai Kepulauan, Garut, Tasikmalaya, hingga Bau-Bau.

Di sisi lain, realisasi anggaran MBG baru mencapai Rp13,2 triliun atau 18,6 persen dari alokasi Rp71 triliun per September 2025. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik soal efektivitas program yang digadang-gadang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Serap Rp3 Triliun per Mei 2025, Ini Rinciannya

Yahya juga menyoroti lemahnya transparansi penggunaan anggaran MBG. Ia mendesak BGN memperbaiki mekanisme pelaporan serta membuka kanal pengaduan publik untuk memastikan akuntabilitas belanja.

“Karena transparansi dan akuntabilitas yang lemah, dikhawatirkan akan memperbesar risiko penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, kerja sama dengan pihak ketiga tetap bisa dilanjutkan sambil dilakukan evaluasi tata kelola. Tujuannya, agar hak anak memperoleh makanan bergizi dan aman benar-benar terpenuhi. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Rupiah Hari Ini (4/2) Dibuka Melemah ke Level Rp16.762 per USD

Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Rabu (4/2/2026), dibuka di level Rp16.762 per… Read More

6 mins ago

IHSG Berpeluang Menguat, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG diprediksi bergerak variatif cenderung menguat dengan area support 7.715–7.920 dan resistance 8.325–8.530,… Read More

56 mins ago

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

11 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

11 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

12 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

12 hours ago