Jakarta – Di tengah isu kelesuan ekonomi nasional akibat dampak pandemi COVID-19, dan juga isu negatif lain yang beredar, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menegaskan, bahwa situasi ekonomi dan keuangan Indonesia tetap stabil dan masih bisa diandalkan.
“Di tengah isu pandemi, di tengah isu kelesuan ekonomi, kita menegaskan sekali lagi, bahwa media, DPR, pengamat, regulator bahu-membahu untuk terus menegaskan kepada masyarakat bahwa situasi ekonomi kita masih stabil, dan sektor keuangan juga bisa diandalkan,” ujarnya dalam Public Discussion yang digelar Infobank dan The Chief Economist Forum yang bertema Kesehatan Bank dan Rumor Negatif di Tengah Pandemi, di Jakata, Kamis, 2 Juli 2020.
Menurut Fathan, di masa pandemi COVID-19, ada empat isu yang tengah dihadapi oleh industri perbankan nasional, yakni isu likuiditas, isu permintaan kredit yang lesu, isu kemampuan debitur dalam hal membayar pinjamannya, serta isu profitabilitas.
“Terkait isu likuiditas, baru-baru ini kita mendengar berita tentang masuknya Kookmin di Bukopin. Langkah penyelamatan Bukopin kemarin sangat luar biasa sekali, walau saya mendengar di balik itu ada perdebatan-perdebatan antara Menteri Keuangan, BI, OJK, dan LPS,” ucap Fathan.
“Saya sepakat bahwa kesehatannya di jaga dahulu. Dan ini penting, sehingga nanti kemudian kita bicara bagaimana bank ini bisa lagi memberi kontribusi pada pemberian kredit, dan bagaimana likuiditas akan naik. Jadi memang isu likuiditas sangat penting di tengah pandemi. Oleh karena itu, semua yang berakibat atau berimplikasi pada kesehatan bank harus dipantau terus,” tambahnya.
Isu yang kedua, lanjut dia, terkait permintaan kredit yang lesu. Ketika kredit direstrukturisasi dan beberapa tagihan kredit mulai dilonggarkan akibat imbas dari pandemi, Menteri Keuangan memiliki skenario agar perbankan bisa kembali menggelontorkan kreditnya dan membantu pertumbuhan ekonomi. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru, tambah Fathan, kemarin Menteri Keuangan memberikan penempatan dana pemerintah sebesar Rp30 triliun.
Isu selanjutnya adalah kemampuan debitur dalam membayarkan pinjaman, dan isu profitabilitas. Keempat isu ini, menurut Fathan, harus dicermati oleh OJK, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga ke depannya tidak lagi menggangu situasi perbankan nasional.
“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi XI mendukung langkah-langkah pemerintah, mendukung langkah-langkah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk semacam deteksi dini agar hal-hal yang semacam kemarin tidak terjadi lagi. Hilangkan isu-isu politik, hilangkan isu-isu yang bersifat sentimentil, kita menatap dengan kesehatan bank yang dapat menumbuhkan ekonomi nasional,” tutup Fathan. (*) Bagus Kasanjanu
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More