News Update

DPR Siap Dukung KSSK, dan Perbankan Lawan Isu Negatif

Jakarta – Di tengah isu kelesuan ekonomi nasional akibat dampak pandemi COVID-19, dan juga isu negatif lain yang beredar, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menegaskan, bahwa situasi ekonomi dan keuangan Indonesia tetap stabil dan masih bisa diandalkan.

“Di tengah isu pandemi, di tengah isu kelesuan ekonomi, kita menegaskan sekali lagi, bahwa media, DPR, pengamat, regulator bahu-membahu untuk terus menegaskan kepada masyarakat bahwa situasi ekonomi kita masih stabil, dan sektor keuangan juga bisa diandalkan,” ujarnya dalam Public Discussion yang digelar Infobank dan The Chief Economist Forum yang bertema Kesehatan Bank dan Rumor Negatif di Tengah Pandemi, di Jakata, Kamis, 2 Juli 2020.

Menurut Fathan, di masa pandemi COVID-19, ada empat isu yang tengah dihadapi oleh industri perbankan nasional, yakni isu likuiditas, isu permintaan kredit yang lesu, isu kemampuan debitur dalam hal membayar pinjamannya, serta isu profitabilitas.

“Terkait isu likuiditas, baru-baru ini kita mendengar berita tentang masuknya Kookmin di Bukopin. Langkah penyelamatan Bukopin kemarin sangat luar biasa sekali, walau saya mendengar di balik itu ada perdebatan-perdebatan antara Menteri Keuangan, BI, OJK, dan LPS,” ucap Fathan.

“Saya sepakat bahwa kesehatannya di jaga dahulu. Dan ini penting, sehingga nanti kemudian kita bicara bagaimana bank ini bisa lagi memberi kontribusi pada pemberian kredit, dan bagaimana likuiditas akan naik. Jadi memang isu likuiditas sangat penting di tengah pandemi. Oleh karena itu, semua yang berakibat atau berimplikasi pada kesehatan bank harus dipantau terus,” tambahnya.

Isu yang kedua, lanjut dia, terkait permintaan kredit yang lesu. Ketika kredit direstrukturisasi dan beberapa tagihan kredit mulai dilonggarkan akibat imbas dari pandemi, Menteri Keuangan memiliki skenario agar perbankan bisa kembali menggelontorkan kreditnya dan membantu pertumbuhan ekonomi. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru, tambah Fathan, kemarin Menteri Keuangan memberikan penempatan dana pemerintah sebesar Rp30 triliun.

Isu selanjutnya adalah kemampuan debitur dalam membayarkan pinjaman, dan isu profitabilitas. Keempat isu ini, menurut Fathan, harus dicermati oleh OJK, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga ke depannya tidak lagi menggangu situasi perbankan nasional.

“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi XI mendukung langkah-langkah pemerintah, mendukung langkah-langkah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk semacam deteksi dini agar hal-hal yang semacam kemarin tidak terjadi lagi. Hilangkan isu-isu politik, hilangkan isu-isu yang bersifat sentimentil, kita menatap dengan kesehatan bank yang dapat menumbuhkan ekonomi nasional,” tutup Fathan. (*) Bagus Kasanjanu

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

11 mins ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

13 mins ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

1 hour ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

1 hour ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

2 hours ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

2 hours ago