News Update

DPR Tidak Nyaman OJK Tarik Iuran

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB H. Fathan Subchi menyatakan bahwa DPR tidak nyaman dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menarik iuran. Meskipun begitu, dirinya mengakui bahwa anggaran pemerintah tidak akan cukup membiayai operasional OJK.

“Komisi XI juga tidak nyaman OJK menarik iuran, tapi kalau pakai anggaran (pemerintah) juga kita jebol,” ujarnya, pada Focus Group Discussion di Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020.

Oleh sebab itu, dirinya pun mengajak semua pihak untuk saling berkolaborasi dalam upaya melaksanakan reformasi total terhadap lembaga OJK. Karena, untuk persoalan iuran, komisi XI sendiri belum memiliki solus.

“Reformasi total itu perlu masukan dari pengamat supaya gimana ini seharusnya. Dan kalau pembangunan gedung baru itu sudah kita batalkan. Nah, kalau ada problem-problem seperti kekurangan SDM itu biar kita cari bersama-sama solusinya,” tambahnya.

Di samping itu, soal adanya keinginan untuk mengembalikkan ranah pengawasan dari OJK ke Bank Indonesia (BI), dirinya menyatakan bahwa itu baru sebatas wacana. (*) Steven

Dwitya Putra

Recent Posts

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

5 mins ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

33 mins ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

3 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

3 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

6 hours ago

Daftar Haji Kini Makin Mudah Lewat BPKH Apps

Padang – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi meluncurkan aplikasi terbaru, BPKH Apps pada November… Read More

7 hours ago