Ilustrasi perencanaan keuangan. (Foto: istimewa)
Jakarta–Anggota Komisi XI DPR RI Kardaya Warnika tidak setuju dengan ide Calon Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara terkait dengan keinginannya untuk memasukkan program literasi keuangan ke kurikulum sekolah.
“Sekolah kalau di Indonesia terlalu banyak materi yang intinya malah bikin dangkal. Kalau di luar negeri paling empat mata pelajaran seperti matematika, IPA, budaya, dan lainnya. Kalau (program literasi keuangan) dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah bapak membuat andil tidak baik bagi mereka/pelajar,” ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 8 Juli 2017.
Namun demikian, kata dia, boleh saja Program Literasi Keuangan masuk ke dalam jenjang pendidikan sekolah. Akan tetapi, tegas dia, bukan berarti harus masuk ke dalam kurikulum. Kardaya menyarankan, lebih baik program literasi keuangan ini diajarkan saja dalam program ekstrakurikuler sekolah.
“Soalnya bukan cuma literasi keuangan yang mau masuk, ada pencak silat juga ingin dimasuki kurikulum. Lama-lama mereka mempelajari apa yang belum dipelajari,” ucapnya.
Sebaimana diketahui, Tirta dalam uji kepatutan dan kelayakan tersebut mengatakan bahwa literasi keuangan harusnya masuk ke dalam kurikulum sekolah agar masyarakat bisa teredukasi sejak dini dalam mengenal industri jasa keuangan. Dengan begitu, masyarakat dapat mengerti produk jasa keuangan dan tidak terkecoh dengan investasi bodong. “Ini harus segera dilakukan. Edukasi sejak dini itu penting terkait dengan industri keuangan. Sehingga mereka bisa paham lebih dini,” papar Tirta. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More