Nasional

DPR Soal Perubahan Status Kementerian BUMN: Bukan Perkara Mudah

Poin Penting

  • Perubahan Kementerian BUMN menjadi Badan BUMN dinilai bukan hal mudah
  • Pengelolaan BUMN dikritik karena kerugian besar, pelayanan publik minim, efisiensi buruk, SDM dan lemah
  • Perlunya landasan hukum kuat dalam pembentukan Badan BUMN.

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistiyono Kanang merespons ihwal perubahan status Kementerian BUMN menjadi Badan BUMN. Menurutnya, perubahan status tersebut bukanlah perkara mudah.

Sebab, meski terlihat administratif, keputusan tersebut menyimpan alasan mendasar yang harus dijadikan momentum perbaikan tata kelola BUMN secara menyeluruh.

“Kenapa negara ini mengubah dari kementerian menjadi badan? Pasti di baliknya ada sesuatu yang luar biasa yang harus diurai,” ujar Budi dalam dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR RI dengan sejumlah pakar, seperti dikutip laman DPR, Kamis, 25 September 2025.

Ia menilai, potret pengelolaan BUMN saat ini masih jauh dari harapan. Sebab, kata dia, kerugian besar, pelayanan publik yang belum maksimal, serta efisiensi yang buruk menjadi catatan penting. Selain itu, kualitas sumber daya manusia di BUMN juga dinilai perlu ditingkatkan.

Baca juga : Intip Jejak Erick Thohir Selama Pimpin Kementerian BUMN

“Kerugian banyak ada di situ, uang negara tergerus. Pelayanannya tidak maksimal. Efisiensinya buruk, dan SDM memang perlu di-upgrade. Itu adalah latar belakang kenapa kementerian ini dijadikan badan,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Selain itu, dirinya juga menyoroti persoalan struktur BUMN yang terlalu gemuk akibat banyaknya pembentukan anak hingga cucu perusahaan. Baginya, praktik ini justru menggerus keuangan dan menyimpang dari fungsi utama BUMN sebagai penyangga ekonomi negara.

“Begitu mudahnya BUMN membentuk anak perusahaan, cucu perusahaan, bahkan cucu dikawinkan lagi dengan cucu orang lain. Kalau hanya menghidupi cucu-cucu anak, ini rusak semua,” tegas Budi.

Ia mencontohkan, kondisi Perum Bulog yang saat ini dinilai kesulitan menjalankan peran strategisnya sebagai penyangga pangan. Dirinya berharap, melalui perubahan undang-undang, praktik serupa dapat dicegah agar BUMN kembali pada fungsi dasarnya.

Baca juga : Saham Bank BUMN dan BBCA Kompak Melemah, Valuasi Dinilai Atraktif

“Undang-undang yang baru jangan semudah itu. Mesti ada telaahan akademis, telaahan ekonomi, dan lain sebagainya, sehingga bisa diterima banyak pihak,” kata mantan Bupati Ngawi itu.

Budi menekankan, landasan hukum pembentukan Badan BUMN harus kuat dan mengikat, sehingga kepemimpinan badan tersebut dapat menjalankan fungsi secara profesional dan berkolaborasi dengan lembaga lain, termasuk BPI Danantara. 

“Landasan inilah yang saya harapkan, sehingga badan ini nanti dilandasi undang-undang yang betul-betul mengikat seorang pimpinan, dan bisa berkolaborasi dengan Danantara,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

10 mins ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

13 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

13 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

14 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

20 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

20 hours ago